- Video mukbang yang menampilkan makan porsi besar ramai di media sosial, termasuk saat Ramadan.
- Muncul pertanyaan apakah menonton mukbang saat puasa membatalkan ibadah karena bisa memicu rasa lapar.
- Artikel ini membahas hukum menonton mukbang saat puasa menurut pandangan ustaz.
Suara.com - Di tengah kemajuan media sosial, video mukbang yang menampilkan seseorang makan dalam porsi besar kerap diunggah oleh banyak konten kreator di berbagai media sosial.
Namun di momen Ramadan seperti ini, muncul pertanyaan tentang hukum menonton konten mukbang saat puasa? Apakah hal itu bisa mengurangi pahala puasa?
Seperti diketahui, umat Muslim diharuskan menahan lapar, haus, dan hawa nafsu sejak terbit fajar hingga terbenam matahari selama bulan Ramadan.
Sementara konten mukbang justru menyajikan makanan-makanan yang menggugah selera dan dikhawatirkan bisa memicu rasa lapar berlebih.
Lantas, apakah menonton video mukbang saat puasa bisa membatalkan ibadah atau hanya makruh saja? Berikut penjelasan hukum nonton mukbang saat puasa menurut pandangan ustaz.
Nonton Video Mukbang Bisa Mengurangi Pahala Puasa?
Hukum menonton konten mukbang saat puasa Ramadan pernah dibahas oleh Ustaz Alfie Alfandy melalui video TikTok.
Dalam penjelasannya, Ustaz Alfie Alfandy mengatakan bahwa hukum menonton konten mukbang saat puasa kembali kepada masing-masing orang.
Hukumnya bisa jadi makruh apabila seseorang tergiur saat menonton video mukbang. Ustaz Alfie Alfandy juga menambahkan, pahala puasa orang tersebut bisa "rusak" jika tergiur.
Namun jika tidak tergiur, kuat iman, dan menonton video mukbang untuk mencari inspirasi menu buka puasa atau sahur, maka boleh-boleh saja.
Baca Juga: 9 Rekomendasi Menu Sahur untuk Anak Kos, Hemat, Simple, tapi Tetap Sehat
Kendati begitu, Ustaz Alfie Alfandy menyarankan agar menjauhi perbuatan tersebut. Sebab puasa pada hakikatnya adalah menahan hawa nafsu.
"Ketika nonton mukbang, ngurangin pahala apa enggak? Kalau tergiur, maka agak rusak sedikit pahala. Makruh hukumnya," jelas Ustaz Alfie Alfandy, dilansir pada Minggu, 22 Februari 2026.
"Tapi kalau kuat, 'Oh entar gue mau bikin ini buat keluarga gue'. Ya silakan (ditonton), enggak masalah. Jadi, kita kembalikan kepada orang yang bertanya. Karena yang namanya puasa secara harfiah artinya adalah menahan hawa nafsu," pungkasnya.
Penjelasan soal hukum menonton konten mukbang juga pernah disampaikan Ustaz Farid Nu'man Hasan, SS., M.Sos di kanal Konsultasi Tanya Syariah.
Dijelaskan oleh Ustaz Farid Nu'man Hasan bahwa menonton konten mukbang tidak bikin batal puasa selama tidak memicu niat atau tindakan yang membatalkan puasa.
Namun perlu diperhatikan, menonton video mukbang masuk dalam kategori perbuatan sia-sia dan tidak bermanfaat yang perlu dihindari seperti disebutkan pada hadis berikut:
Berita Terkait
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- 5 Sepatu Lari yang Nyaman untuk Jalan Jauh, Sol Empuk Bisa Buat Traveling
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
Pilihan
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
Terkini
-
BEM Persatuan se-DKI Ajak AMPB Jaga Ruang Demokrasi Jelang Aksi di DPR
-
Situasi Terbaru Bukit Serelo Lahat Terbakar, Karhutla Diperkirakan Capai 350 Hektar
-
Program KPR Renovasi BRI, Ketentuan Suku Bunga Ringan dan Tenor Panjang
-
Dari Kebab ke QRIS, Cerita Farhan Kebab Tumbuh Bersama Bank Sumsel Babel
-
Amnesty International Soroti Kemunduran Demokrasi: Banyak Partai, tapi Suaranya Satu
-
Panas Bumi Jadi Andalan Transisi Energi, Pemerintah Dorong Pemanfaatannya Lebih Cepat
-
Katarak Kongenital pada Anak dan Pentingnya Deteksi Sejak Dini
-
Semarak Turnamen Bulu Tangkis di Mall Solo, 219 Peserta Ikut Bertanding
-
Komunikasi Politik Prabowo Dinilai Kerap Blunder, Akademisi: Bisa Rugikan Pemerintah
-
PTBA Hadir untuk NTT, Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Bencana