Patokan dasar yang digunakan sebagai takaran tepat yakni 2,5 kilogram beras maupun setara 3,5 liter. Batasan tersebut disebut sebagai ukuran paling minimal untuk keperluan zakat fitrah bagi semua jiwa muslim yang sudah mempunyai kewajiban membayar.
Berdasarkan ketentuan tersebut, pembayar zakat bebas memilih antara bentuk sembako atau uang tunai, yang mana soal nilai nominal tergantung daerah masing-masing.
Masyarakat muslim yang bertempat tinggal dengan harga beras bervariasi, maka penerapannya sesuai dengan berat beras atau konversi uang tunai sebagai metode paling mudah.
Sejumlah Kabupaten, pihak Baznas maupun Kemenag membuat rincian nilai zakat dalam rupiah yang disesuaikan dengan harga beras biasa, medium maupun premium.
Penetapan tersebut tetap berpatokan dengan persyaratan zakat yang sesuai ketentuan dalam Islam, tujuan utama untuk memenuhi kebutuhan pokok penerima zakat.
Ketika Anda ingin zakat pada bulan suci Ramadan, waktu paling baik terletak di sepanjang bulan Ramadan sampai sebelum melakukan ibadah salat Idulfitri.
Kewajiban tersebut memberikan isyarat kalau zakat fitrah sebaiknya dibayarkan sebelum khatib naik mimbar. Tujuannya tidak lain adalah sebagai pembersih jiwa sekaligus wujud kepedulian sosial terhadap sesama.
Dalil Hadis dan Dasar Hukum Al-Qur’an
Perintah zakat fitrah sebenarnya sudah tercantum dalam hadis yang mana harus ditaati oleh umat muslim. Selain membawa keberkahan, jiwa menjadi suci dan selalu memiliki empati tinggi terhadap mereka yang kurang mampu.
Baca Juga: Dari Perca Batik ke Ikon Ramadan: Kisah Peci Jogokariyan Tembus Pasar Mancanegara
1. Hadis Riwayat Bukhari dan Muslim
«فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- زَكَاةَ الْفِطْرِ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ، أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ عَلَى الْعَبْدِ وَالْحُرِّ وَالذَّكَرِ وَالأُنْثَى وَالصَّغِيرِ وَالْكَبِيرِ مِنَ الْمُسْلِمِينَ وَأَمَرَ بِهَا أَنْ تُؤَدَّى قَبْلَ خُرُوجِ النَّاسِ إِلَى الصَّلاَةِ»
Artinya: "Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha' kurma atau satu sha' gandum atas setiap muslim, baik hamba sahaya maupun orang merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat (Idul Fitri)."
2. Dalil Hadis (Fungsi & Hikmah):
Hadis Riwayat Abu Dawud:
«فرض رسول الله صلى الله عليه وسلم زكاة الفطر طهرة للصائم من اللغو والرفث وطعمة للمساكين»
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
3 Cara Cari Promo Indomaret Terbaru agar Belanja Bulanan Makin Hemat
-
Kamar Kos Gerah? Ini 7 Rekomendasi AC Portable Hemat Listrik, Dinginnya Bikin Betah!
-
Daftar Harga Mesin Cuci 1 Tabung Samsung Bukaan Atas untuk Ibu Rumah Tangga Modern
-
5 Sepeda Lipat yang Kuat dan Aman untuk Orang Gemuk, Mampu Tahan Beban hingga 100 Kg
-
6 Sepeda Lipat Mirip Brompton: Jauh Lebih Murah, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
5 Pilihan Sepatu Louis Vuitton Original, Mewah Berkelas Mirip Sitaan Bupati Tulungagung
-
7 Rekomendasi Merk Mesin Cuci Langsung Kering, Tanpa Jemur dan Setrika
-
Tak Sekadar Bank Sampah, Ini Kisah Kertabumi Beri Nyawa Kedua pada Limbah
-
Awal 2026 yang Kelam, Ini Deretan Kepala Daerah dan Pejabat yang Terjaring OTT KPK
-
7 Sepeda Lipat Harga Rp500 Ribuan, Rangka Kokoh Kuat Angkat Beban Ratusan Kg