- Arya Pamungkas Iwantoro siap kembalikan dana beasiswa LPDP miliknya ke negara.
- Total estimasi dana yang harus disetor mencapai angka Rp2,53 Miliar rupiah.
- Pengembalian dana meliputi biaya kuliah, biaya hidup, hingga tunjangan publikasi jurnal.
Berbeda dengan S2, untuk jenjang S3 di Belanda, Arya tidak dikenakan biaya kuliah karena statusnya sebagai PhD Candidate atau dianggap karyawan.
Namun, komponen lain tetap harus dikembalikan antara lain:
Biaya Hidup: Selama 3 tahun studi mencapai Rp1,06 miliar.
Tunjangan Lainnya: Dana disertasi (Rp120 juta), asuransi (Rp29 juta), biaya buku (Rp30 juta), dan publikasi jurnal (Rp25 juta).
Jika ditotal, jumlah yang harus disetorkan Arya ke kas negara mencapai Rp2,53 miliar.
Angka ini pun belum termasuk bunga yang akan ditentukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah-Langkah Pengembalian Dana
Bagi alumni yang ingin mengembalikan dana secara sukarela atau karena sanksi, berikut prosedurnya:
- Cek Sistem: Melihat total dana yang diterima melalui akun e-Beasiswa.
- Surat Tagihan: Menunggu invoice atau surat tagihan resmi dari LPDP (Invoice ini mencakup sanksi pelanggaran kontrak).
- Transfer: Melakukan pengembalian ke rekening LPDP yang ditunjuk.
- Konfirmasi: Mengirimkan bukti transfer ke email resmi lpdp.invoice@kemenkeu.go.id.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Baju Lebaran Model Cheongsam untuk Tampil Elegan, Mulai Rp200 Ribuan
Berita Terkait
-
Berapa Miliar Dana Beasiswa yang Harus Dikembalian Suami Dwi Sasetyaningtyas? Ini Kata Bos LPDP
-
Direktur LPDP Ungkap 600 Awardee Diselidiki Usai Kasus Viral Dwi Sasetyaningtyas
-
Alumni LPDP Tinggal di Luar Negeri Maksimal Berapa Lama? Ini Sanksi Jika Tak Kunjung Pulang
-
Kontribusi sebagai Alumni LPDP Dipertanyakan, Tasya Kamila Singgung Statusnya sebagai IRT
-
Membaca Amarah Publik pada Dwi Sasetyaningtyas Alumni LPDP: Selesai Kontrak, Selesai Loyalitas?
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Dari Ngopi hingga Belanja, Ini Alasan Transaksi Digital Kian Jadi Andalan Sehari-hari
-
Tak Banyak yang Tahu, Pilihan Menu di Hotel Ternyata Bisa Berdampak pada Kelestarian Laut
-
Moisturizer Citra Pearly Glow UV Bisa Bikin Cerah? Cek Klaim dan Ulasan Pengguna
-
3 Review Facial Wash Non SLS Wardah, Tidak Bikin Wajah Ketarik setelah Cuci Muka
-
5 Cara Sederhana Redakan Stres Kerja agar Tidak Burnout, Mudah Dilakukan!
-
Belum Punya Riwayat Kredit? Kini Peluang Dapat Pembiayaan Bisa Lebih Besar Berkat Data Digital
-
Limbah Jahe Selama Ini Banyak Terbuang, Bagaimana Peneliti BRINDiubah Menjadi Sumber Energi Bersih?
-
6 Tips Feng Shui untuk Menjual Rumah, Cepat Laku dengan Harga Tinggi
-
Awas Tertipu, Begini Cara Membedakan Sunscreen Facetology Asli dan Palsu
-
Bukan Cuma Estetik, Begini Cara Memilih Lantai Rumah yang Awet, Aman, dan Minim Perawatan