Suara.com - Pertanyaan tentang apakah wanita yang sedang haid boleh membaca Surat Yasin menjadi topik perbincangan yang ramai di kalangan masyarakat Muslim.
Sebelum membahas topik ini lebih lanjut, penting untuk diketahui bahwa Surat Yasin, merupakan surat yang dikenal sebagai "jantung Al-Qur'an," sering dibaca untuk memperoleh berkah dan memohon pertolongan Allah SWT.
Lalu, bolehkah wanita yang sedang haid membaca Surat Yasin melalui HP?
Bolehkah Membaca Yasin saat Haid di HP?
Perkembangan teknologi digital berdampak positif ke berbagai lini, termasuk ke sarana peribadatan umat Islam. Sekarang, seorang muslim bisa membaca Al-Qur’an dengan mudah melalui HP, tak harus membawa Al-Qur’an fisik (mushaf).
Meski demikian, persoalan timbul bagi wanita haid. Apakah boleh wanita haid membaca Al-Qur’an di HP, mengingat yang dibaca bukan melalui mushaf? Pertanyaan ini pernah muncul dalam kajian KH Yahya Zainul Ma’arif atau Buya Yahya.
Buya Yahya mengatakan, jawaban pertanyaan tersebut terbagi menjadi dua bahasan, yaitu soal menyentuh dan membaca Al-Qur’an lewat HP bagi wanita haid. Dua bahasan itu bukan masalah HP-nya, tapi hukum asal wanita haid menyentuh dan membaca Al-Qur’an-nya.
Buya Yahya menjelaskan, wanita yang dalam keadaan haid mutlak tidak boleh menyentuh mushaf. Mushaf adalah Al-Qur’an yang ada lembarannya, dan termasuk dihukumi mushaf adalah HP yang disengaja membuka aplikasi Al-Qur’an.
“Kecuali kepencet. Kepencet bukan niat buka tapi kelihatan (Al-Qur’an) langsung tutup. Tapi kalau dia mencari dan membuka (secara sengaja) sama seperti membuka mushaf. Maka dia memegangnya dan menyentuhnya adalah haram bagi seorang wanita dalam keadaan haid,” jelasnya dikutip dari YouTube Al Bahjah TV.
Pengasuh LPD Al Bahjah ini menegaskan, keharaman wanita haid menyentuh Al-Qur’an baik di HP maupun mushaf langsung tidak bisa ditawar. Hal tersebut ditegaskan oleh imam mazhab empat (Imam Syafi’i, Imam Hambali, Imam Hanafi, dan Imam Malik), yang membolehkan adalah Imam Dawud azh-Zhahiri
Baca Juga: Rahasia Kunyit Asam Sebagai Ramuan Pelancar Haid
“Mazhab empat semuanya mengatakan menyentuh Al-Qur’an hukumnya adalah haram bagi seorang wanita dalam keadaan haid, kecuali dalam Mazhab Syafi’i ada pembahasan jika dibarengi dengan yang lainnya dengan model empat niat yang berbeda beda,” tuturnya.
Jumhur ulama mazhab Imam Syafi’i, Imam Hambali dan Imam Hanafi menyatakan, seorang wanita haid tidak diperkenankan membaca Al-Qur’an, kecuali Al-Qur’an yang sifatnya untuk dzikir atau tahasun untuk menjaga diri seperti yang diajarkan nabi.
“Misalnya seorang wanita haid ingin baca surah al-Falaq dan an-Nas seperti yang diajarkan nabi sebelum tidur. Membaca al-Falaq, an-Nas, ayat kursi, kemudian ditiup ke tangannya diusap ke wajahnya sampai sekujur tubuhnya. Biar pun itu Al-Qur’an yang dibaca, tapi ada pendidikan dari nabi dan itu untuk tahasun, untuk menjaga diri,” jelas Buya Yahya.
“Atau untuk dzikir dalam Al-Qur’an ada lafadz lailahaillallah, subhanallah, lahaula wala quwwata illa billahil aliyil adzim. Itu dari Al-Qur’an semuanya, boleh bagi wanita haid. Itu menurut jumhur ulama,” sambung Buya Yahya.
Berbeda dengan Imam Malik. Buya Yahya mengatakan, imam mazhab ini membolehkan bagi wanita haid membaca ayat-ayat Al-Qur’an tapi tidak dengan menyentuh mushafnya (mushaf fisik atau HP) untuk belajar dan mengajar.
“Jadi boleh (menurut Imam Malik) membaca Al-Qur’an, bukan menyentuh, untuk belajar dan mengajar, termasuk di dalamnya adalah bagi penghafal Al-Qur’an yang takut hilang hafalannya,” katanya.
Kesimpulannya?
Berdasarkan penjelasan Buya Yahya terkait hukum membaca Al-Qur'an di HP saat haid, dapat disimpulkan bahwa:
- Membaca Al-Qur’an di HP maupun mushaf langsung sama-sama membaca Al-Qur’an.
- Wanita haid haram menyentuh Al-Qur’an, baik mushaf maupun aplikasi Al-Qur’an yang dibuka secara sengaja, sebagaimana pendapat empat mazhab.
- Imam Syafi’i, Imam Hambali, dan Imam Hanafi menyatakan wanita haid tidak diperkenankan membaca Al-Qur’an (HP atau mushaf). Sementara, Imam Malik membolehkan jika untuk kegiatan belajar dan mengajar. Wallahu a’lam.
Kontributor : Rizky Melinda
Berita Terkait
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- 5 Pilihan Mesin Cuci 2 Tabung Paling Murah, Kualitas Awet dan Hemat Listrik
Pilihan
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
Terkini
-
Panduan Amalan Wanita Haid di Bulan Ramadan, Tetap Bisa Meraih Banyak Pahala
-
Rakaat Tarawih Itu Berapa? Ini Penjelasan Lengkap Tata Cara Salat Tarawih
-
Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
-
Bolehkah Menjamak Shalat di Rumah Sebelum Bepergian? Ini Aturan yang Sah
-
5 Parfum Salat Pria yang Segar dan Tahan Lama untuk Tarawih
-
Shalat Tarawih Sendiri di Rumah Apakah Boleh? Ini Hukum dan Tata Caranya
-
Energi Go Wild di Planet Sports Run 2026, Saat Atlet PUMA Indonesia Menaklukkan Podium
-
7 Ide Takjil Buka Puasa yang Tidak Cepat Basi: Praktis dan Tetap Lezat
-
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
-
Rekomendasi Rute "War Takjil" Sehari dari Tengah ke Selatan Jogja, Ada 4 Titik yang Bisa Dicoba