- Perubahan jadwal tiket kereta api bisa dilakukan melalui aplikasi Access by KAI.
- Tiket harus berstatus Paid dan belum dicetak sebagai boarding pass.
- Biaya perubahan sekitar 25% dari tarif tiket, tergantung kelas dan selisih tarif.
Suara.com - Kekinian banyak orang memburu tiket kereta api untuk perjalanan mudik Lebaran. Namun, apa jadinya jika calon penumpang salah memilih tanggal? Bagaimana cara merubah jadwal tiket kereta api?
Melansir informasi dari Access by KAI, perubahan jadwal tiket kereta api dapat dilakukan, bahkan kekinian lebih mudah melalui layanan Access by KAI yang bisa diunduh di Play Store atau App Store.
Namun, penting untuk memahami aturan yang berlaku sebelum melakukan perubahan jadwal, terutama terkait batas waktu, biaya administrasi, dan ketersediaan tempat duduk.
Melalui sistem Access by KAI, perubahan jadwal tiket dapat dilakukan untuk kereta api yang sama maupun kereta api lain dengan rute berbeda, asalkan tiket masih berstatus Paid dan belum dicetak sebagai boarding pass.
Berikut panduan lengkap mengenai cara merubah jadwal tiket kereta api beserta syarat dan ketentuan yang berlaku.
Syarat dan Ketentuan Merubah Jadwal Tiket Kereta Api
1. Jenis Perubahan Jadwal
Perubahan jadwal bisa dilakukan untuk keberangkatan dengan kereta api yang sama atau berbeda. Hal ini memungkinkan fleksibilitas bagi penumpang yang ingin menyesuaikan waktu perjalanan tanpa kehilangan tiket.
2. Pemohon Perubahan
Pemohon harus merupakan penumpang yang tercatat pada tiket atau salah satu penumpang yang datanya telah terdaftar pada aplikasi Access dan menggunakan akun Access milik pemohon.
Baca Juga: Daftar 6 Ruas Tol yang Dibuka Fungsional Selama Mudik Lebaran
3. Batas Waktu Perubahan
Perubahan jadwal dapat dilakukan maksimal 2 jam sebelum keberangkatan. Jika melebihi batas waktu ini, perubahan hanya bisa dilakukan di loket stasiun. Syarat lainnya, kode booking harus berstatus Paid dan tiket belum dicetak sebagai boarding pass.
4. Ketersediaan Tempat Duduk
Perubahan jadwal hanya bisa dilakukan jika kursi pada kereta baru masih tersedia. Hal ini penting untuk memastikan penumpang dapat naik kereta sesuai jadwal baru yang diinginkan.
5. Biaya Perubahan
Setiap perubahan jadwal dikenakan biaya sebesar 25% dari tarif tiket kereta, diluar bea pesan, dengan pembulatan ke atas kelipatan Rp1.000.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
Terkini
-
Dari Ngopi hingga Belanja, Ini Alasan Transaksi Digital Kian Jadi Andalan Sehari-hari
-
Tak Banyak yang Tahu, Pilihan Menu di Hotel Ternyata Bisa Berdampak pada Kelestarian Laut
-
Moisturizer Citra Pearly Glow UV Bisa Bikin Cerah? Cek Klaim dan Ulasan Pengguna
-
3 Review Facial Wash Non SLS Wardah, Tidak Bikin Wajah Ketarik setelah Cuci Muka
-
5 Cara Sederhana Redakan Stres Kerja agar Tidak Burnout, Mudah Dilakukan!
-
Belum Punya Riwayat Kredit? Kini Peluang Dapat Pembiayaan Bisa Lebih Besar Berkat Data Digital
-
Limbah Jahe Selama Ini Banyak Terbuang, Bagaimana Peneliti BRINDiubah Menjadi Sumber Energi Bersih?
-
6 Tips Feng Shui untuk Menjual Rumah, Cepat Laku dengan Harga Tinggi
-
Awas Tertipu, Begini Cara Membedakan Sunscreen Facetology Asli dan Palsu
-
Bukan Cuma Estetik, Begini Cara Memilih Lantai Rumah yang Awet, Aman, dan Minim Perawatan