Suara.com - Menjelang Idul Fitri 2026, para pengemudi ojek online (ojol) kembali menantikan kebijakan Tunjangan Hari Raya (THR) atau yang sering disebut Bonus Hari Raya (BHR).
Setelah tahun-tahun sebelumnya kebijakan ini baru bersifat himbauan atau bonus proporsional, pemerintah dan aplikator kini menegaskan kelanjutan skema BHR untuk para mitra ojol menjelang Lebaran tahun ini.
Lalu, berapa besaran THR untuk ojol di 2026? Bagaimana mekanisme perhitungannya? Artikel ini mengulas informasi terbaru yang resmi dan relevan untuk Anda ketahui menjelang momen Lebaran.
Apa itu THR / BHR bagi Ojol?
Sebelumnya, istilah THR (Tunjangan Hari Raya) biasanya dikenal untuk pekerja formal (karyawan). Namun karena status pengemudi ojol sebagai mitra dan bukan staf karyawan, pemerintah bersama aplikator memakai istilah Bonus Hari Raya (BHR) untuk pembayaran bonus ini.
Kebijakan BHR ini bertujuan untuk memberikan dukungan finansial bagi pengemudi ojol yang berkontribusi besar dalam mobilitas dan logistik masyarakat menjelang hari raya Idul Fitri.
Perkiraan Besaran THR / BHR Ojol 2026
1. Skema Minimal 25% dari Pendapatan Bersih 12 Bulan
Menurut pernyataan resmi Kementerian Ketenagakerjaan & laporan media nasional, THR/BHR 2026 untuk pengemudi ojol ditetapkan paling sedikit 25% dari rata-rata pendapatan bersih selama 12 bulan terakhir.
Artinya:
Jika rata-rata pendapatan bersih bulanan seorang driver adalah Rp 2 juta, maka THR minimal = 25% × Rp 2 juta = Rp 500.000.
Baca Juga: Pengamat: BHR untuk Mitra Ojol Bentuk Kebijakan Perusahaan Berbasis Produktivitas
Ini berlaku bagi pengemudi yang aktif terdaftar selama 12 bulan terakhir.
2. Perkiraan Nominal BHR untuk Ojol
Berdasarkan data pemerintah dan perusahaan aplikasi:
- BHR untuk ojol roda dua diperkirakan sekitar Rp 150.000 hingga Rp 900.000, tergantung aktivitas dan kinerja driver selama setahun.
- Nominal paling rendah biasanya sekitar Rp 150 ribu, sementara yang aktif dan berkinerja baik bisa mencapai mendekati Rp 900 ribu atau lebih.
3. Total Anggaran & Jumlah Penerima
Pemerintah memperkirakan sekitar 850.000 pengemudi ojol akan menerima BHR dengan total anggaran mencapai Rp 220 miliar yang disalurkan oleh aplikator besar seperti Gojek dan Grab.
Siapa yang Berhak Menerima THR Ojol 2026?
Secara garis besar, penerima BHR adalah:
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Piala Presiden 2026: Gol Bunuh Diri Konyol Nodai Debut Shin Tae-yong
-
ICCS 2026: Dorong Konten Kreator Tak Hanya Berdiskusi, tapi Langsung Berkarya
-
Notarace 2026: Gaya Hidup Sehat Menjadi Momen Silaturahmi Ribuan Notaris
-
Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta
-
Pembalut Kain Makin Dilirik, WCC Palembang Kenalkan Cindo-Pads untuk Menstruasi Sehat
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta
-
Merawat Nyala Wayang Palembang, Warisan Kesultanan yang Menjadi Ruang Belajar Generasi Muda
-
Promo Spesial BRI, Makan Enak di Ramen Girl Dapat Potongan Harga!
-
Usut Bentrokan Menteng, Polisi Dalami Peran 15 Orang yang Diamankan