- Puasa tetap sah meskipun Anda baru melakukan mandi wajib setelah azan Subuh berkumandang.
- Rasulullah SAW pernah mengalami kondisi junub saat fajar, lalu mandi dan melanjutkan puasa.
- Mimpi basah di siang hari Ramadhan tidak membatalkan puasa karena terjadi tanpa kesengajaan.
Suara.com - Bulan Ramadan selalu membawa rutinitas baru yang terkadang membuat kita bingung jika dihadapkan pada situasi tak terduga. Salah satu skenario yang paling sering memicu kepanikan adalah terbangun setelah azan Subuh, namun masih dalam keadaan junub (belum mandi wajib).
Pertanyaan ini sangat sering muncul, terutama bagi pasangan suami istri atau seseorang yang mengalami mimpi basah menjelang Subuh: "Apakah puasa saya tetap sah jika belum mandi wajib saat azan Subuh berkumandang?"
Jika Anda pernah atau sedang berada di situasi ini, buang jauh-jauh rasa panik Anda. Mari kita bedah hukumnya secara mendalam menurut syariat Islam.
Hukum Mandi Wajib Setelah Subuh di Bulan Ramadan
Kabar baiknya, seseorang yang masih dalam keadaan junub saat azan Subuh berkumandang tetap boleh berpuasa dan puasanya dihukumi sah.
Hal ini berlaku asalkan penyebab junub tersebut (misalnya hubungan suami istri) terjadi di malam hari sebelum fajar menyingsing, bukan di siang hari.
Ketetapan ini bukan tanpa dasar. Dalil kuatnya berasal dari hadis yang diriwayatkan oleh Aisyah dan Ummu Salamah radhiyallahu 'anhuma seperti dilansir dari rumahzakat.org.
Mereka menceritakan bahwa Rasulullah SAW pernah memasuki waktu fajar (Subuh) dalam keadaan junub. Kemudian, beliau segera mandi wajib dan tetap melanjutkan puasanya hari itu.
Berdasarkan teladan ini, para ulama sepakat bahwa menunda mandi wajib hingga masuk waktu Subuh tidak merusak keabsahan puasa seseorang.
Baca Juga: Doa agar Tidak Haus saat Puasa Ramadan, Amalkan agar Ibadah Lebih Khusyuk
Mengapa Puasa Tetap Dihukumi Sah?
Untuk memahaminya, kita perlu melihat definisi puasa itu sendiri. Puasa adalah ibadah menahan diri dari makan, minum, dan hal-hal yang membatalkan (termasuk berhubungan biologis) sejak terbit fajar hingga terbenam matahari.
Status junub bukanlah hal yang membatalkan puasa. Junub adalah hadas besar yang hanya menghalangi seseorang untuk mendirikan salat atau membaca Al-Qur'an sebelum bersuci.
Jadi, meskipun puasa Anda sah, Anda tetap harus segera mandi wajib untuk bisa melaksanakan shalat Subuh. Jangan sampai penundaan mandi membuat Anda kehilangan waktu salat yang wajib hukumnya.
Bagaimana Jika Terjadi Mimpi Basah Setelah Subuh?
Lalu, bagaimana kasusnya jika seseorang tertidur setelah Subuh atau di siang hari Ramadhan, lalu terbangun karena mimpi basah? Jawabannya: Puasa Anda tetap sah tanpa perlu diganti (qadha).
Dalam Islam, mimpi basah adalah respons fisiologis tubuh yang terjadi di alam bawah sadar dan sama sekali tidak ada unsur kesengajaan.
Agama Islam sangat adil dan tidak membebani umatnya atas sesuatu yang berada di luar kendali mereka. Jika ini terjadi, Anda cukup segera mandi wajib agar bisa melaksanakan salat fardhu pada waktunya, lalu lanjutkan puasa hingga Maghrib.
Pahami Bedanya: Junub vs Pembatal Puasa
Sebagai catatan penting agar ibadah Ramadhan makin maksimal, kita harus bisa membedakan antara keadaan junub dan hal yang membatalkan puasa:
- Keadaan Junub: Suatu kondisi yang mewajibkan mandi besar. Jika terbawa hingga Subuh, puasa tetap sah.
- Pembatal Puasa: Melakukan tindakan sadar dan sengaja di siang hari (setelah azan Subuh hingga Maghrib), seperti makan, minum, atau berhubungan suami istri.
Mandi wajib setelah Subuh di bulan Ramadhan sama sekali tidak membatalkan puasa. Puasa Anda akan tetap sah meskipun air belum menyentuh tubuh saat azan Subuh berkumandang.
Meski begitu, segeralah mandi agar kewajiban salat Subuh tidak terlewatkan.
Dengan memahami ilmu dan hukum ini, Anda kini bisa menjalankan ibadah puasa dengan lebih tenang. Ramadhan pun akan terasa lebih nyaman, jauh dari keraguan, dan penuh dengan keyakinan.
Selamat menjalankan ibadah puasa!
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Hotman Paris Desak Status WNI Dwi Sasetyaningtyas LPDP Dicabut, Apa Dampaknya?
-
Panduan Zakat Fitrah Anak: Niat, Tata Cara, Besaran dan Cara Bayarnya
-
7 Fakta Mahasiswi UIN Suska Riau Dibacok Mahasiswa Jelang Skripsi
-
Dwi Sasetyaningtyas Bangga Anak Berpaspor Inggris, Emang Boleh Ortu WNI Pilihkan Anak Jadi WNA?
-
Aturan Bayar Zakat Fitrah bagi Perantau, di Kampung Halaman atau Tempat Rantau?
-
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
-
Viral Host Quezelyhere Mundur, Ini Sanksi Hukum Artis yang Pura-Pura Spill Skincare padahal Endorse
-
Buntut Drama Bunga Sartika Resign, Bolehkah Artis Seolah Spill Skincare padahal Endorse?
-
Jejak Digital Dwi Sasetyaningtyas Jadi Sorotan, Flexing Dikasih Ajudan dari Ayah Mertua
-
Trik Marketing "Halo Kakak Spill Skincare" Ketahuan, Begini Aturan Main Iklan Skincare yang Benar