- Pengamat Azas Tigor Nainggolan menyatakan BHR mitra adalah kebijakan internal platform digital, bukan kewajiban normatif seperti THR formal.
- BHR berfungsi sebagai apresiasi berbasis performa dan dukungan moral finansial dari aplikator menjelang perayaan Hari Raya Idulfitri.
- Penyaluran BHR idealnya harus mempertimbangkan keadilan melalui kriteria aktivitas dan produktivitas mitra pengemudi secara finansial.
Suara.com - Pengamat transportasi Azas Tigor Nainggolan berpandangan bahwa Bonus Hari Raya (BHR) yang diberikan perusahaan platform digital kepada mitra pengemudi merupakan kebijakan internal perusahaan dalam kerangka hubungan kemitraan yang selama ini diterapkan.
Ia menjelaskan, skema BHR tidak dapat disamakan dengan kewajiban normatif seperti tunjangan hari raya pada hubungan kerja formal.
Dalam konteks kemitraan, BHR diposisikan sebagai bentuk penghargaan berbasis performa sekaligus dukungan moral dan finansial menjelang Hari Raya.
"BHR ini sifatnya diskresi atau kebijakan dari aplikator, apakah mereka ingin memberi atau tidak. Jika perusahaan memberikannya, itu adalah bentuk apresiasi agar para mitra bersama keluarganya bisa merayakan Lebaran dengan tambahan dukungan materi dari perusahaan,” ujar Azas dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (4/3/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan merespons komitmen dua perusahaan platform digital, yakni Grab dan GoTo, yang menyatakan dukungan terhadap penyaluran BHR tahun 2026 dengan rencana peningkatan anggaran hingga dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.
Menurut Azas, mekanisme penyaluran BHR idealnya tetap mengedepankan prinsip keadilan yang mempertimbangkan tingkat aktivitas dan produktivitas mitra.
Ia menilai, perusahaan perlu menetapkan kriteria agar kebijakan tersebut tetap berkelanjutan secara finansial.
"Perusahaan aplikasi tentu tidak bisa dipaksa untuk memberi kepada semua orang tanpa kriteria, karena itu akan menjadi masalah finansial bagi mereka. Pemberian ini memang didasarkan pada kinerja atau produktivitas masing-masing mitra," katanya.
Ia menambahkan, perbedaan tingkat keaktifan mitra, misalnya antara pengemudi yang hanya beroperasi 1–2 jam per hari dengan mereka yang aktif penuh waktu, menjadi salah satu pertimbangan wajar dalam menentukan besaran apresiasi yang diberikan.
Baca Juga: Merit System dalam BHR GoTo-Grab Dinilai Tepat Jaga Keadilan Mitra
Berita Terkait
-
Merit System dalam BHR GoTo-Grab Dinilai Tepat Jaga Keadilan Mitra
-
Syarat Dapat BHR Ojol 2026: Cek Kriteria Gojek, Grab, Maxim, dan inDrive
-
Kapan Bonus Hari Raya untuk Ojol Cair? Cek Daftar Penerima BHR
-
GoTo Tingkatkan Alokasi Bonus Hari Raya 2026, Total Anggaran Naik Dua Kali Lipat
-
Pemda Diminta Bangun Posko Pengaduan THR dan BHR
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- Bedak Sekaligus Foundation Namanya Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Ringan di Wajah
- Sudah 4 Bulan Ditahan, Bupati Pati Sudewo Sampaikan Pesan Rindu dari Rutan KPK
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Kades Salah Administrasi Tak Bisa Jadi Tersangka? Simak Aturan Baru dari Jaksa Agung Burhanuddin
-
Hashim Sebut Program MBG Banyak Diserang Fitnah dan Hoaks dari Kelompok Tertentu
-
Ternyata Ide Makan Bergizi Gratis Sudah Dirancang Prabowo Sejak 2006, Jauh Sebelum Ada Gerindra
-
Penikaman Kader Golkar Nus Kei di Maluku Tenggara Picu Kekhawatiran Stabilitas Daerah
-
Terima Kunjungan Mentan di Gudang Bulog Jatim, Dirut Pastikan Stok Beras Tertinggi Sepanjang Sejarah
-
Kebakaran Hebat Hanguskan 1.000 Rumah di Kampung Bahagia Malaysia dalam Sekejap
-
Pramono Anung Ungkap Cara Putus Rantai Kemiskinan di Jakarta: Kunci di Pendidikan
-
Pasukan Perdamaian Prancis Gugur, RI Tegas: Serangan ke UNIFIL Tak Bisa Diterima
-
Skorsing 19 Hari, Siswa yang Acungkan Jari Tengah ke Guru Terancam Tidak Naik Kelas
-
Gudang Bulog Penuh, Presiden Sebut Negara Hadir Penuhi Kebutuhan Dasar Rakyat