Dalam pandangan ini, salah satu syarat penting berjemaah adalah adanya keterhubungan tempat antara imam dan makmum. Makmum seharusnya berada di belakang imam atau masih dalam satu area yang memungkinkan mereka mengikuti gerakan secara langsung tanpa perantara teknologi.
Jika seseorang mengikuti imam hanya melalui layar, baik televisi, radio, maupun live streaming, sementara ia berada di tempat yang berbeda, maka menurut pendapat ini syarat berjemaah tidak terpenuhi.
Alasannya, jamaah dalam salat tidak hanya soal mendengar bacaan imam, tetapi juga tentang kebersamaan fisik dalam satu barisan dan kesinambungan gerakan secara langsung tanpa jeda.
Beberapa ulama juga menyoroti kemungkinan adanya delay atau keterlambatan sinyal dalam siaran langsung.
Perbedaan waktu meskipun hanya beberapa detik dapat menyebabkan makmum tertinggal atau mendahului imam dalam gerakan, dan hal ini bisa memengaruhi keabsahan berjemaah menurut pendapat yang ketat.
Dengan demikian, persoalan tarawih berjemaah yang melibatkan live TikTok tidak bisa disederhanakan hanya menjadi “boleh” atau “tidak boleh".
Jika imam dan jamaah berada di satu tempat dan hanya menyiarkan salatnya, sebagian ulama menilai sah secara fiqih, meski tetap dipertanyakan dari sisi etika.
Namun jika makmum mengikuti dari lokasi berbeda melalui siaran langsung, banyak ulama yang berpendapat bahwa hal tersebut tidak memenuhi syarat sah berjemaah karena adanya jarak dan ketiadaan kesatuan tempat.
Kesimpulannya, teknologi memang membuka ruang baru dalam praktik keagamaan, tetapi prinsip dasar ibadah tetap harus dijaga.
Baca Juga: Salat Tarawih Minimal Berapa Rakaat? Ini Penjelasan Lengkapnya
Salat berjemaah idealnya dilakukan dengan imam dan makmum berada dalam satu tempat, sehingga kekhusyukan, kesatuan saf, dan tata cara yang diajarkan dalam syariat tetap terpelihara.
Dalam hal ibadah, kehati-hatian lebih utama agar pelaksanaan tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga tepat secara adab dan niat.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
5 Mesin Cuci Front Loading Langsung Kering Tanpa Jemur, Baju Bisa Langsung Dipakai
-
5 Zodiak Paling Hoki Soal Keuangan dan Karier pada 13 April 2026
-
5 AC Portable Mini Watt Kecil untuk di Kamar: Angin Semriwing, Anti Ribet Pemasangan
-
7 Mesin Cuci 2 Tabung yang Awet dan Hemat Listrik, Cucian Cepat Kering dan Bersih Maksimal
-
Pilah Sampah dari Sumber, Jalan Nyata Jakarta Tekan Timbulan hingga Tuntas
-
Transformasi Pengelolaan Sampah Daerah Harus Dimulai dari Hulu, Bukan Solusi Instan Hilir
-
Kemenekraf Dukung IDD Pavilion Tembus Dunia, Target Ubah Citra Indonesia Jadi Pusat Desain Global
-
Bagaimana Cara agar Cushion Tidak Luntur Saat Berkeringat? 7 Tips Makeup Tahan Lama di Cuaca Panas
-
5 Serum Anti Aging Ampuh untuk Hilangkan Kerutan Wajah
-
5 Bedak Glad2Glow untuk Kulit Sawo Matang yang Tahan Lama