Dalam Islam, perempuan memiliki kondisi khusus seperti haid dan nifas. Haid merupakan luruhnya dinding rahim yang tidak dibuahi, sedangkan nifas adalah darah yang keluar setelah proses persalinan. Kedua kondisi ini menjadi penghalang sahnya puasa.
Apabila darah haid keluar saat Anda sedang berpuasa, maka puasa tersebut batal dan wajib diganti (qadha) di hari lain setelah suci. Ketentuan ini dijelaskan dalam hadis riwayat Muslim nomor 335 berikut:
كَانَ يُصِيبُنَا ذَلِكَ فَنُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّوْمِ وَلاَ نُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّلاَةِ.
Artinya: “Kami dulu mengalami haid. Kami diperintahkan untuk mengqadha puasa dan kami tidak diperintahkan untuk mengqadha shalat.” [HR. Muslim, no. 335].
4. Keluar Mani dengan Sengaja
Mengeluarkan mani secara sengaja, seperti melalui masturbasi, termasuk perbuatan yang membatalkan puasa. Karena dilakukan dengan kesadaran dan kehendak sendiri, maka puasa yang dijalankan menjadi tidak sah dan wajib diganti di hari lain.
Adapun jika keluarnya mani terjadi tanpa kesengajaan, misalnya karena mimpi basah saat tidur, maka puasa tetap sah dan tidak batal. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam hadis berikut:
عن أبي سعيد الحدري قال : قال رسول الله صلي الله علبه وسلم : ثَلَاث ٌلاَ يُفْطِرْنَ الصَّائِمَ : أَلحِجَامَةُ وَالْقَيْءُ وَاْلإِحْتِلاَمُ (رواه الترميذي والبيهقي)
Dari Abu Said al-Khudri: Rasulullah bersabda: "Tiga hal yang tidak membuat batal orang yang berpuasa: berbekam, muntah, dan mimpi basah (hingga keluar mani)." [HR. Tirmidzi dan Baihaqi].
Baca Juga: 35 Kata-Kata Lucu Bulan Puasa, Jaga Semangat hingga Adzan Maghrib
5. Melakukan Perbuatan Dosa
Puasa tidak sekadar menahan lapar dan haus, tetapi juga menahan diri dari berbagai perbuatan dosa. Tindakan seperti bergosip, mengadu domba, berbohong, memandang dengan syahwat, hingga bersumpah palsu dapat mengurangi bahkan menghilangkan pahala puasa Anda.
Meski tidak selalu membatalkan secara fikih, perbuatan tersebut dapat merusak nilai ibadah yang sedang dijalankan.
Penjelasan mengenai hal ini terdapat dalam hadis riwayat Ad-Dailami berikut:
خمسٌ يُفطِرن الصّائِم: الغِيبةُ، والنّمِيمةُ، والكذِبُ، والنّظرُ بِالشّهوةِ، واليمِينُ الكاذِبةُ
Artinya: “Lima hal yang bisa membatalkan pahala orang berpuasa: membicarakan orang lain, mengadu domba, berbohong, melihat dengan syahwat, dan bersumpah palsu.” (HR Ad-Dailami).
6. Berhubungan Suami Istri (Jima’)
Melakukan hubungan suami istri pada siang hari saat Anda sedang berpuasa termasuk perbuatan yang membatalkan puasa. Sebab, puasa tidak hanya menahan lapar dan haus, tetapi juga menahan hawa nafsu.
Jika hal ini dilakukan, maka selain wajib mengqadha puasa, pelakunya juga dikenai kifarat atau denda sesuai ketentuan syariat.
Ulama Ibnul Qayyim dalam kitab Zaadul Ma’ad menjelaskan:
والقرآن دال على أن الجماع مفطّر كالأكل والشرب، لا يُعرف فيه خلاف
Artinya: Al-Qur’an menunjukkan bahwa Jima’ (berhubungan badan) membatalkan puasa seperti halnya makan dan minum, tidak ada perbedaan pendapat akan hal ini. (Kitab Zaadul Ma’ad 2/66).
7. Murtad
Seseorang yang keluar dari agama Islam (murtad) saat menjalankan puasa Ramadan, maka puasanya otomatis batal. Hal ini karena salah satu syarat sah puasa adalah beriman kepada Allah SWT.
Tanpa keimanan, ibadah puasa tidak lagi memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan.
Dasar kewajiban puasa bagi orang-orang beriman tercantum dalam Surah Al-Baqarah ayat 183 berikut:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa, sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu, agar kamu bertakwa.” (QS Al-Baqarah: 183).
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
IESR Ungkap Tiga Kunci Percepatan Investasi Energi Surya di Indonesia, Apa Saja?
-
Liburan dengan Miles Jadi Tren, Pengeluaran Sehari-hari Kini Bisa Jadi Modal Bepergian
-
5 Rekomendasi Facial Wash Jepang untuk Kulit Putih dan Bersih
-
Modus Ternak Rekening Judol Libatkan Petani hingga IRT, Dugaan Keterlibatan Bank Perlu Diusut
-
Lima Tahun Diabaikan Pemerintah, Warga Mekarsari Lebak Banten Patungan Perbaiki Jembatan Rusak
-
KUR BRI Dukung Rosyidah Terus Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut di Indramayu
-
Gibran Minta PSEL Palembang Tak Sekadar Olah Sampah, Warga dan UMKM Harus Ikut Untung
-
BRI Hadirkan Harapan Baru Bagi Mantan Pekerja Migran Indonesia Melalui KUR dan Pemberdayaan UMKM
-
Wajah Pendidikan Karakter: Ketika Pemimpin Gagal Menjadi Contoh
-
3 Tablet Murah dengan Stylus Pen di Bawah Rp3 Juta untuk Belajar, Kerja dan Hiburan