- Pemerintah membuka fungsional enam ruas tol Trans Jawa dan Trans Sumatera gratis selama periode Mudik Lebaran 2026.
- Fasilitas tol yang dibuka fungsional ini memiliki panjang total sekitar 198 kilometer karena konstruksi belum selesai sepenuhnya.
- Tujuan pembukaan sementara ini adalah mengurai kepadatan dan melancarkan arus perjalanan pemudik menuju kampung halaman masing-masing.
Suara.com - Pemerintah membuka fungsional sejumlah ruas jalan tol Trans Jawa dan Trans Sumatera selama mudik lebaran.
Fungsional ini maksudnya, ruas jalan tol tetap bisa dilewati, tapi dengan fasilitas minim dikarenakan pembangunan belum selesai.
Seperti dikutip dari akun Instagram Badan Komunikasi RI @bakom.ri, setidaknya ada 6 ruas jalan tol yang operasikan secara fungsional. Ruas tol ini juga dibuka secara gratis.
"Sebanyak 6 ruas tol fungsional dibuka gratis selama periode Mudik Lebaran 2026, dengan total panjang sekitar 198 kilometer di jalur Trans Jawa dan Trans Sumatera," tulis Bakom RI seperti dikutip, Senin (23/2/2026).
Pembukaan ruas tol secara fungsional itu diharapkan membantu mengurai kepadatan arus kendaraan serta mendukung kelancaran perjalanan pemudik menuju kampung halaman.
"Ruas tol tersebut dibuka sementara dan dapat dimanfaatkan tanpa tarif selama masa operasional mudik," tulis Bakom RI.
Adapun berikut daftar ruas tol yang dibuka secara fungsional selama mudik lebaran:
Trans Jawa
- Jakarta-Cikampek II Selatan: 54,75 km
- Jogja-Bawen: 4,85 km
- Jogja-Solo: 11,48 km
- Probolinggo-Banyuwangi Tahap I: 49,68 km
Trans Sumatera
Baca Juga: Ingat! Maskapai Wajib Beri Diskon Tiket Pesawat saat Mudik
- Sigli-Banda Aceh Seksi 1: 23,9 km
- Palembang-Betung Seksi 1&2: 53,6 km
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Pengamat Ungkap 7 Poin Perjanjian Indonesia-AS Berpotensi Ancam Ekonomi Nasional
-
Targetkan 53 Juta Wisatawan Aman, Askrindo Pastikan Pelancong di Jawa Tengah Terlindungi
-
Ekonom Nilai Pelemahan Rupiah Berbeda dari Krisis 1998
-
BI: Transformasi Digital Sistem Pembayaran Indonesia Jadi Rujukan Lembaga Keuangan Dunia
-
Bukan Esemka, Industri Nasional Ini Sudah Mampu Produksi Mobil Pikap Sendiri
-
Ratusan Saham Masih Belum Penuhi Ambang Batas Free Float IHSG
-
Pengamat: Kesepakatan Dagang Indonesia-AS Gugur, Tak Perlu Gabung BoP!
-
Amerika Serikat Masih 'Labil', Pemerintah Diminta Tak Buru-buru Ratifikasi ART RIAS
-
Apakah Tarif Trump Bagi Indonesia Masih Bisa Diubah, Ini Kata Pemerintah
-
6 Fakta Evaluasi Mekanisme Full Call Auction (FCA) Bursa Efek Indonesia