Suara.com - Menjelang Idul Fitri 2026, para pengemudi ojek online (ojol) kembali menantikan kebijakan Tunjangan Hari Raya (THR) atau yang sering disebut Bonus Hari Raya (BHR).
Setelah tahun-tahun sebelumnya kebijakan ini baru bersifat himbauan atau bonus proporsional, pemerintah dan aplikator kini menegaskan kelanjutan skema BHR untuk para mitra ojol menjelang Lebaran tahun ini.
Lalu, berapa besaran THR untuk ojol di 2026? Bagaimana mekanisme perhitungannya? Artikel ini mengulas informasi terbaru yang resmi dan relevan untuk Anda ketahui menjelang momen Lebaran.
Apa itu THR / BHR bagi Ojol?
Sebelumnya, istilah THR (Tunjangan Hari Raya) biasanya dikenal untuk pekerja formal (karyawan). Namun karena status pengemudi ojol sebagai mitra dan bukan staf karyawan, pemerintah bersama aplikator memakai istilah Bonus Hari Raya (BHR) untuk pembayaran bonus ini.
Kebijakan BHR ini bertujuan untuk memberikan dukungan finansial bagi pengemudi ojol yang berkontribusi besar dalam mobilitas dan logistik masyarakat menjelang hari raya Idul Fitri.
Perkiraan Besaran THR / BHR Ojol 2026
1. Skema Minimal 25% dari Pendapatan Bersih 12 Bulan
Menurut pernyataan resmi Kementerian Ketenagakerjaan & laporan media nasional, THR/BHR 2026 untuk pengemudi ojol ditetapkan paling sedikit 25% dari rata-rata pendapatan bersih selama 12 bulan terakhir.
Artinya:
Jika rata-rata pendapatan bersih bulanan seorang driver adalah Rp 2 juta, maka THR minimal = 25% × Rp 2 juta = Rp 500.000.
Baca Juga: Pengamat: BHR untuk Mitra Ojol Bentuk Kebijakan Perusahaan Berbasis Produktivitas
Ini berlaku bagi pengemudi yang aktif terdaftar selama 12 bulan terakhir.
2. Perkiraan Nominal BHR untuk Ojol
Berdasarkan data pemerintah dan perusahaan aplikasi:
- BHR untuk ojol roda dua diperkirakan sekitar Rp 150.000 hingga Rp 900.000, tergantung aktivitas dan kinerja driver selama setahun.
- Nominal paling rendah biasanya sekitar Rp 150 ribu, sementara yang aktif dan berkinerja baik bisa mencapai mendekati Rp 900 ribu atau lebih.
3. Total Anggaran & Jumlah Penerima
Pemerintah memperkirakan sekitar 850.000 pengemudi ojol akan menerima BHR dengan total anggaran mencapai Rp 220 miliar yang disalurkan oleh aplikator besar seperti Gojek dan Grab.
Siapa yang Berhak Menerima THR Ojol 2026?
Secara garis besar, penerima BHR adalah:
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Surat Apa Saja yang Dibaca 7 Kali saat Salat Lailatul Qadar? Ini Tata Cara Lengkapnya
-
Kapan Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 dan Arus Balik? Hindari Tanggal Ini Agar Bebas Macet
-
6 Shio Paling Beruntung pada 5 Maret 2026, Siap-Siap Ketiban Hoki!
-
Apa Saja Kriteria Penerima Zakat Fitrah? Kenali 8 Golongan yang Berhak Menerima
-
45 Desain Kartu Ucapan Hampers Lebaran Estetik, Praktis Satset Bisa Diedit Gratis
-
Kuota Mudik Gratis Pemprov Jabar Sisa 660 Kursi, Cek Rute yang Tersedia di Sini!
-
5 Brand Lokal Baju Lebaran 2026 untuk Seragam Keluarga, Modis dan Elegan saat Hari Raya
-
4 Baju Koko Pria UNIQLO untuk Lebaran 2026: Nyaman dan Anti Gerah
-
Kapan Mulai Qunut Tarawih 2026? Ini Bacaan Doa dan Panduan Lengkap Pelaksanaannya
-
Berapa Cadangan Minyak Indonesia? Bahlil Ngaku Optimis Tak Terdampak Perang AS-Iran