Suara.com - Tunjangan Hari Raya (THR) merupakan hak yang tidak hanya diberikan pada Aparatur Sipil Negara aktif, melainkan juga pensiunan.
Pemerintah melaksanakan komitmen untuk pemenuhan THR setiap tahun terhadap para pensiunan. Hal tersebut merupakan wujud penghargaan setinggi-tingginya terhadap pengabdian mereka selama aktif bekerja.
Kebijakan Pemerintah ini punya tujuan mulia, supaya para pensiunan bisa tercukupi segala kebutuhannya menjelang momen Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Terkait pembayaran pensiun, sebenarnya sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah, umumnya dikeluarkan menjelang bulan Ramadan.
Saat pencairan dana pensiun, tidak lagi ribet malah cenderung praktis melalui lembaga resmi yang bertujuan mengelola hak pensiunan tersebut.
Lembaga dengan peran seperti itu bernama PT Taspen. Bagi para pensiunan yang tidak punya waktu berkunjung ke kantor untuk memeriksa status dan mencairkan dana pensiun.
Sekarang segalanya semakin dipermudah, bisa dilakukan secara otomatis atau daring melalui aneka jenis layanan digital yang tersedia.
Artikel ini akan menjelaskan mengenai komponen THR pensiunan, besaran THR Pensiunan dan cara cek atau memeriksa THR pensiunan.
Komponen THR Pensiunan Tahun 2026
Baca Juga: Apakah Karyawan Resign Mendekati Lebaran Masih Dapat THR? Simak Aturan Hukumnya!
THR pensiun memiliki komponen berbeda dengan ASN aktif, perbedaannya terletak pada tidak lagi ada penerimaan gaji serta tunjangan jabatan.
Berkaitan dengan komponen THR, biasanya berpatokan pada nominal pensiun yang aktif diterima setiap bulan. Istilahnya tiada penambahan, kecuali ada kebijakan tertentu dari Pemerintah.
Berdasarkan informasi dari berbagai sumber, ada beberapa komponen THR pensiunan yang perlu Anda pahami lebih lanjut.
Apa sajakah itu? Berikut rincian singkatnya.
Pensiun pokok
Tunjangan keluarga
Berita Terkait
-
BHR Mitra Ojol Gojek Ditransfer Hingga 6 Maret 2026, Nominalnya Naik Tahun Ini
-
Surat Permintaan THR Mengatasnamakan Polres Tanjung Priok Beredar, Kapolres Tegaskan Ini Palsu!
-
Berapa THR untuk Ojol 2026? Catat Besaran BHR dan Tanggal Pencairan
-
Terpopuler: Golongan Pekerja yang Berhak Dapat THR, Syarat BHR untuk Ojol
-
Lebaran 2026 Makin Praktis Pakai THR Digital Bank Indonesia, Begini Cara Mainnya
Terpopuler
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 4 HP dengan Baterai 8000 mAh Plus Tahan Hingga 2 Hari, RAM 8 GB Cocok Buat Ojol
- 11 Pilihan HP Murah Bujet Rp1-2 Juta, Spek dan Performa Terbaik untuk Multitasking
- 6 Cara Membedakan Jam Tangan Seiko Asli atau Palsu, Biar Tidak Tertipu saat Beli
Pilihan
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
Terkini
-
Spanyol Kampiun Piala Dunia 2026: Saat Cocokologi dan Kualitas di Lapangan Berjalan Beriringan
-
Sudah Kalah Bikin Malu, Momen Leandro Paredes Cekik Gavi usai Argentina Takluk dari Spanyol
-
Ngeblong di Perlintasan KA Kokrosono Semarang, Motor Tabrak Kereta Api, 1 Siswa SD Tewas
-
Lonjakan Harga Minyak Dunia Membawa Tekanan Baru saat Perang di Selat Hormuz Makin Panas
-
Menanti Putusan Praperadilan Kedua Roy Suryo: Bebas atau Tetap Tersangka?
-
Daftar Hadiah Juara Piala Dunia 1982-2026: Dulu Cuma Jutaan, Sekarang Triliunan
-
Sunscreen Wardah SPF 35 yang Bagus Apa? Ini 2 Pilihan dengan Review Positif dari Pengguna
-
Wali Murid Little Aresha Yogyakarta Geram 3 Orang Belum Diperiksa, 3 Lainnya Melenggang Bebas
-
Mau Wisuda Kekinian tapi Tetap Hemat? Ini 6 Tips yang Bisa Dicoba
-
7 Walking Shoes Lokal Tanpa Tali Mulai Rp100 Ribuan, Nyaman dan Praktis untuk Jalan Jauh