Lifestyle / Komunitas
Jum'at, 27 Februari 2026 | 06:35 WIB
Ilustrasi membayar Zakat Fitrah. (Foto: Gemini AI)

Suara.com - Menjelang puncak Hari Raya Idulfitri, umat muslim biasanya mulai sibuk mempersiapkan kewajiban membayar zakat fitrah.

Sebagai salah satu bagian dari rukun islam, zakat fitrah wajib ditunaikan umat muslim laki-laki, perempuan, anak-anak, dewasa yang mampu. Batas penyerahan sampai sebelum salat Idulfitri dilaksanakan.

Tujuan utama melaksanakan zakat tidak lain untuk menyucikan jiwa serta menolong sesama yang membutuhkan.

Sebelum menunaikan kewajiban tersebut, sebaiknya Anda perlu mengetahui besaran zakat fitrah 2026 yang dibayarkan berdasarkan ketentuan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Kementerian Agama (Kemenag).

Besaran Zakat Fitrah 2026 Sesuai Baznas dan Kemenag

Informasi terkait besaran zakat fitrah pada Ramadan 2026, menjadi hal penting bagi umat muslim dalam menjalankan kewajiban sesuai syariat

Penetapan besaran zakat fitrah 2026 telah melalui koordinasi maupun rapat bersama beberapa pihak yang terkait seperti Kemenag, Majelis Ulama Indonesia (MUI), komunitas ulama, Baznas pada berbagai daerah.

Setelah melalui koordinasi yang serius, hasil akhir untuk tingkat lokal terdapat variasi nyata karena adanya perbedaan harga beras di pasaran. Bagaimanapun juga penentu besaran zakat berasal dari beras.

Sedangkan versi tingkat nasional, Baznas RI telah sah menetapkan nominal zakat fitrah yang diberikan pada Ramadan 2026 ini senilai Rp50.000 per jiwa, bisa disebut setara dengan 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras premium.

Baca Juga: Dari Perca Batik ke Ikon Ramadan: Kisah Peci Jogokariyan Tembus Pasar Mancanegara

Besaran zakat tersebut sudah sesuai dengan standar umum untuk masyarakat Indonesia. Perlu diketahui bahwa ketentuan tersebut sudah dikomunikasikan dengan keputusan Kepala Baznas RI, yang mana mempertimbangkan perubahan harga kebutuhan pokok berbagai wilayah.

Meskipun demikian, besaran tersebut masih bisa disesuaikan lagi dengan kondisi ekonomi lokal.

Sedangkan, besaran zakat yang ditetapkan oleh Kemenag RI sedikit berbeda dari angka Baznas. Berdasarkan hasil rapat lintas sektoral, sebagai pedoman pelaksanaan zakat fitrah tingkat kabupaten/kota, ada perbedaan nilai nominal.

Contohnya seperti kabupaten Banggai, zakat fitrahnya senilai Rp39.000 per jiwa, kalau daerah lain nominalnya bisa lebih tinggi lagi, tergantung naik turunnya harga beras di pasaran lokal.

Cara Menentukan Nominal Zakat Fitrah

Zakat fitrah biasanya dihitung sesuai dengan berat makanan pokok yang biasa dikonsumsi oleh masyarakat sekitar.

Load More