- Pemprov Jateng menyelenggarakan program mudik gratis 2026 bagi perantau asal Jawa Tengah.
- Pendaftaran dilakukan secara daring melalui situs resmi dan aplikasi JNN.
- Ada dua jenis armada transportasi yang disediakan, yaitu bus dan kereta api.
Suara.com - Sudah siap untuk mudik ke kampung halaman? Kabar gembira bagi para perantau yang akan mudik ke wilayah Jawa Tengah karena Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyediakan layanan mudik gratis 2026.
Melalui program ini, para perantau asal Jawa Tengah bisa pulang kampung dengan aman dan nyaman tanpa perlu memikirkan biaya transportasi yang kerap melonjak menjelang hari raya.
Bagi Anda yang ingin mengikuti program ini, penting untuk mengetahui link pendaftaran resmi, persyaratan yang harus dipenuhi, serta jadwal keberangkatan.
Simak informasi selengkapnya di bawah ini.
Tata Cara Pendaftaran
Para perantau asal Jawa Tengah yang ingin mengikuti program mudik gratis ini dapat mendafar secara online melalui dua cara:
1. Website: pedamateng.penghubung.jatengprov.go.id
2. Aplikasi JNN (Jateng Ngopeni Nglakoni) yang bisa diunduh melalui Playstore dan Appstore.
Khusus disabilitas dan lansia bisa langsung mendaftar ke Kantor Badan Penghubung Jateng di Jalan Darmawangsa VIII No. 26, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (khusus untuk armada bus).
Jadwal Pendaftaran dan Keberangkatan
Baca Juga: Link Live Streaming Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 1447 Kemenag, Cek Jadwal dan Lokasinya
1. Armada Bus
Pendaftaran: 12 Februari 2026 pukul 09.00 WIB
Keberangkatan: 16 Maret 2026 dari Museum Purna Bhakti Pertiwi TMII, Jakarta Timur.
2. Kereta Api
Pendaftaran: 18 Februari 2026 pukul 09.00 WIB
Keberangkatan: 17 Maret 2026 melalui Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat
Syarat Pendaftaran
Syarat Utama
1. Diutamakan KTP Jateng atau kelahiran Jateng
2. Pendaftaran individu atau satu keluarga/kelompok maksimal 4 orang.
3. Pemudik kereta api disarankan menggunakan face recognition di stasiun sebelum keberangkatan agar proses boarding lebih cepat.
Ketentuan Umum
1. Pekerja sektor informal dan/atau berpenghasilan rendah (maksimal UMR).
2. Pelajar/mahasiswa tidak mampu (melampirkan surat keterangan tidak mampu/SKTM dari kampus).
3. Penyandang disabilitas dan lansia usia 60 tahun ke atas.
Dokumen Wajib
1. KTP atau KIA.
2. Kartu Keluarga (untuk pendaftar satu keluarga).
3. KTP/KIA masing-masing (untuk pendaftar kelompok non-keluarga).
4. Bukti pekerjaan. Contoh: foto di lokasi kerja, ID pekerja, akun ojek online, foto sedang berjualan.
Segera siapkan persyaratan sesuai yang tertera di atas untuk melakukan pendaftaran mudik gratis bersama Pemprov Jateng!
Berita Terkait
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- 5 Pilihan Mesin Cuci 2 Tabung Paling Murah, Kualitas Awet dan Hemat Listrik
Pilihan
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
Terkini
-
Minim Operasi dan Downtime, Teknologi XERF Jadi Sorotan: Apa Itu?
-
7 Lipstik yang Melembapkan, Anti Bibir Kering dan Pucat Meski Berpuasa
-
Viral, Intip 3 Spot Foto Imlek Tercantik di PIK: Ada Naga Terpanjang se-Indonesia!
-
Viva Moisturizer Gel untuk Kulit Apa? Ini 3 Pilihan Produk buat Atasi Masalah Kulitmu
-
Cinematic Yoga, Konsep Baru Mindfulness untuk Masyarakat Urban
-
Youtuber Bahas Pendidikan Gen Z di Era Digital: Sorotan soal Guru Honorer
-
Sidang Isbat Awal Ramadan 2026 Mulai Jam Berapa? Ini Jadwal dan Linknya
-
96 Titik Lokasi Pengamatan Hilal di Indonesia Jelang Sidang Isbat 1 Ramadan 1447 H
-
Ketika Sampah Plastik Bisa Jadi 'Tabungan' yang Ramah Lingkungan
-
Link Live Streaming Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 1447 Kemenag, Cek Jadwal dan Lokasinya