- Perubahan jadwal tiket kereta api bisa dilakukan melalui aplikasi Access by KAI.
- Tiket harus berstatus Paid dan belum dicetak sebagai boarding pass.
- Biaya perubahan sekitar 25% dari tarif tiket, tergantung kelas dan selisih tarif.
6. Perubahan Tarif dan Kelas Pelayanan
Jika tarif tiket baru lebih tinggi atau naik kelas pelayanan, biaya tambahan akan dikenakan sesuai selisih tarif plus biaya administrasi.
Jika tarif tiket baru lebih rendah atau turun kelas pelayanan, tidak ada pengembalian dana untuk selisih tarif, namun biaya administrasi tetap berlaku.
7. Tiket Online Selain Aplikasi Access
Tiket yang dibeli melalui platform online selain aplikasi Access tetap dapat diubah jadwalnya melalui Access selama tiket belum dicetak dan kode booking terdaftar sebagai user Access.
8. Layanan Bagasi Sepeda
Bagasi sepeda tidak otomatis mengikuti jadwal baru. Penumpang perlu melakukan pemesanan ulang untuk layanan bagasi sepeda jika jadwal diubah.
9. Informasi Lebih Lanjut
Untuk pertanyaan atau bantuan lebih lanjut, penumpang bisa menghubungi Contact Center 021-121 atau melalui email di cs@kai.id.
Baca Juga: Daftar 6 Ruas Tol yang Dibuka Fungsional Selama Mudik Lebaran
Langkah-Langkah Merubah Jadwal Tiket Kereta Api
- Buka aplikasi Access by KAI dan login menggunakan akun yang terdaftar.
- Masuk ke menu Ticket dan pilih tiket yang ingin diubah jadwalnya.
- Pastikan kode booking berstatus Paid dan tiket belum dicetak.
- Pilih kereta api yang sama atau berbeda sesuai kebutuhan.
- Pastikan kursi pada jadwal baru tersedia.
- Lakukan pembayaran biaya perubahan jika ada.
- Setelah konfirmasi selesai, tiket baru bisa dicetak sebagai boarding pass.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
Terkini
-
Dari Ngopi hingga Belanja, Ini Alasan Transaksi Digital Kian Jadi Andalan Sehari-hari
-
Tak Banyak yang Tahu, Pilihan Menu di Hotel Ternyata Bisa Berdampak pada Kelestarian Laut
-
Moisturizer Citra Pearly Glow UV Bisa Bikin Cerah? Cek Klaim dan Ulasan Pengguna
-
3 Review Facial Wash Non SLS Wardah, Tidak Bikin Wajah Ketarik setelah Cuci Muka
-
5 Cara Sederhana Redakan Stres Kerja agar Tidak Burnout, Mudah Dilakukan!
-
Belum Punya Riwayat Kredit? Kini Peluang Dapat Pembiayaan Bisa Lebih Besar Berkat Data Digital
-
Limbah Jahe Selama Ini Banyak Terbuang, Bagaimana Peneliti BRINDiubah Menjadi Sumber Energi Bersih?
-
6 Tips Feng Shui untuk Menjual Rumah, Cepat Laku dengan Harga Tinggi
-
Awas Tertipu, Begini Cara Membedakan Sunscreen Facetology Asli dan Palsu
-
Bukan Cuma Estetik, Begini Cara Memilih Lantai Rumah yang Awet, Aman, dan Minim Perawatan