- BI siapkan Rp185,6 Triliun uang layak edar untuk kebutuhan Lebaran 2026.
- Penukaran uang baru wajib reservasi online melalui situs PINTAR mulai 2 Maret.
- Kuota penukaran dibatasi maksimal Rp5,3 Juta per orang untuk hindari calo.
Suara.com - Tradisi bagi-bagi Tunjangan Hari Raya (THR) saat Lebaran bakal terasa beda di tahun 2026.
Bank Indonesia (BI) resmi mendorong modernisasi distribusi uang Lebaran lewat program THR Digital.
Program ini tak cuma soal bagi-bagi saldo lewat QRIS, BI juga menyiapkan sistem tukar uang baru yang lebih tertib lewat aplikasi PINTAR.
Program ini merupakan bagian dari inisiatif SERAMBI (Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri) 2026.
Guna memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi, BI sudah menyiapkan uang layak edar dengan angka fantastis, yakni mencapai Rp185,6 triliun.
Jika Anda ingin tahu cara bagi-bagi THR kekinian atau cara dapat uang baru tanpa antre berjam-jam, simak ulasan berikut ini:
1. Berbagi Pakai QRIS
Kini Anda tak perlu pusing cari amplop lucu di toko alat tulis.
Dengan fitur QRIS Transfer atau Minta Uang di aplikasi mobile banking atau e-wallet, kirim THR ke keponakan jadi lebih cepat.
Baca Juga: 7 Rekomendasi Motor Bebek Terbaik untuk Mudik Lebaran 2026
Kelebihannya, transaksi cara ini bisa tercatat otomatis, bebas risiko uang palsu, dan nominalnya bisa sangat presisi sehingga tak perlu pusing cari uang receh kembalian.
Cara ini juga jauh lebih aman dibanding bawa gepokan uang tunai di keramaian saat mudik.
2. Wajib Reservasi via PINTAR Jika Ingin Uang Tunai Pecahan
Buat Anda yang merasa Lebaran kurang afdal tanpa bau uang baru, BI tetap melayani penukaran uang kecil.
Namun ingat, sekarang Anda tak bisa langsung datang ke lokasi kas keliling tanpa persiapan.
Masyarakat wajib melakukan reservasi online melalui situs resmi: pintar.bi.go.id.
Berita Terkait
-
20 Link Kartu Ucapan Lebaran Kreatif untuk Semua Kalangan, Gratis dan Siap Pakai
-
Link Daftar Mudik Pertamina 2026 Lengkap dengan Jadwal dan Rutenya
-
Idul Fitri 2026 Berapa Hari Lagi? Ini Perhitungannya Menurut Pemerintah dan Muhammadiyah
-
Siapa Saja Golongan Pekerja yang Berhak dapat THR Sesuai Permenaker?
-
Pemprov DKI Wanti-Wanti Perusahaan Soal Pencairan THR, Sanksi Berat Menanti Bagi yang Tidak Taat
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- DPR Pertanyakan, Pemerintah Menjawab, Dari Mana Datang Isu Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes?
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Kulit Sawo Matang Jangan Salah Pilih Warna Lipstik! Ini 8 Pilihan yang Bikin Wajah Cerah Seketika
Pilihan
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
Terkini
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Menembus Macet demi Langit Bersih: Catatan Acara Lintas Komunitas Kemenhub
-
Berawal dari Dapur Rumahan, Camilan BUNCY Kini Mendunia Bersama BRI
-
Terjaring OTT, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini tiba di KPK
-
Banyak Sekolah Rusak? Prabowo Janji Bereskan Semuanya Sebelum 2029
-
Gaji Bukan Hambatan, Pep Guardiola Berpeluang Tangani Timnas Italia
-
Pakar Jelaskan Soal BPA pada Galon Guna Ulang, Benarkah Berbahaya?
-
Green Label Jadi Tren Baru Bangunan, Material Ramah Lingkungan Semakin Diminati
-
Mendagri Tito Heran Banyak Kepala Daerah Kena OTT, Padahal Sudah Ikut Retret
-
Kriminolog: TPPU Pintu Masuk untuk Kasus Eks Jampidsus