Lifestyle / Male
Minggu, 15 Februari 2026 | 07:04 WIB
PosIND menyalurkan bansos sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial.
  • Instal aplikasi "Cek Bansos" resmi milik Kemensos dari Google Play Store.
  • Pilih "Buat Akun Baru" dan isi data diri sesuai KTP serta Kartu Keluarga.
  • Verifikasi akun melalui tautan yang dikirim ke email Anda.
  • Masuk ke menu "Profil" dan temukan fitur "Request Pembaharuan Data".

Ajukan perubahan jika status Anda berada di desil 6-10 namun sebenarnya membutuhkan bantuan. Pastikan profil keluarga Anda sudah terdata lengkap sebelum mengirim permohonan.

2. Prosedur Offline (Dinas Sosial)

Jika terkendala teknologi, Anda bisa melakukan sanggahan secara manual:

  • Kunjungi Kantor Dinas Sosial setempat atau temui operator SIKS-NG di kantor desa/kelurahan.
  • Siapkan dokumen fisik: KTP asli, KK, dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW.

Isi formulir pengajuan pemutakhiran data DTKS. Petugas akan melakukan verifikasi dan validasi lapangan yang hasilnya akan disinkronkan dengan sistem pusat dalam beberapa bulan.

Kontributor : Rizqi Amalia

Load More