Suara.com - Menjelang puncak Hari Raya Idulfitri, umat muslim biasanya mulai sibuk mempersiapkan kewajiban membayar zakat fitrah.
Sebagai salah satu bagian dari rukun islam, zakat fitrah wajib ditunaikan umat muslim laki-laki, perempuan, anak-anak, dewasa yang mampu. Batas penyerahan sampai sebelum salat Idulfitri dilaksanakan.
Tujuan utama melaksanakan zakat tidak lain untuk menyucikan jiwa serta menolong sesama yang membutuhkan.
Sebelum menunaikan kewajiban tersebut, sebaiknya Anda perlu mengetahui besaran zakat fitrah 2026 yang dibayarkan berdasarkan ketentuan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Kementerian Agama (Kemenag).
Besaran Zakat Fitrah 2026 Sesuai Baznas dan Kemenag
Informasi terkait besaran zakat fitrah pada Ramadan 2026, menjadi hal penting bagi umat muslim dalam menjalankan kewajiban sesuai syariat
Penetapan besaran zakat fitrah 2026 telah melalui koordinasi maupun rapat bersama beberapa pihak yang terkait seperti Kemenag, Majelis Ulama Indonesia (MUI), komunitas ulama, Baznas pada berbagai daerah.
Setelah melalui koordinasi yang serius, hasil akhir untuk tingkat lokal terdapat variasi nyata karena adanya perbedaan harga beras di pasaran. Bagaimanapun juga penentu besaran zakat berasal dari beras.
Sedangkan versi tingkat nasional, Baznas RI telah sah menetapkan nominal zakat fitrah yang diberikan pada Ramadan 2026 ini senilai Rp50.000 per jiwa, bisa disebut setara dengan 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras premium.
Baca Juga: Dari Perca Batik ke Ikon Ramadan: Kisah Peci Jogokariyan Tembus Pasar Mancanegara
Besaran zakat tersebut sudah sesuai dengan standar umum untuk masyarakat Indonesia. Perlu diketahui bahwa ketentuan tersebut sudah dikomunikasikan dengan keputusan Kepala Baznas RI, yang mana mempertimbangkan perubahan harga kebutuhan pokok berbagai wilayah.
Meskipun demikian, besaran tersebut masih bisa disesuaikan lagi dengan kondisi ekonomi lokal.
Sedangkan, besaran zakat yang ditetapkan oleh Kemenag RI sedikit berbeda dari angka Baznas. Berdasarkan hasil rapat lintas sektoral, sebagai pedoman pelaksanaan zakat fitrah tingkat kabupaten/kota, ada perbedaan nilai nominal.
Contohnya seperti kabupaten Banggai, zakat fitrahnya senilai Rp39.000 per jiwa, kalau daerah lain nominalnya bisa lebih tinggi lagi, tergantung naik turunnya harga beras di pasaran lokal.
Cara Menentukan Nominal Zakat Fitrah
Zakat fitrah biasanya dihitung sesuai dengan berat makanan pokok yang biasa dikonsumsi oleh masyarakat sekitar.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Apa Bedanya Bekas Jerawat PIH dan PIE? Ini Perbedaan hingga Cara Memudarkannya
-
Review Jujur Pompa Air Shimizu PS 135 E untuk Rumah Tangga, Tekanan Air Kencang Suara Halus
-
4 Rekomendasi Sabun Cuci Muka Terbaik untuk Kulit Sensitif di Indonesia
-
3 Sepatu Compass Paling Laris di Shopee Sesuai Review Pembeli, Dijamin Ori
-
Gus Miftah Apakah Keturunan Kyai? Ini Silsilah Keluarga Miftah Maulana
-
Berapa Biaya Mengundang Gus Miftah? Begini Cara Mengundang Miftah Maulana
-
Bukan Cuma Wangi! Ini Cara Memilih Parfum Sesuai Kepribadian biar Karaktermu Makin Memikat
-
Cara Memilih Sepatu Jalan yang Cocok untuk Kaki Lebar, Cek 7 Hal Penting Ini
-
Bagaimana Cara Memilih Serum yang Tepat untuk Kulit Kering? Ini 2 Pilihan Lokal Sesuai Review
-
Cair Mulai 20 Juli, Ini Cara Cek Penerima Bansos PKH-BPNT Tahap 3 2026