Suara.com - Beberapa hari terakhir, nama alumni LPDP Dwi Sasetyaningtyas jadi sorotan publik setelah videonya viral. Dalam video tersebut, ia mengungkapkan harapannya agar anak-anaknya tidak menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), tetapi memilih kewarganegaraan asing.
Pernyataan itu memicu kritik luas hingga pertanyaan mengenai komitmennya sebagai penerima beasiswa negara. Sorotan tidak hanya tertuju pada statement Tyas, tetapi juga pada latar belakang pendidikan dan status komitmen pasca-studi, khususnya perbedaan antara dirinya dan suaminya, Arya Iwantoro.
Persoalan ini bahkan mengundang respons tegas dari pemerintah, termasuk ancaman blacklist yang dapat berdampak panjang terhadap karier pasangan alumni LPDP tersebut.
Sebagai penerima beasiswa, baik Tyas maupun Arya memiliki rekam jejak pendidikan mentereng. Mereka pun berkesempatan menimba ilmu ke luar negeri lewat program LPDP.
Riwayat Pendidikan Dwi Sasetyaningtyas & Suami
1. Dwi Sasetyaningtyas
- Tyas menghabiskan masa pendidikan bangku SD hingga SMA di Surabaya, Jawa Timur.
- Ia lalu menempuh pendidikan S1 di jurusan Teknik Kimia di Institut Teknologi Bandung (ITB).
- Setelah lulus, Tyas melanjutkan studi S2 di Delft University of Technology (Belanda) melalui beasiswa LPDP dan lulus pada Agustus 2017.
- Seusai pendidikan S2-nya rampung, iasempat kembali ke Indonesia dan aktif mengembangkan diri, termasuk dalam kegiatan sosial dan aktivisme lewat Sustaination sebelum ikut suami tinggal di Inggris
2. Arya Iwantoro
- Arya meraih gelar S1 dari Prodi Teknik Kelautan di ITB pada 2013 sebelum melanjutkan studi ke luar negeri.
- Ia menempuh studi magister di Utrecht University dengan beasiswa LPDP dan lulus dengan gelar Master of Science pada 2016.
- Bapak dua anak ini kembali mendapatkan beasiswa LPDP untuk melanjutkan pendidikan doktoralnya di almamaternya dan berhasil meraih gelar Doctor of Philosophy (PhD) di bidang Geografi Fisik (Physical Geography) pada 2022.
- Tak hanya mentereng di bidang akademik, ia terlibat dalam karier riset di luar negeri, termasuk posisi sebagai Senior Research Consultant di University of Plymouth, Inggris sejak 2025.
Meski keduanya merupakan alumni LPDP, Tyas telah menyelesaikan masa studi dan pengabdian yang wajib, sementara suaminya diduga belum menuntaskan kewajiban kontribusi pasca-studi yang semestinya dijalankan di Indonesia sesuai aturan beasiswa LPDP.
Kontroversi Unggahan Viral dan Kritik Publik
Kontroversi Tyas bermula dari unggahanya yang kini telah dihapus, di mana ia memperlihatkan paspor anaknya yang berstatus WNA Inggris dan mengutarakan bahwa hanya ia sendiri yang tetap WNI, sementara anak-anaknya “jangan”.
Tak butuh waktu lama, pernyatan tersebut mendapat respons keras dari publik karena dianggap merendahkan status kewarganegaraan yang dibanggakan banyak pihak di Indonesia.
Baca Juga: Dwi Sasetyaningtyas Lulusan Apa? Viral Alumni LPDP Ogah Anaknya Jadi WNI
Banyak warganet menilai pernyataan tersebut tidak mencerminkan komitmen moral awardee beasiswa negara, apalagi ketika dihubungkan dengan dana yang berasal dari pajak rakyat. Kritik juga makin menguat setelah publik menelusuri latar belakang keluarga dan suami Tyas.
Tanggapan Pemerintah: Ancaman Blacklist
Menanggapi kontroversi itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan langkah tegas akan diambil terhadap keduanya. Dalam konferensi pers APBN KiTa, ia menegaskan bahwa pernyataan viral tersebut perlu ditindaklanjuti sesuai aturan LPDP yang berlaku.
Sanksi yang Disiapkan:
- Blacklist permanen: Tyas dan suaminya akan dimasukkan dalam daftar hitam (blacklist) pemerintah yang artinya mereka tidak akan dapat bekerja atau menjalin hubungan profesional di instansi pemerintahan Indonesia selama kebijakan tersebut berlaku.
- Pengembalian dana LPDP: Pemerintah juga menegaskan bahwa suaminya bersedia mengembalikan seluruh dana beasiswa LPDP yang diterima, termasuk bunga, karena diduga belum menyelesaikan komitmen pengabdian pasca-studi di Tanah Air.
- Larangan akses profesional dengan pemerintahan: Kedua alumni tersebut dipastikan tidak dapat bekerja dengan pemerintah Indonesia, termasuk dalam bentuk kontrak atau kerja sama formal.
Langkah tegas ini dinilai sebagai bentuk penegakan aturan kepada penerima beasiswa LPDP agar menghormati komitmen moral dan administratif yang telah disepakati sebelumnya.
Penting untuk dipahami bahwa Beasiswa LPDP adalah program pendidikan yang dananya bersumber dari negara (pajak dan pendanaan publik). Penerimanya tidak hanya mendapat fasilitas pendidikan, tetapi juga diwajibkan mengabdi pada bangsa setelah studi selesai. Ketika pernyataan atau tindakan tertentu dipandang sebagai tidak mencerminkan semangat kebangsaan atau pengabdian, hal itu memicu kritik dan konsekuensi administratif.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyentuh isu nasionalisme, penggunaan dana publik, serta perilaku figur yang menjadi panutan bagi generasi muda penerima beasiswa di Indonesia.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
Terkini
-
Apa Sanksi bagi Penerima Beasiswa LPDP yang Tidak Pulang ke Indonesia?
-
Micellar Water Boleh Dipakai 3 Kali Sehari? Ini 7 Rekomendasi Aman Mulai Rp20 Ribuan
-
Gagal War Tukar Uang Baru di PINTAR BI? Ini Tips dan Panduan Lengkapnya
-
Viral di Jepang, Kini Tendon Premium Legendaris Ini Bisa Dinikmati di Indonesia
-
Bosan Mudik Saja? Intip 3 Destinasi Wisata Alam Paling Hits untuk Libur Lebaran 2026
-
7 Beasiswa Fully Funded yang Tidak Wajib Pulang ke Indonesia, Alternatif LPDP
-
Dwi Sasetyaningtyas Lulusan Apa? Viral Alumni LPDP Ogah Anaknya Jadi WNI
-
Cara Dapat Beasiswa LPDP seperti Dwi Sasetyaningtyas, Lengkap dengan Syarat dan Trik Jitu Biar Lolos
-
8 Rekomendasi Skincare Pencerah Wajah di Apotek Farmaku Mulai Rp30 Ribuan
-
Gurita Bisnis Dwi Sasetyaningtyas, Suami Disanksi Kembalikan Dana Beasiswa LPDP