- Perubahan jadwal tiket kereta api bisa dilakukan melalui aplikasi Access by KAI.
- Tiket harus berstatus Paid dan belum dicetak sebagai boarding pass.
- Biaya perubahan sekitar 25% dari tarif tiket, tergantung kelas dan selisih tarif.
Suara.com - Kekinian banyak orang memburu tiket kereta api untuk perjalanan mudik Lebaran. Namun, apa jadinya jika calon penumpang salah memilih tanggal? Bagaimana cara merubah jadwal tiket kereta api?
Melansir informasi dari Access by KAI, perubahan jadwal tiket kereta api dapat dilakukan, bahkan kekinian lebih mudah melalui layanan Access by KAI yang bisa diunduh di Play Store atau App Store.
Namun, penting untuk memahami aturan yang berlaku sebelum melakukan perubahan jadwal, terutama terkait batas waktu, biaya administrasi, dan ketersediaan tempat duduk.
Melalui sistem Access by KAI, perubahan jadwal tiket dapat dilakukan untuk kereta api yang sama maupun kereta api lain dengan rute berbeda, asalkan tiket masih berstatus Paid dan belum dicetak sebagai boarding pass.
Berikut panduan lengkap mengenai cara merubah jadwal tiket kereta api beserta syarat dan ketentuan yang berlaku.
Syarat dan Ketentuan Merubah Jadwal Tiket Kereta Api
1. Jenis Perubahan Jadwal
Perubahan jadwal bisa dilakukan untuk keberangkatan dengan kereta api yang sama atau berbeda. Hal ini memungkinkan fleksibilitas bagi penumpang yang ingin menyesuaikan waktu perjalanan tanpa kehilangan tiket.
2. Pemohon Perubahan
Pemohon harus merupakan penumpang yang tercatat pada tiket atau salah satu penumpang yang datanya telah terdaftar pada aplikasi Access dan menggunakan akun Access milik pemohon.
Baca Juga: Daftar 6 Ruas Tol yang Dibuka Fungsional Selama Mudik Lebaran
3. Batas Waktu Perubahan
Perubahan jadwal dapat dilakukan maksimal 2 jam sebelum keberangkatan. Jika melebihi batas waktu ini, perubahan hanya bisa dilakukan di loket stasiun. Syarat lainnya, kode booking harus berstatus Paid dan tiket belum dicetak sebagai boarding pass.
4. Ketersediaan Tempat Duduk
Perubahan jadwal hanya bisa dilakukan jika kursi pada kereta baru masih tersedia. Hal ini penting untuk memastikan penumpang dapat naik kereta sesuai jadwal baru yang diinginkan.
5. Biaya Perubahan
Setiap perubahan jadwal dikenakan biaya sebesar 25% dari tarif tiket kereta, diluar bea pesan, dengan pembulatan ke atas kelipatan Rp1.000.
Berita Terkait
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- 5 Sepatu Lari yang Nyaman untuk Jalan Jauh, Sol Empuk Bisa Buat Traveling
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
Pilihan
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
Terkini
-
BEM Persatuan se-DKI Ajak AMPB Jaga Ruang Demokrasi Jelang Aksi di DPR
-
Situasi Terbaru Bukit Serelo Lahat Terbakar, Karhutla Diperkirakan Capai 350 Hektar
-
Program KPR Renovasi BRI, Ketentuan Suku Bunga Ringan dan Tenor Panjang
-
Dari Kebab ke QRIS, Cerita Farhan Kebab Tumbuh Bersama Bank Sumsel Babel
-
Amnesty International Soroti Kemunduran Demokrasi: Banyak Partai, tapi Suaranya Satu
-
Panas Bumi Jadi Andalan Transisi Energi, Pemerintah Dorong Pemanfaatannya Lebih Cepat
-
Katarak Kongenital pada Anak dan Pentingnya Deteksi Sejak Dini
-
Semarak Turnamen Bulu Tangkis di Mall Solo, 219 Peserta Ikut Bertanding
-
Komunikasi Politik Prabowo Dinilai Kerap Blunder, Akademisi: Bisa Rugikan Pemerintah
-
PTBA Hadir untuk NTT, Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Bencana