- Pemerintah meminta Pemda membentuk Posko Satgas untuk melayani pengaduan THR dan BHR 2026 bagi pekerja formal serta kurir online.
- Menteri Ketenagakerjaan telah terbitkan SE tentang pelaksanaan pemberian THR Keagamaan Tahun 2026 bagi seluruh pekerja/buruh.
- Posko terintegrasi nasional melalui laman kemnaker, melayani pengaduan THR dan BHR sekaligus untuk semua pihak terkait.
Suara.com - Pemerintah meminta pemerintah daerah membentuk Posko Satuan Tugas (Satgas) untuk melayani pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Bonus Hari Raya (BHR) 2026. Posko ini tidak hanya melayani keluhan pekerja formal, tetapi juga pengemudi dan kurir online penerima BHR.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengatakan pihaknya telah menerbitkan Surat Edaran Nomor M/3/HK.04.00.3/2026 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2026 bagi pekerja atau buruh di perusahaan.
“Untuk mengantisipasi timbulnya keluhan dalam pelaksanaan pembayaran THR Keagamaan, agar masing-masing wilayah Provinsi dan Kabupaten atau Kota membentuk Pos Komando Satuan Tugas atau Posko Satgas Ketenagakerjaan Pelayanan Konsultasi dan Penegakan Hukum THR Keagamaan Tahun 2026,” ujar Yassierli dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (3/3/2026).
Posko tersebut nantinya terintegrasi secara nasional melalui laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan.
“Yang nanti terintegrasi dengan poskothr.kemnaker.go.id,” katanya.
Menambahkan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan posko yang dibentuk berlaku untuk THR dan BHR sekaligus.
“Poskonya sama. Jadi kita sekaligus melayani keluhan atau komplain terkait dengan THR dan BHR,” ujar Airlangga.
Dengan demikian, pengemudi dan kurir layanan angkutan berbasis aplikasi yang merasa hak BHR-nya tidak dipenuhi dapat menggunakan mekanisme pengaduan yang sama seperti pekerja formal.
Sebelumnya, pemerintah telah menerbitkan Surat Edaran Nomor M/4/HK.04.00.3/2026 tentang Pemberian Bonus Hari Raya Keagamaan Tahun 2026 bagi pengemudi dan kurir online.
Baca Juga: Anggaran Naik 10 Persen, THR ASN 2026 Kapan Cair? Ini Jadwalnya Menurut Menteri Airlangga
Dalam aturan tersebut, perusahaan aplikasi diimbau memberikan BHR paling sedikit 25 persen dari rata-rata pendapatan bersih selama 12 bulan terakhir dan dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya.
Airlangga menyebut stimulus BHR tahun ini meningkat signifikan dibanding tahun lalu. Nilai BHR untuk mitra pengemudi mencapai Rp220 miliar, naik dua kali lipat dibanding 2025.
“Stimulus BHR tahun lalu itu setengahnya dari yang sekarang. Kemudian kenaikan THR ASN juga tahun ini sepuluh persen lebih besar. Sehingga tentunya kami berharap pertumbuhan ekonomi di kuartal pertama ini akan lebih tinggi dibandingkan Q4 yang lalu. Jadi, kita menargetkan antara 5,5 sampai 5,6,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
THR 2026 PPPK Paruh Waktu Kapan Cair? Ini Ketentuan Resminya
-
Cara Hitung THR PPPK dan PPPK Paruh Waktu, Ini regulasinya
-
Pemerintah Sebut Angka THR Perusahaan Swasta 2026 Tembus Rp124 Triliun
-
Seskab Teddy: THR ASN dan TNI-Polri Cair 100 Persen, Swasta Dilarang Mencicil
-
Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Kementerian Ekraf Perluas Pasar Produk Kreatif ke Kanada
-
Kemnaker Klaim Belum Ada Laporan PHK di TikTok Tokopedia
-
Bulog Dukung Gerakan Tanam Padi Serentak di Kawasan Cetak Sawah Merauke
-
BULOG Tindak Lanjuti Laporan Warga di Karawang, Perkuat Pengendalian Hama Gudang
-
Prambanan Jazz Festival Kembali Hadir, Pengunjung Bisa Nikmati Berbagai Promo lewat BRImo
-
Ekonom CORE Minta Danantara Buka Laporan Keuangan 2025, Buktikan Diri SWF Global
-
BRI Tegaskan Zero Tolerance terhadap Fraud, Setiap Indikasi Korupsi Dilaporkan ke APH
-
Legalisasi Sumur Minyak Rakyat Dinilai Jadi Titik Balik Industri Migas
-
Ekonomi Jakarta Melaju 5,59 Persen, Ini Strategi Pramono Menuju 50 Kota Global
-
Bulog Tindak Lanjuti Laporan Warga Sekitar Gudang, Pastikan Kenyamanan Lingkungan Tetap Terjaga