- THR wajib dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan sesuai Permenaker Nomor 6 Tahun 2016.
- Karyawan dengan masa kerja minimal satu bulan berhak menerima THR, dihitung penuh atau proporsional.
- Besaran THR proporsional dihitung berdasarkan masa kerja dibagi dua belas dikalikan satu bulan gaji.
Suara.com - Menjelang hari raya, satu hal yang paling ditunggu pekerja selain libur panjang adalah THR. Kamu mungkin sudah punya rencana belanja, mudik, atau berbagi dengan keluarga.
Tapi tidak semua pekerja mendapat THR dalam jumlah penuh satu bulan gaji. Kalau masa kerjamu belum genap setahun, maka perhitungannya dilakukan secara proporsional.
Supaya kamu tidak bingung atau salah hitung, penting memahami aturan dan rumusnya. Dengan tahu cara hitung THR proporsional, kamu bisa memastikan hakmu dibayarkan sesuai ketentuan.
Aturan THR di Indonesia
Tunjangan Hari Raya (THR) di Indonesia diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016. Aturan ini mewajibkan pemberi kerja memberikan THR kepada karyawan menjelang hari raya keagamaan. Berikut poin penting dalam aturan tersebut:
1. Waktu Pemberian THR
THR wajib dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan. Misalnya, jika Idulfitri 2025 jatuh pada Senin, 31 Maret 2025, maka THR harus sudah dibayarkan paling lambat Senin, 24 Maret 2025. Aturan ini dibuat agar kamu punya waktu mempersiapkan kebutuhan hari raya.
2. Jumlah THR
Besaran THR bagi karyawan yang telah bekerja 12 bulan atau lebih adalah sebesar 1 bulan gaji. Namun jika masa kerja belum mencapai satu tahun, maka THR dihitung secara proporsional sesuai masa kerja. Artinya, semakin lama kamu bekerja dalam tahun tersebut, semakin besar nominal yang diterima.
3. Karyawan yang Berhak Mendapatkan THR
Semua karyawan yang telah bekerja minimal 1 bulan secara terus-menerus berhak menerima THR. Hak ini berlaku untuk berbagai status pekerjaan, baik itu karyawan tetap, kontrak, maupun harian lepas yang telah bekerja minimal satu bulan.
4. Sanksi bagi Pemberi Kerja
Perusahaan yang tidak membayarkan THR sesuai ketentuan dapat dikenai sanksi administratif hingga denda. Jadi THR bukan bonus sukarela, melainkan kewajiban yang diatur undang-undang.
Cara Hitung THR Proporsional untuk Semua Status Pekerja
Memahami rumusnya akan membantumu menghitung sendiri nominal THR yang seharusnya diterima.
Baca Juga: Anggaran THR dan Gaji Ke-13 Guru ASN Ditambah Rp7,66 T, Ini Ketentuannya
1. Cara Menghitung THR Karyawan Tetap (Masa Kerja ≥ 12 Bulan)
Rumusnya sederhana:
THR = 1 bulan gaji
Contoh: Jika gaji kamu Rp5.000.000, maka THR yang diterima adalah Rp5.000.000.
2. Cara Menghitung THR Karyawan Tetap (Masa Kerja < 12 Bulan)
Jika belum genap satu tahun, gunakan rumus:
THR = (Masa Kerja dalam bulan / 12) × 1 bulan gaji
Contoh: Gaji Rp4.800.000 dengan masa kerja 6 bulan
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
6 Hotel Seru untuk Staycation Saat Liburan Sekolah, Ada Petualangan Anak hingga Tepi Pantai
-
Importa Raih Rekor MURI, Penjualan Lemari Pakaian Besi Tembus 1 Juta dalam 5 Tahun
-
6 Sepeda Gravel Termurah yang Nyaman di Aspal dan Jalan Terjal, Mulai Rp2 Jutaan
-
Feng Shui Rumah Menghadap Barat, Begini Cara Menatanya Biar Hoki
-
10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
-
Tips Belanja Perlengkapan Sekolah agar Lebih Hemat, Orang Tua Bisa Prioritaskan 5 Kebutuhan Ini
-
4 Sepatu Sekolah Hitam yang Awet Dipakai Setahun Penuh, Murah Anti Jebol!
-
Lee Jun ho Dukung Kampanye Chosen, Program yang Biarkan Anak Memilih Sponsornya Sendiri
-
Label Ramah Lingkungan Bisa Picu Konsumsi Berlebih, Bagaimana Bisa?
-
5 Ide Seru Isi Liburan Sekolah Anak di Jakarta, Ada Wahana Bermain hingga Kelas Kreatif