- THR wajib dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan sesuai Permenaker Nomor 6 Tahun 2016.
- Karyawan dengan masa kerja minimal satu bulan berhak menerima THR, dihitung penuh atau proporsional.
- Besaran THR proporsional dihitung berdasarkan masa kerja dibagi dua belas dikalikan satu bulan gaji.
Perhitungannya: 6/12 × Rp4.800.000 = Rp2.400.000
3. Cara Menghitung THR Karyawan Kontrak
Rumusnya sama dengan perhitungan proporsional:
THR = (Masa Kerja dalam bulan / 12) × 1 bulan gaji
Contoh: Gaji Rp3.600.000 dengan masa kerja 9 bulan
9/12 × Rp3.600.000 = Rp2.700.000
4. Cara Menghitung THR Karyawan Harian Lepas (Freelance)
Untuk pekerja harian lepas, perhitungan dilakukan berdasarkan rata-rata penghasilan bulanan.
Rumus umum:
THR = (Masa Kerja dalam bulan / 12) × Rata-rata Upah Bulanan
Contoh: Rata-rata upah per bulan Rp3.000.000 dengan masa kerja 4 bulan
Baca Juga: Anggaran THR dan Gaji Ke-13 Guru ASN Ditambah Rp7,66 T, Ini Ketentuannya
4/12 × Rp3.000.000 = Rp1.000.000
5. Cara Menghitung THR Karyawan Baru
Karyawan baru yang belum genap satu tahun tetap menggunakan rumus proporsional:
THR = (Masa Kerja dalam bulan / 12) × 1 bulan gaji
6. Cara Menghitung THR Karyawan yang Mengundurkan Diri atau PHK
Jika sudah bekerja minimal satu bulan dalam tahun berjalan, perhitungannya tetap:
THR = (Masa Kerja dalam bulan / 12) × 1 bulan gaji
7. Cara Menghitung THR Karyawan Cuti
Karyawan yang sedang cuti tetap dihitung seperti karyawan aktif. Selama memenuhi masa kerja minimal satu bulan, rumusnya tetap:
THR = (Masa Kerja dalam bulan / 12) × 1 bulan gaji
atau penuh satu bulan gaji jika sudah bekerja 12 bulan atau lebih.
Nah itulah rumus dan cara hitung THR proporsional sesuai dengan status kerja.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
6 Hotel Seru untuk Staycation Saat Liburan Sekolah, Ada Petualangan Anak hingga Tepi Pantai
-
Importa Raih Rekor MURI, Penjualan Lemari Pakaian Besi Tembus 1 Juta dalam 5 Tahun
-
6 Sepeda Gravel Termurah yang Nyaman di Aspal dan Jalan Terjal, Mulai Rp2 Jutaan
-
Feng Shui Rumah Menghadap Barat, Begini Cara Menatanya Biar Hoki
-
10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
-
Tips Belanja Perlengkapan Sekolah agar Lebih Hemat, Orang Tua Bisa Prioritaskan 5 Kebutuhan Ini
-
4 Sepatu Sekolah Hitam yang Awet Dipakai Setahun Penuh, Murah Anti Jebol!
-
Lee Jun ho Dukung Kampanye Chosen, Program yang Biarkan Anak Memilih Sponsornya Sendiri
-
Label Ramah Lingkungan Bisa Picu Konsumsi Berlebih, Bagaimana Bisa?
-
5 Ide Seru Isi Liburan Sekolah Anak di Jakarta, Ada Wahana Bermain hingga Kelas Kreatif