Lifestyle / Komunitas
Kamis, 05 Maret 2026 | 12:25 WIB
Berapa THR pensiunan 2026? [Gemini AI]

Suara.com - Tunjangan Hari Raya (THR) merupakan hak yang tidak hanya diberikan pada Aparatur Sipil Negara aktif, melainkan juga pensiunan.

Pemerintah melaksanakan komitmen untuk pemenuhan THR setiap tahun terhadap para pensiunan. Hal tersebut merupakan wujud penghargaan setinggi-tingginya terhadap pengabdian mereka selama aktif bekerja.

Kebijakan Pemerintah ini punya tujuan mulia, supaya para pensiunan bisa tercukupi segala kebutuhannya menjelang momen Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Terkait pembayaran pensiun, sebenarnya sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah, umumnya dikeluarkan menjelang bulan Ramadan.

Saat pencairan dana pensiun, tidak lagi ribet malah cenderung praktis melalui lembaga resmi yang bertujuan mengelola hak pensiunan tersebut.

Lembaga dengan peran seperti itu bernama PT Taspen. Bagi para pensiunan yang tidak punya waktu berkunjung ke kantor untuk memeriksa status dan mencairkan dana pensiun.

Sekarang segalanya semakin dipermudah, bisa dilakukan secara otomatis atau daring melalui aneka jenis layanan digital yang tersedia.

Artikel ini akan menjelaskan mengenai komponen THR pensiunan, besaran THR Pensiunan dan cara cek atau memeriksa THR pensiunan.

Komponen THR Pensiunan Tahun 2026

Baca Juga: Apakah Karyawan Resign Mendekati Lebaran Masih Dapat THR? Simak Aturan Hukumnya!

THR pensiun memiliki komponen berbeda dengan ASN aktif, perbedaannya terletak pada tidak lagi ada penerimaan gaji serta tunjangan jabatan.

Berkaitan dengan komponen THR, biasanya berpatokan pada nominal pensiun yang aktif diterima setiap bulan. Istilahnya tiada penambahan, kecuali ada kebijakan tertentu dari Pemerintah.

Berdasarkan informasi dari berbagai sumber, ada beberapa komponen THR pensiunan yang perlu Anda pahami lebih lanjut.

Apa sajakah itu? Berikut rincian singkatnya.

     Pensiun pokok

     Tunjangan keluarga

Load More