Suara.com - Salah satu kewajiban umat Islam adalah melaksanakan zakat. Zakat sendiri bertujuan untuk menyucikan diri setelah berpuasa, membersihkan harta, dan membantu fakir miskin. Secara umum, besaran zakat adalah 2,5 kilogram atau 3,5 liter makanan pokok per jiwa. Lalu berapa bayar zakat fitrah tahun ini?
Zakat fitrah hukumnya fardhu ‘ain atau wajib, bagi setiap individu yang mampu. Pelaksanaannya setelah matahari terbenam atau akhir ramadhan, atau setelah shalat subuh di akhir Ramadhan sebelum shalat Idul Fitri.
Di Indonesia, besaran zakat fitrah sendiri terus diupdate menyesuaikan dengan kondisi kekinian. Di tahun 2026, terdapat sedikit perubahan yang telah dirilis oleh berbagai lembaga, dengan pertimbangannya.
Penetapan Zakat Fitrah dari BAZNAS
Badan Amil Zakat Nasional atau BAZNAS Republik Indonesia telah melakukan penetapan jumlah zakat fitrah jelan bulan suci Ramadan tahun 1447 H ini. Menurut keputusan yang diberikan, nilai zakat fitrah tahun ini ditetapkan sebesar Rp50.000 per jiwa.
Jumlah nominal ini setara dengan pemenuhan pangan berupa 2,5 kilogram beras atau 3,5 liter beras berkualitas premium. Angka Rp50.000 ini diputuskan setelah pertimbangan dan kajian mendalam yang dilakukan atas dinamika harga kebutuhan pokok di berbagai wilayah Indonesia.
Jika dicermati, angka ini mengalami kenaikan dari tahun 2025 lalu. Hal ini disebabkan karena adanya kenaikan harga beras, sehingga BAZNAS juga melakukan penyesuaian agar tetap sesuai dengan perhitungan 2,5 kilogram beras berkualitas.
BAZNAS kemudian menghimbau bahwa angka ini menjadi acuan nasional, demi pemerataan. Namun demikian pada daerah dengan harga beras yang berbeda secara signifikan, dapat dilakukan penyesuaian selama tetap memenuhi standar dan acuan baku yang berlaku di dalam aturan agama Islam.
Aturan yang Berlaku
Baca Juga: Update Tarif Listrik Selama Ramadan dan Lebaran 2026
Keputusan ini mulai berlaku dengan terbitnya Keputusan Ketua BAZNAS Nomor 14 Tahun 2026. Dengan berlakunya keputusan tersebut, maka keputusan lama, yakni Keputusan Nomor 14 Tahun 2025 mengenai nilai zakat fitrah untuk wilayah Jabodetabek juga resmi dicabut.
Sebagai catatan, besaran zakat fitrah di tahun 2025 adalah Rp47,000 per jiwa untuk mereka yang mampu melaksanakannya.
Terkait Zakat Fidyah
Selain zakat fitrah, terdapat pula zakat fidyah yang dapat diberikan. Zakat ini diberikan untuk mengganti atau menebus. Bagi beberapa orang yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa dengan kriteria tertentu, diperbolehkan tidak berpuasa dan tidak harus menggantinya di lain waktu.
Namun demikian, golongan ini wajib membayar zakat fidyah sesuai dengan aturan yang berlaku. Terkait dengan siapa saja yang boleh tidak berpuasa, Anda dapat mencermati surat Al-Baqarah Ayat 184.
Di dalamnya dijelaskan bahwa ada tiga kategori orang yang diperbolehkan tidak berpuasa, yakni:
Berita Terkait
-
Apakah Boleh Puasa Pakai Obat Tetes Mata? Ini 5 Rekomendasi yang Aman
-
Niat Keramas Sebelum Puasa Ramadan 2026 Bahasa Arab dan Latin
-
Jadwal Awal Puasa Ramadan 2026 di Berbagai Negara, Indonesia Beda dengan Arab Saudi
-
Update Tarif Listrik Selama Ramadan dan Lebaran 2026
-
Makan Apa saat Sahur agar Tidak Cepat Lapar? Ini Kunci agar Puasa Kuat Seharian
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
5 Shio yang Dipercaya Terlahir Kaya dan Sukses Menarik Cuan
-
Film Pesta Babi Tayang di Mana? Begini Cara Nonton Resminya
-
5 Pria yang Taklukkan Hati Ayu Ting Ting, Terbaru Dekat Kevin Gusnadi
-
5 Krim Viva untuk Mengurangi Tanda Penuaan Dini, Harga Murah Mulai Rp14 Ribuan
-
Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
-
Terpopuler: Prosedur Nonton Film Pesta Babi, 11 Cara Beli Tiket Konser The Weeknd via MyBCA
-
Puasa Dzulhijjah Apakah Harus 9 Hari Berurutan? Begini Hukumnya dalam Islam
-
Siapa Owner Pagi Sore? Miskomunikasi Berujung Ramai Seruan Diboikot Turis Malaysia
-
Ramalan 6 Shio Paling Hoki pada 19 Mei 2026, Siapa yang Beruntung Hari Ini?
-
6 Shio yang Bernasib Mujur 19 Mei 2026, Siapa Paling Beruntung?