Suara.com - Salah satu kewajiban umat Islam adalah melaksanakan zakat. Zakat sendiri bertujuan untuk menyucikan diri setelah berpuasa, membersihkan harta, dan membantu fakir miskin. Secara umum, besaran zakat adalah 2,5 kilogram atau 3,5 liter makanan pokok per jiwa. Lalu berapa bayar zakat fitrah tahun ini?
Zakat fitrah hukumnya fardhu ‘ain atau wajib, bagi setiap individu yang mampu. Pelaksanaannya setelah matahari terbenam atau akhir ramadhan, atau setelah shalat subuh di akhir Ramadhan sebelum shalat Idul Fitri.
Di Indonesia, besaran zakat fitrah sendiri terus diupdate menyesuaikan dengan kondisi kekinian. Di tahun 2026, terdapat sedikit perubahan yang telah dirilis oleh berbagai lembaga, dengan pertimbangannya.
Penetapan Zakat Fitrah dari BAZNAS
Badan Amil Zakat Nasional atau BAZNAS Republik Indonesia telah melakukan penetapan jumlah zakat fitrah jelan bulan suci Ramadan tahun 1447 H ini. Menurut keputusan yang diberikan, nilai zakat fitrah tahun ini ditetapkan sebesar Rp50.000 per jiwa.
Jumlah nominal ini setara dengan pemenuhan pangan berupa 2,5 kilogram beras atau 3,5 liter beras berkualitas premium. Angka Rp50.000 ini diputuskan setelah pertimbangan dan kajian mendalam yang dilakukan atas dinamika harga kebutuhan pokok di berbagai wilayah Indonesia.
Jika dicermati, angka ini mengalami kenaikan dari tahun 2025 lalu. Hal ini disebabkan karena adanya kenaikan harga beras, sehingga BAZNAS juga melakukan penyesuaian agar tetap sesuai dengan perhitungan 2,5 kilogram beras berkualitas.
BAZNAS kemudian menghimbau bahwa angka ini menjadi acuan nasional, demi pemerataan. Namun demikian pada daerah dengan harga beras yang berbeda secara signifikan, dapat dilakukan penyesuaian selama tetap memenuhi standar dan acuan baku yang berlaku di dalam aturan agama Islam.
Aturan yang Berlaku
Baca Juga: Update Tarif Listrik Selama Ramadan dan Lebaran 2026
Keputusan ini mulai berlaku dengan terbitnya Keputusan Ketua BAZNAS Nomor 14 Tahun 2026. Dengan berlakunya keputusan tersebut, maka keputusan lama, yakni Keputusan Nomor 14 Tahun 2025 mengenai nilai zakat fitrah untuk wilayah Jabodetabek juga resmi dicabut.
Sebagai catatan, besaran zakat fitrah di tahun 2025 adalah Rp47,000 per jiwa untuk mereka yang mampu melaksanakannya.
Terkait Zakat Fidyah
Selain zakat fitrah, terdapat pula zakat fidyah yang dapat diberikan. Zakat ini diberikan untuk mengganti atau menebus. Bagi beberapa orang yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa dengan kriteria tertentu, diperbolehkan tidak berpuasa dan tidak harus menggantinya di lain waktu.
Namun demikian, golongan ini wajib membayar zakat fidyah sesuai dengan aturan yang berlaku. Terkait dengan siapa saja yang boleh tidak berpuasa, Anda dapat mencermati surat Al-Baqarah Ayat 184.
Di dalamnya dijelaskan bahwa ada tiga kategori orang yang diperbolehkan tidak berpuasa, yakni:
Berita Terkait
-
Apakah Boleh Puasa Pakai Obat Tetes Mata? Ini 5 Rekomendasi yang Aman
-
Niat Keramas Sebelum Puasa Ramadan 2026 Bahasa Arab dan Latin
-
Jadwal Awal Puasa Ramadan 2026 di Berbagai Negara, Indonesia Beda dengan Arab Saudi
-
Update Tarif Listrik Selama Ramadan dan Lebaran 2026
-
Makan Apa saat Sahur agar Tidak Cepat Lapar? Ini Kunci agar Puasa Kuat Seharian
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
Terkini
-
7 Moisturizer Animate untuk Cerahkan Wajah Kusam dan Samarkan Flek Hitam
-
35 Link Twibbon Paskah 2026 Gratis Download dan Siap Pakai
-
Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
-
Mending On Cloud atau Asics Buat Lari? Ini 5 Rekomendasi Sepatu Terbaiknya
-
Melihat Karya Ikonik Mendiang Hengki Kawilarang, Desainer Langganan Syahrini hingga Krisdayanti
-
Kekayaan Pinkan Mambo yang Viral Live Ngamen di Pinggir Jalan
-
5 Cushion Wardah yang Murah dan Awet untuk Makeup Flawless Seharian
-
Salah Pilih Sampo Bisa Berujung Rambut Kusam: Ini Pentingnya Teknologi Perawatan Kulit Kepala
-
7 Fakta Film Dilan ITB 1997, Kapan Tayang di Bioskop Indonesia?
-
Usai Lebaran, Ini Cara Cerdas Mengisi Kembali Kebutuhan Tanpa Bikin Dompet Menipis