Suara.com - Setiap memasuki Tahun Baru China, istilah Imlek dan Sincia ramai disebut. Namun, tidak sedikit orang yang masih menganggap keduanya memiliki arti yang sama. Padahal, jika ditelusuri lebih dalam, ada perbedaan mendasar yang penting untuk dipahami.
Mengetahui perbedaan Sincia dengan Imlek bukan sekadar soal istilah, tetapi juga tentang memahami makna budaya di balik perayaan tersebut.
Kesalahan penyebutan memang terlihat sepele, tetapi sebenarnya berkaitan dengan fungsi dan pengertiannya yang berbeda.
Lalu, apa sebenarnya yang membedakan Sincia dan Imlek? Berikut penjelasan lengkapnya agar kamu tidak lagi keliru dalam menyebutnya.
1. Perbedaan Arti
Sincia dan Imlek memiliki arti yang berbeda sejak dari asal katanya. Sincia berasal dari bahasa Hokkien (sin-chia) yang berarti bulan pertama di tahun yang baru. Jadi, Sincia merujuk langsung pada hari pertama pergantian tahun dalam tradisi Tionghoa.
Sementara itu, Imlek berasal dari kata (im-lèk) yang berarti kalender lunar atau kalender candra. Kata “im” berarti bulan, dan “lek” berarti kalender. Artinya, Imlek adalah sistem penanggalan yang menggunakan peredaran bulan sebagai patokan waktu.
Dari sini sudah terlihat jelas perbedaannya. Imlek adalah nama kalendernya, sedangkan Sincia adalah hari pertama tahun baru yang ditentukan berdasarkan kalender tersebut.
2. Fungsi Sincia dan Imlek
Baca Juga: Apakah Imlek Boleh Pakai Baju Putih?
Jika dilihat dari fungsinya, Imlek dan Sincia juga tidak sama. Imlek berfungsi sebagai sistem penanggalan tradisional masyarakat Tionghoa. Kalender ini digunakan untuk menentukan berbagai hari penting, termasuk Tahun Baru China.
Kalender Imlek sudah digunakan sejak ribuan tahun lalu dan berkaitan erat dengan siklus musim. Dahulu, kalender ini membantu masyarakat menentukan waktu tanam dan panen.
Sebaliknya, Sincia berfungsi sebagai penanda dimulainya tahun baru. Jadi, Sincia adalah momen perayaan yang terjadi berdasarkan perhitungan kalender Imlek. Tanpa kalender Imlek, tidak akan ada penentuan kapan Sincia dirayakan.
3. Perbedaan Lama Waktu Perayaan
Perbedaan Sincia dengan Imlek juga bisa dilihat dari lamanya perayaan. Imlek sebenarnya mencakup rangkaian perayaan yang berlangsung selama 15 hari penuh.
Perayaan ini dimulai dari malam pergantian tahun, lalu berlanjut ke hari pertama, dan diakhiri dengan perayaan Cap Go Meh pada hari ke-15. Selama periode ini, berbagai tradisi dilakukan, seperti sembahyang, makan bersama keluarga, dan pertunjukan barongsai.
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali