Pembayaran THR Wajib Penuh
Mengacu pada permintaan dari Kementerian Ketenagakerjaan, pembayaran THR yang diberikan pada kaum pekerja, termasuk ART atau pekerja domestik lainnya, wajib dilakukan secara penuh.
Konteks ini menyangkut dengan fenomena pembayaran THR yang dilakukan dengan metode mencicil karena satu dan lain hal. Fenomena ini tidak dibenarkan, dan kementerian terkait meminta untuk pengusaha dan pemberi kerja dapat membayarkan THR dalam jumlah yang tepat dan penuh tanpa dicicil.
THR juga sebaiknya diberikan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya. Jika mengacu pada kalender pemerintah, periode ini terjadi saat memasuki minggu ketiga bulan Maret 2026, mengingat hari raya Idul Fitri akan jatuh pada kisaran tanggal 20 hingga 21 Maret 2026 mendatang.
Sedikit pengingat agar tidak sampai menyalahi aturan, THR yang diberikan pada ART wajib diberikan dalam bentuk uang rupiah, bukan dalam bentuk barang seperti sembako atau parsel makanan dan minuman.
Itu tadi sedikit penjelasan tentang cara menentukan berapa besar THR untuk ART yang bisa diberikan menurut peraturan yang berlaku. Semoga bermanfaat!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Memberi THR ke Ortu Baiknya Berapa? Ini Kisaran yang Luwes
-
Pemerintah Gelontorkan Rp55 Triliun untuk THR 2026, Swasta Wajib Bayar Penuh H-7 Lebaran
-
Pemda Diminta Bangun Posko Pengaduan THR dan BHR
-
Pemerintah Rogoh Rp911,16 Miliar untuk Diskon Transportasi Lebaran 2026
-
Di Balik Amplop Lucu Lebaran, Ada Dompet yang Menjerit Pelan
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
Terkini
-
Siapa Nanik S Deyang? Ini Profil Pengganti Kepala BGN yang Dicopot Presiden
-
Pelajaran dari Jose Ramos-Horta: Rekonsiliasi Lebih Kuat daripada Balas Dendam
-
Apa Zodiak Paling Imut? Ternyata Ini Jawaban dan Alasannya!
-
3 Sabun Cuci Muka yang Lolos Penilaian Dokter, Bantu Bersihkan Wajah Tanpa Bikin Ketarik
-
Sunscreen yang Bagus itu Merk Apa? Ini 5 Pilihan 'Holy Grail' Menurut Review
-
Kekayaan Ruben Onsu yang Setop Nafkahi Sarwendah selama 6 Bulan
-
4 Trik Feng Shui Sederhana di Kamar Tidur yang Bisa Lancarkan Rezeki dan Karier
-
4 Sunscreen SPF Tinggi yang Direkomendasikan Dokter untuk Cuaca Panas Menyengat
-
Apakah Air Mawar Bisa Bikin Wajah Glowing? Ini 4 Produk Mulai Rp8 Ribuan yang Ramai Diburu
-
Sendalu Permaculture, Jembatan Warga Urban Menuju Hidup yang Lebih Sadar