Lifestyle / Komunitas
Jum'at, 06 Maret 2026 | 18:52 WIB
Tukar Uang Baru di Bank BRI Minimal Berapa? (pixabay)

Suara.com - Tradisi berbagi uang baru saat Lebaran sudah menjadi kebiasaan di banyak masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, tidak sedikit orang yang mulai mencari informasi tentang layanan penukaran uang di bank jauh-jauh hari.

Salah satu yang banyak dicari masyarakat adalah layanan penukaran di Bank Rakyat Indonesia (BRI) karena jaringannya luas dan mudah dijangkau. Lantas, tukar uang baru di Bank BRI minimal berapa?

BRI menjadi salah satu bank yang menyediakan layanan penukaran uang baru setiap tahunnya. Namun, tidak semua orang mengetahui aturan yang berlaku, termasuk jumlah minimal penukaran, persyaratan yang harus dibawa, hingga cara menukar uang.

Berikut ini penjelasan lengkap mengenai batas penukaran, syarat, serta prosedur tukar uang baru di Bank BRI.

Batas Penukaran Uang Baru di Bank BRI

Banyak masyarakat yang ingin menukar uang baru menjelang Lebaran, tetapi tidak semua mengetahui batas penukarannya. Di Bank BRI, penukaran uang biasanya mengikuti ketentuan dari Bank Indonesia agar distribusi uang baru bisa merata.

Untuk jumlah minimal, penukaran uang di BRI umumnya dilakukan minimal satu bundel atau sekitar 100 lembar per pecahan. Artinya, jika ingin menukar pecahan tertentu seperti Rp2.000, Rp5.000, atau Rp10.000, jumlahnya harus mencapai satu bundel.

Sementara itu, terdapat juga batas maksimal penukaran sekitar Rp4,3 juta per orang dengan rincian pecahan yang sudah ditentukan.

Pembatasan ini bertujuan agar lebih banyak masyarakat bisa mendapatkan kesempatan untuk menukar uang baru menjelang Lebaran.

Jadwal dan Syarat Tukar Uang Baru di Bank BRI

Layanan penukaran uang baru biasanya dibuka menjelang Ramadan hingga sebelum Lebaran. Pada periode tersebut, Bank Indonesia bersama perbankan menghadirkan program penukaran uang untuk masyarakat.

Baca Juga: Anti Baper, Ini 12 Jawaban Elegan Jika Ditanya "Kapan Nikah" saat Mudik Lebaran 2026

Untuk tahun 2026, penukaran uang baru di BRI berlangsung sekitar 19 Februari hingga pertengahan Maret, dengan jam layanan umumnya mulai pukul 08.00 sampai 15.00 WIB. Namun, jadwal dan kuota bisa berbeda di setiap kantor cabang.

Sebelum menukar uang, ada beberapa syarat yang perlu disiapkan, yaitu:

  • Membawa KTP asli
  • Membawa kartu ATM atau buku tabungan BRI
  • Menyiapkan uang lama yang masih layak edar
  • Uang tidak sobek, tidak rusak parah, dan tidak distaples atau ditempel selotip

Cara Tukar Uang Baru di Bank BRI

Berikut langkah-langkah cara tukar uang baru di Bank BRI yang bisa diikuti:

  • Buka situs resmi pintar.bi.go.id milik Bank Indonesia
  • Pilih menu Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling
  • Tentukan provinsi sesuai domisili
  • Pilih lokasi penukaran uang yang tersedia
  • Tentukan tanggal penukaran yang masih memiliki kuota
  • Klik tombol Pesan untuk melakukan reservasi
  • Tunggu konfirmasi pemesanan dari Bank Indonesia sebagai bukti jadwal penukaran
  • Datang ke kantor cabang BRI atau lokasi penukaran sesuai jadwal yang dipilih
  • Bawa KTP asli serta kartu ATM atau buku tabungan BRI
  • Ambil nomor antrean di teller setibanya di lokasi
  • Serahkan uang lama yang sudah disusun rapi berdasarkan pecahan
  • Tunggu proses verifikasi oleh petugas bank
  • Periksa kembali uang baru yang diterima sebelum meninggalkan loket.

Selain melalui reservasi online, beberapa kantor cabang BRI juga menyediakan layanan penukaran langsung (go show) selama persediaan uang baru masih tersedia. Namun, sebaiknya konfirmasi terlebih dahulu ke cabang BRI terdekat sebelum datang.

Apakah Tukar Uang Baru di BRI Kena Biaya Admin?

Tukar uang baru di Bank BRI pada dasarnya tidak dikenakan biaya administrasi selama dilakukan melalui layanan resmi bank.

Nasabah hanya perlu menukar uang lama dengan uang baru sesuai jumlah yang ditentukan. Selama proses penukaran mengikuti aturan yang berlaku dan dilakukan di kantor cabang resmi, masyarakat tidak perlu membayar biaya tambahan apa pun.

Load More