- Rieke Diah Pitaloka bertemu Mensos di Kemensos membahas pentingnya data tunggal akurat untuk dampak nyata bantuan sosial.
- Kebijakan berbasis data menjadi kunci implementasi Pasal 33 UUD 1945, memerlukan data yang aktual, akurat, dan relevan.
- Kemensos dan BPS menggunakan DTSEN, dengan langkah konkret verifikasi dan validasi data dimulai dari tingkat desa.
Suara.com - Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka bersilaturahim ke Kantor Kementerian Sosial (Kemensos) dan membahas pentingnya akurasi data tunggal agar bantuan sosial dan program pemberdayaan berdampak nyata untuk mengentaskan kemiskinan.
Dalam pertemuan itu, Rieke menyampaikan bahwa pembenahan data merupakan persoalan mendasar yang selama ini kerap luput dari perhatian. Ia menegaskan, data yang aktual, akurat, dan relevan menjadi basis utama kebijakan pembangunan.
Rieke juga menekankan bahwa kebijakan berbasis data menjadi kunci implementasi Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, khususnya dalam bidang kesejahteraan sosial, dengan Kemensos sebagai salah satu leading sector.
Menurutnya, penguatan kebijakan berbasis data penting untuk meningkatkan kualitas data pemerintah. Ia menegaskan pendekatan data-driven harus menjadi arus utama kebijakan nasional.
“Kita tidak bisa lagi mengacu pada data-data yang kurang faktual, sehingga data-driven itu menjadi pengarusutamaan dari semua kebijakan yang digagas oleh Presiden Prabowo,” kata Rieke usai lakukan pertemuan dengan Mensos di kantor Kemensos, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Kedatangan Rieke disambut Menteri Sosial Saifullah Yusuf. Gus Ipul, sapaan akrabnya, menyebut pertemuan tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat basis data nasional.
"Yang disampaikan Bu Rieke ini adalah bagian dari upaya untuk memperkuat data kita. Jadi dengan perspektifnya kita akan coba terus lakukan upaya-upaya ke depan supaya data kita lebih akurat,” ucapnya.
Rieke menjelaskan, Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola Badan Pusat Statistik (BPS) dan dimutakhirkan bersama Kemensos kini menjadi acuan seluruh program pemerintah.
Meski demikian, ia menyebut masih terdapat pekerjaan rumah, terutama dalam hal pemutakhiran data yang bersifat dinamis. Pemutakhiran berkala serta partisipasi seluruh lapisan masyarakat dan jajaran pemerintah disebut menjadi kunci menghadirkan data akurat agar intervensi pemerintah benar-benar berdampak.
Baca Juga: Cara Cek NIK Terdaftar di DTKS untuk Penerima Bansos agar Tidak Salah Informasi
Dalam konteks Kemensos, penguatan data tersebut tercermin dalam penyaluran bantuan sosial dan program pemberdayaan yang tepat sasaran.
“Kalau bansosnya tepat sasaran, itu akan efektif untuk meningkatkan kesejahteraan sosial,” jelas Gus Ipul.
Sebagai langkah konkret, Gus Ipul menyebut proses verifikasi dan validasi data kini dimulai dari tingkat desa.
“Mulai kemarin kita sudah bicara dengan Menteri Desa untuk menindaklanjuti, mulai dari tingkat desa. Itulah sebenarnya sesuai harapan dengan Bu Rieke. Jadi intinya semua yang kita diskusikan dalam rangka untuk menghadirkan data yang semakin akurat,” kata Gus Ipul.
Ia menambahkan, apabila terjadi perubahan data ke depan, pemerintah akan melakukan sosialisasi bersama pemerintah daerah dan wakil rakyat di parlemen agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.
“Mudah-mudahan ini menjadi pembelajaran buat kita semua,” kata Gus Ipul.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Dugaan Prostitusi Anak di Jakbar, Mucikari hingga Kasir Karaoke Jadi Tersangka
-
Rano Karno Bawa Jakarta Kolaborasi dengan Milan, Ruang Publik Bakal Lebih Artistik
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia