Suara.com - Memasuki bulan suci Ramadan, ritme aktivitas masyarakat Indonesia ikut mengalami penyesuaian, termasuk dalam hal jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pemerintah melakukan pengaturan khusus jam kerja ASN selama Ramadan agar para pegawai tetap dapat menjalankan ibadah puasa dengan optimal tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.
Penyesuaian ini bukan kebijakan yang berdiri sendiri, melainkan bagian dari tindak lanjut regulasi nasional yang telah ditetapkan sebelumnya.
Dengan adanya aturan ini, ASN tetap bekerja secara profesional, namun dengan durasi dan pola waktu yang lebih selaras dengan kondisi fisik selama berpuasa.
Kebijakan tersebut merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara.
Selain itu, aturan ini juga merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai Aparatur Sipil Negara secara Fleksibel pada Instansi Pemerintah.
Dengan dasar regulasi tersebut, pemerintah daerah kemudian menerbitkan surat edaran sebagai pedoman teknis pelaksanaan jam kerja ASN selama Ramadan.
Hal ini membuat para pejabat publik serta ASN lainnya harus melaksanakan regulasi pusat yang telah ditetapkan. Artinya, kebijakan ini telah melalui proses sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah.
Penyesuaian Jam Kerja ASN
Baca Juga: 3 Rekomendasi Tontonan Asal Korea yang Aman Ditonton di Bulan Ramadan
Berdasarkan surat edaran tersebut, jam kerja reguler ASN selama Ramadan ditetapkan mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB pada hari Senin sampai Kamis.
Sedangkan, waktu istirahat diberikan selama 30 menit, yakni pukul 12.00 hingga 12.30 WIB. Pengaturan ini mempertimbangkan kebutuhan pegawai untuk beristirahat di tengah ibadah puasa, sekaligus memastikan pekerjaan tetap terselesaikan sesuai target.
Khusus untuk hari Jumat, terdapat sedikit perbedaan durasi kerja. ASN bekerja mulai pukul 08.00 hingga 15.30 WIB.
Adapun waktu istirahat pada hari Jumat berlangsung lebih lama, yakni dari pukul 11.30 hingga 12.30 WIB. Penyesuaian waktu istirahat ini diselaraskan dengan pelaksanaan ibadah salat Jumat bagi pegawai laki-laki muslim.
Dengan skema tersebut, total waktu kerja efektif ASN selama Ramadan mencapai sekitar 6,5 jam per hari di luar waktu istirahat. Meskipun lebih singkat dibandingkan hari kerja biasa, durasi ini tetap memenuhi ketentuan jam kerja yang telah diatur dalam regulasi nasional.
Pemerintah memastikan bahwa pengurangan jam kerja tidak akan berdampak pada kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Banjir Rendam 40 Titik Palembang, Dua Lansia Sakit Tak Berdaya hingga Dievakuasi dari Rumah Terendam
-
Baru 17 Tahun, Siti Khumaerah Sudah Diterima di 5 Kampus Dunia
-
Sidoarjo Mencekam! Tim Jibom Turun Tangan Selidiki Ledakan Maut di Pabrik Baja Waru
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Belajar Empati dari Peristiwa Motor Terbakar di SPBU Sriwijaya, Pakai APAR Tidak Perlu Izin
Terkini
-
7 Eye Cream untuk Mata Panda dan Kerutan, Siap Tampil Segar
-
7 Body Lotion Kaya Vitamin untuk Kulit Kering, Bikin Lembap Seharian Modal Rp17 Ribu
-
8 Parfum Murah Tahan Lama di Bawah Rp300 Ribu untuk Tampil Percaya Diri
-
Daftar Harga Parfum Wanita di Alfamart, Banyak Pilihan Aroma Sesuai Karaktermu
-
5 Bedak Wardah Terbaik untuk Makeup Sehari-hari Mulai Rp50 Ribuan
-
Pertama di Indonesia, Restoran Cepat Saji Gelar Open House Lebaran di 10 Kota
-
Reog Ketemu Barongsai! Yuk, Intip Serunya Pesta Budaya Rakyat di Pecinan Modern
-
Ancaman Banjir dan Longsor, Eiger Adventure Land Angkat 6 Ton Sampah di Puncak
-
6 Rekomendasi Sepatu Lari Hoka selain Clifton untuk Long Run dan Race
-
4 Rekomendasi Sunscreen Facetology untuk Mencerahkan Sesuai Jenis Kulit