Suara.com - Puasa merupakan rukun Islam keempat yang wajib dijalankan oleh setiap Muslim. Dalam praktiknya, ada sejumlah hal yang membatalkan puasa yang perlu Anda pahami agar ibadah tetap sah dan bernilai sempurna. Secara bahasa, puasa atau shaum berarti menahan diri atau mencegah dari sesuatu.
Selama menjalankan ibadah puasa, Anda diwajibkan menahan diri dari berbagai perkara yang dapat membatalkan sejak terbit fajar hingga terbenamnya matahari, yakni saat waktu berbuka tiba. Karena itu, penting untuk mengetahui dan memahami batasan-batasannya. Lantas, apa saja yang termasuk pembatal puasa Ramadhan? Yuk, kita bahas bersama!
1. Makan dan Minum dengan Sengaja
Saat menjalankan puasa, Anda diwajibkan menahan lapar dan haus sejak terbit fajar hingga tiba waktu berbuka. Karena itu, makan dan minum secara sengaja termasuk perbuatan yang membatalkan puasa. Ketentuan ini dijelaskan dalam Surah Al-Baqarah ayat 187 berikut:
وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ۖ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ
Artinya: “Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai datang malam.”
Namun demikian, apabila makan atau minum terjadi tanpa unsur kesengajaan, maka puasa tetap sah dan tidak batal. Misalnya karena lupa atau tidak sengaja menelan sesuatu saat mencicipi masakan. Hal ini diterangkan dalam hadis berikut:
إِذَا نَسِيَ فَأَ كَالَ وَشَرِبَ فَلْيَتِمَّ صَوْمَهُ فَإِنَّمَا أَطْعَمَهُ اللَّهُ وَسَقَاهُ
Artinya: Jika lupa hingga makan dan minum, hendaklah menyempurnakan puasanya, karena sesungguhnya Allah yang memberinya makan dan minum. (HR. Al Bukhari 4/135 dan Muslim 1155).
Baca Juga: 35 Kata-Kata Lucu Bulan Puasa, Jaga Semangat hingga Adzan Maghrib
2. Muntah dengan Sengaja
Muntah adalah keluarnya isi perut melalui mulut. Jika Anda yang sedang berpuasa dengan sengaja memuntahkan makanan atau minuman, maka puasa dinyatakan batal. Kesengajaan inilah yang menjadi penentu hukumnya.
Sebaliknya, apabila muntah terjadi tanpa unsur kesengajaan—misalnya karena mual lalu keluar dengan sendirinya—maka puasa tetap sah. Ketentuan ini sebagaimana disebutkan dalam hadis berikut:
وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - - مَنْ ذَرَعَهُ الْقَيْءُ فَلَا قَضَاءَ عَلَيْهِ, وَمَنْ اسْتَقَاءَ فَعَلَيْهِ اَلْقَضَاءُ - رَوَاهُ اَلْخَمْسَةُ
Artinya: Siapa saja yang muntah tanpa disengaja, maka ia tidak berkewajiban qadha (puasa). Tetapi siapa saja yang sengaja muntah, maka ia berkewajiban qadha (puasa) [HR Imam Bukhari, Muslim, Abu Dawud, At-Tirmidzi, dan An-Nasa’i].
3. Haid dan Nifas
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
7 Mesin Cuci 2 Tabung Hemat Listrik dan Awet, Mulai Rp1 Jutaan
-
5 Rekomendasi Sabun Mandi Pemutih Kulit, Hasil Cerah Bertahap
-
Krisis Lingkungan Mengintai, Bagaimana Melibatkan Generasi Muda Agar Mau Bergerak?
-
Siapa Pencipta Lagu 'Erika' yang Dinyanyikan HMT ITB? Viral Karena Lirik Merendahkan Perempuan
-
Klarifikasi Dikidoy yang Sempat Live TikTok Kasus Pelecehan FH UI
-
5 Rekomendasi Foundation Lokal Terbaik, Kualitas Setara Brand High-End
-
7 Bedak Wardah yang Tahan Lama untuk Kondangan, Mulai Rp30 Ribu
-
7 Lipstik Transferproof yang Tahan Lama dan Anti Menor Buat Kondangan
-
Pemerintah Buka 30 Ribu Loker Manajer Koperasi Merah Putih, Berapa Gajinya?
-
Cerita Edu-Ekowisata Lembur Mangrove Patikang, Saat Warga Jaga Alam Sekaligus Buka Peluang Ekonomi