Lifestyle / Komunitas
Sabtu, 07 Maret 2026 | 04:30 WIB
Mudik Gratis Jateng Kapan? (IG/@penghubungjateng)?

Cara Daftar Balik Rantau Gratis Jateng 2026

Menurut informasi yang dipaparkan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, mekanisme pendaftaran dilakukan melalui dua platform berbeda. Antara lain yaitu:

1. Pendaftaran Bus

Calon peserta yang ingin menggunakan moda transportasi bus dapat mendaftar melalui website resmi pedamateng.penghubung.jatengprov.go.id

2. Pendaftaran Kereta Api

Pendaftaran kereta api bisa dilakukan melalui aplikasi Jateng Ngopeni Nglakoni (JNN). Aplikasi tersebut dapat ditemukan di Play Store dan App Store.

3. Mendaftar Langsung

Di sisi lain, penyandang disabilitas dan lansia berusia 60 tahun ke atas bisa melakukan pendaftaran secara langsung di kantor BPPSP wilayah setempat.

Lokasi Pendaftaran Langsung

Baca Juga: Waspada Kurma Oplosan, Kenali 5 Ciri Fisik dan Rasanya agar Tidak Tertipu Pemanis Buatan

Adapun, beberapa lokasi pendaftaran langsung  antara lain:

  • BPPSP Wilayah I Semarang – Jl. Raung No.24–26, Gajahmungkur, Semarang
  • BPPSP Wilayah II Pati – Jl. Panglima Sudirman No.52, Pati
  • BPPSP Wilayah III Surakarta – Jl. Slamet Riyadi No.2, Surakarta
  • BPPSP Wilayah IV Magelang – Jl. Diponegoro No.1, Magelang
  • BPPSP Wilayah V Banyumas – Jl. Adhyaksa No.25, Purwanegara, Purwokerto Utara, Banyumas

Peserta mudik yang bersala dari kelompok disabilitas dan lansia boleh mendaftar maksimal dua pendamping.

Dokumen yang Harus Disiapkan

Calon peserta mudik gratis Jateng juga diwajibkan untuk menyiapkan beberapa dokumen sebagai syarat pendaftaran. Adapun dokumen itu antara lain:

  • KTP atau Kartu Identitas Anak (KIA)
  • Kartu Keluarga (KK) untuk pendaftaran keluarga
  • Bukti pekerjaan sesuai dengan persyaratan, seperti foto di tempat kerja, ID pekerja, akun ojek online, hingga bukti aktivitas dagang
  • Nomor telepon atau WhatsApp yang aktif

Sebagai catatan, dokumen persyaratan wajib diunggah dalam format JPG atau PNG dengan ukuran maksimal 5 MB dan terbaca dengan jelas.

Syarat Mengikuti Program Balik Rantau Gratis

Bagi yang ingin ikut balik rantau gratis, ada beberapa syarat l yang harus dipenuhi peserta antara lain:

  • Diutamakan yang memiliki KTP Jawa Tengah atau lahir di Jawa Tengah
  • Pendaftaran bisa dilakukan secara individu atau keluarga dengan peserta maksimal 4 orang
  • Calon peserta kereta api wajib melakukan pemindaian wajah (face recognition) di stasiun sebelum jadwal keberangkatan.

Peserta Prioritas Program

Program Balik Rantau Gratis Jatebg diprioritaskan untuk beberapa kelompok masyarakat, di antaranya:

  • Pekerja sektor informal maupun masyarakat berpenghasilan rendah dengan penghasilan paling tinggi setara UMR
  • Pelajar atau mahasiswa dari keluarga kurang mampu yang dibuktikan dengan surat keterangan tidak mampu dari kampus
  • Penyandang disabilitas dan lansia berusia 60 tahun ke atas.

Demikian pembahasan tentang mudik gratis Jateng kapan. Semoga informasi ini bermanfaat!

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Load More