Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) resmi memperbarui mekanisme penetapan penerima bantuan sosial (bansos) untuk tahun anggaran 2026.
Fokus utama dalam pembaharuan ini adalah penggunaan sistem Desil—sebuah metode pemeringkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat yang terbagi ke dalam 10 tingkatan.
Langkah ini diambil untuk memastikan penyaluran bantuan lebih tepat sasaran, dengan memprioritaskan masyarakat yang berada pada kelompok ekonomi terbawah.
Sistem desil membagi tingkat kesejahteraan hidup masyarakat menjadi beberapa kelompok utama:
Desil 1 s.d. 4: Dikategorikan sebagai kelompok miskin dan sangat rentan. Kelompok ini memiliki peluang terbesar untuk menerima seluruh jenis bantuan dari pemerintah.
Desil 5: Masuk dalam kategori ekonomi "pas-pasan". Kelompok ini masih bisa menerima beberapa jenis bantuan tertentu dengan syarat melalui asesmen khusus.
Desil 6 s.d. 10: Diklasifikasikan sebagai kelompok menengah ke atas yang tidak berhak menerima bantuan sosial.
Perubahan Aturan Penerima Manfaat
Mulai tahun 2026, terdapat pergeseran signifikan pada kriteria penerima bantuan BPNT (Sembako). Jika pada tahun-tahun sebelumnya masyarakat di desil 5 masih bisa mendapatkan bantuan, kini kuota tersebut dibatasi hanya untuk Desil 1 hingga 4. Sisa kuota dari kelompok di atas desil 4 akan dialihkan sepenuhnya kepada warga miskin yang berada di desil 1.
Baca Juga: Wamenkeu Juda Agung Optimistis Pertumbuhan Ekonomi 5,6 Persen di Kuartal I 2026
Berikut adalah rincian acuan desil untuk berbagai program bansos:
- PKH & BPNT (Sembako): Khusus untuk Desil 1-4.
- PBI-JKN (BPJS Gratis): Terbuka untuk Desil 1-5 atau berdasarkan hasil asesmen.
- Program ATENSI & Bansos Lainnya: Terbuka untuk Desil 1-5 atau melalui verifikasi lapangan.
Cek Desil Secara Online
Laman resmi Kemensos kini hadir dengan tampilan yang lebih praktis. Anda tidak perlu lagi menginput alamat domisili secara detail, cukup menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Langkah-langkah Cek Data:
- Kunjungi situs resmi di https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Masukkan NIK KTP Anda pada kolom yang tersedia.
- Ketik kode verifikasi (huruf) yang muncul pada layar.
- Klik tombol "Cari Data".
- Sistem akan menampilkan nama, status desil, serta jenis bantuan yang diterima (PKH, Sembako, atau PBI JK).
Perhatikan kolom desil; jika tertera angka 1, 2, 3, atau 4, berarti Anda masuk dalam kriteria penerima manfaat utama.
Cara Memperbarui Data Desil Jika Tidak Sesuai
Berita Terkait
-
Gus Ipul Ajak ASN Kemensos Turun Ground Check DTSEN
-
Pernyataan Wali Kota Denpasar Dinilai Keliru dan Menimbulkan Salah Tafsir
-
Temui Mensos, Rieke Diah Pitaloka Dorong Data Tunggal Akurat demi Bansos Tepat Sasaran
-
Mensos Gus Ipul: Penataan PBI-JK Berbasis DTSEN Turunkan Inclusion Error
-
Kemensos Akan Bagikan Jadup Rp450 Ribu per Bulan untuk Korban Banjir Sumatra Pekan Ini
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Pertamina dan POSCO International Jajaki Kerja Sama Pengembangan Teknologi Rendah Karbon
-
Update Harga BBM SPBU Shell, BP dan Vivo saat Minyak Dunia Lewati USD 100 per Barel
-
Indonesia-Korsel Teken 10 MoU Senilai Rp 173 Triliun, Kerja Sama AI hingga Energi Bersih
-
IHSG Terus-terusan Anjlok, OJK Salahkan Sentimen Negatif Global
-
Penyebab Rupiah Melemah Tembus Rp17.002 per Dolar AS Hari Ini
-
Profil PT PP Presisi Tbk (PPRE): Anak Usaha BUMN, Siapa Saja Pemegang Sahamnya?
-
RI Masuk 3 Besar Dunia Peminat Aset Kripto Riil, OSL Rilis 'Tabungan' Emas Digital
-
Pasar Semen Domestik Lesu, SMGR Putar Otak Jualan ke Luar Negeri
-
Dilema Selat Hormuz: DEN Minta Warga Tenang, Stok BBM Nasional Masih Terjaga
-
Impor Mobil Pikap Tembus Rp 975,5 Miliar di Januari-Februari 2026, Buat Kopdes Merah Putih?