- Kepala BGN Sudaryono meminta pemerintah daerah dan Forkopimda aktif melakukan inspeksi berkala pada dini hari ke SPPG.
- Inspeksi tersebut bertujuan memastikan kualitas penyelenggaraan program berjalan baik menggunakan daftar periksa yang disiapkan BGN.
- Hasil pemeriksaan dari pemerintah daerah wajib dilaporkan kepada BGN sebagai bahan evaluasi dan perbaikan program.
Suara.com - Badan Gizi Nasional (BGN) mendorong pemerintah daerah (pemda) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk melakukan inspeksi secara berkala terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah masing-masing.
Kepala BGN Sudaryono menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak perlu ragu untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SPPG. Ia menyarankan agar inspeksi dapat dilakukan pada dini hari.
“Kami memohon kepada kepala daerah, Pak Bupati dan seluruh Forkopimda, termasuk Pak Gubernur, kami mohon untuk semua dapur di wilayahnya diinspeksi secara berkala. Kalau perlu inspeksinya jam 2 pagi, jam 3 pagi,” kata Sudaryono dalam Peresmian SPPG Wilayah 3T dan Prevalensi Stunting Tinggi di 16 Provinsi Indonesia Timur, Jumat (2/10/2026).
Menurutnya, pelaksanaan sidak tidak hanya bertujuan untuk melihat kondisi fisik dapur, tetapi juga menjadi sarana untuk memastikan berbagai aspek penyelenggaraan MBG berjalan dengan baik.
Untuk mendukung proses tersebut, BGN telah menyiapkan daftar periksa (checklist) yang dapat digunakan pemerintah daerah saat melakukan inspeksi. Hasil pemeriksaan kemudian diharapkan dapat disampaikan kepada BGN sebagai bahan evaluasi dan perbaikan penyelenggaraan program.
“Nanti checklist-nya sudah kami siapkan. Jadi apa yang harus ada, apa yang enggak ada, itu dilaporkan sebagai bagian dari feedback kepada kami,” lanjutnya.
Ia menekankan bahwa keterlibatan pemerintah daerah dalam pengawasan SPPG merupakan bagian dari upaya bersama untuk memastikan kualitas layanan MBG. Karena itu, persoalan sidak bukan mengenai diperbolehkan atau tidak, melainkan BGN justru meminta pemerintah daerah untuk aktif melakukan pemeriksaan di wilayahnya.
“Jadi bukan kok boleh sidak atau tidak boleh sidak, bukan. Tapi kami minta untuk disidak. Kebersihannya, kedisiplinannya, keluh-keluhannya, sekolahnya, dan lain sebagainya,” ucap Sudaryono.