Suara.com - Mendekati Lebaran 2026, masyarakat muslim mulai mencicil menukar uang baru untuk keperluan pemberian THR tunai. Tetapi, saat tiba waktu penukaran. Apakah penukaran uang baru yang dipesan dari PINTAR BI dapat diwakilkan?
Sebelum menjawab pertanyaan tersebut, artikel ini akan lebih dulu membahas mengenai dokumen yang diperlukan, tata cara penukaran, jadwal tukar uang baru hingga permasalahan yang sering terjadi saat akan transaksi penukaran.
Bank Indonesia telah membuka tukar uang baru Lebaran 2026, untuk periode pertama sudah berjalan. Karena berlangsung pada 13-14 Februari 2026.
Bagi Anda yang sudah selesai melakukan proses pemesanan periode awal tersebut, langkah selanjutnya dipersilahkan menukar uang sesuai lokasi pada 18 sampai 27 Februari 2026.
Penukaran uang baru bisa Anda lakukan secara online memakai aplikasi PINTAR BI pada menu kas keliling. Jika proses pemesanan telah berhasil dilakukan, customer bisa mengambil berdasarkan jadwal yang sudah ditentukan.
Dokumen yang Diperlukan untuk Tukar Uang Baru Lebaran 2026
Menurut informasi dari akun Instagram Resmi BI, layanan tersebut bersama perbankan dan mitra kerja bisa diakses pada berbagai kanal.
Contohnya berupa kantor bank umum, kas keliling, lokasi paling strategis.
Saat proses penukaran, Anda harus paham bahwa setiap orang punya batasan nominal yaitu sebesar Rp5.300.000 saja. Selain itu, saat penukaran Anda juga membawa serta dokumen pribadi seperti KTP, KK, bukti pemesanan penukaran uang baru.
Tata Cara Tukar Uang Baru Lebaran 2026
Baca Juga: Bukti Pemesanan Uang Baru dari PINTAR BI Hilang? Begini Solusinya
Sebelum maupun sesudah melakukan pemesanan penukaran uang, ada beberapa poin yang wajib diketahui supaya tidak salah langkah.
Sebelum Tukar Uang Baru
Ada rincian hal harus dilakukan sebelum tiba waktu penukaran uang, berikut rinciannya.
- Pemesanan tukar uang pakai aplikasi PINTAR, lalu mendapatkan bukti pemesanan.
- Memilih serta mengemas uang yang akan ditukar.
Tiba Waktu Tukar Uang
Saat Anda sudah memiliki waktu tepat untuk penukaran uang, ada hal penting perlu diperhatikan.
- Hadir tepat waktu sesuai lokasi yang tertera pada jadwal.
- Memberikan bukti pemesanan penukaran uang versi cetak maupun online.
- Bawa uang pas.
- Ikut tata tertib.
- Penukaran tidak boleh diwakilkan.
Jadwal Penukaran Uang Lebaran 2026
Bagi Anda yang ingin menukar uang baru, Bank Indonesia masih membuka kesempatan besar. Jangan lupa catat tanggal berikut ini.
- Jawa, waktu penukaran uang jatuh pada 26 Februari 2026, pukul 08.00 WIB.
- Luar Jawa, periode penukaran uang tanggal 27 Februari 2026.
- Jadwal penukaran uang keseluruhan mulai 28 Februari 2026 sampai 15 Maret 2026.
Permasalahan atau Kendala Umum Tukar Uang Lebaran 2026
Meskipun sudah rapi dan terstruktur menggunakan sistem digital, ternyata masih saja ada permasalahan di lapangan. Umumnya berasal dari pihak customer yang menukar uang baru.
Sebagaimana tercantum dalam Instagram Bank Indonesia, banyak warganet (SobatRupiah) yang mempertanyakan keluh kesah mereka hingga solusi dihadirkan oleh pihak admin BI.
Bukti Pemesanan Hilang
Ada warganet yang menanyakan tentang bukti pemesanan hilang karena tercuci. Admin auto memberikan solusi terbaik
“Min, Aku sudah cetak bukti pemesanan. Tapi lupa di saku celana di laundry. Kalau hilang bukti pemesanan gimana?,” tulis warganet.
“Hmm kok bisa sih SobatRupiah? Tapi tenang. Ada solusinya. Apabila bukti pemesanan hilang, sobat dapat mencetak ulang melalui: pintar.bi.go.id/Order/CetakKK.
Masukkan NIK-KTP, email atau nomor telepon saat daftar. Lalu, bukti dapat diunduh kembali”, jawab admin.
Berhalangan Hadir dan Ingin Diwakilkan
Ada juga warganet yang bertanya seputar mendadak berhalangan hadir. Apakah boleh diwakilkan atau tidak? Ternyata jawabannya mengejutkan yaitu tidak boleh, harus daftar kembali.
“Min, sudah daftar. Tapi pas hari H berhalangan datang. Ada sidang tilang, gimana dong?”, tanya netizen atau SobatRupiah.
“Waduh sibuk banget ya. Ikut prihatin sobat. Tapi, mohon maaf sobat. Pemesanan yang tidak digunakan pada jadwal yang dipilih dinyatakan hangus.
Selain itu, perlu diingat bahwa penukaran tidak dapat diwakilkan ya sobat”, ucap admin.
“Sobat bisa melakukan pemesanan ulang melalui PINTAR selama kuota masih tersedia. Terima kasih atas pengertiannya”, imbuhnya.
Jenis Dokumen yang Dibawa Saat Penukaran
Terkait kelengkapan dokumen yang dibawa juga tidak luput dari pertanyaan netizen. Admin memberikan solusi termasuk kondisi fisik uang saat tiba waktu penukaran.
“Min aku sudah dapat jadwal penukaran, dokumen yang harus dibawa apa aja pas hari H?”, tanya netizen.
“Nah ini penting buat dicatat SobatRupiah, berikut dokumen yang wajib dibawa saat penukaran: bukti Pemesanan (dicetak atau screenshot), KTP Asli, uang Tunai yang akan ditukarkan”, ungkapnya.
“Biar prosesnya lancar, jangan lupa fatang dengan uang pas sesuai bukti pesanan, uang dirapikan, tidak dilipat, dicoret, di staples, dibasahi, atau diremas”, jelasnya.
Sebagai tambahan informasi, penukaran uang rupiah baru untuk Lebaran 2026, hanya bisa diproses melalui sistem pemesanan online pada pintar.bi.go.id.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
Terkini
-
THR Pensiunan PNS 2026 Kapan Cair? Cek Jadwal dan Rincian Besaran yang Didapatkan
-
Lebih dari Sekadar Putih, Ini Standar Baru Kulit Cerah yang Sehat
-
Apa Warna Lipstik yang Bikin Wajah Cerah? Ini 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
-
Kapan Jadwal WFA, Libur, dan Cuti Bersama Lebaran 2026? Cek Tanggal Resminya dari Pemerintah
-
Hukum Menghirup Freshcare atau Minyak Angin saat Puasa, Apakah Membatalkan?
-
Cara Download Bukti Pemesanan Penukaran Uang Baru di Pintar BI, Jangan Lupa Siapkan KTP
-
Butuh Uang Cepat? Ini Syarat dan Cara Gadai HP di Pegadaian Agar Dapat Harga Terbaik!
-
Apakah Warga KTP Non-DKI Boleh Ikut Mudik Gratis Pemprov? Begini Caranya
-
Hukum Tarawih Berjemaah dengan Imam dari Live TikTok, Apakah Sah?
-
Apakah Tukar Uang Baru di PINTAR BI Bisa Pakai QRIS?