Suara.com - Dalam rilisan terbarunya, pemerintah mengumumkan bahwa pemberian Tunjangan Hari Raya dan Bonus Hari Raya Idul Fitri 1447 H akan dilakukan dengan prosedur yang ditentukan. Ternyata golongan ojek online juga termasuk di dalamnya. Lalu kapan THR ojol cair? Berapa nominal dan bagaimana cara hitungnya?
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebutkan kebijakan Bonus Hari Raya untuk ojol telah dirundingkan secara intensif dengan para aplikator. Sedikitnya terdapat sekitar 850,000 pengemudi yang menjadi target penerima BHR, dengan total anggaran mencapai Rp220,000,000,000.
Pertanyaan yang mengemuka kemudian terkait dengan waktu THR ojol cair, nominal, dan dasar perhitungannya.
Kapan THR Ojol Cair?
Untuk pengemudi ojek online, Bonus Hari Raya atau Tunjangan Hari Raya akan diberikan lebih awal, yakni mulai periode H-14 hingga H-7 sebelum hari raya Idul Fitri 2026 mendatang. Penyalurannya dapat berada pada kisaran tanggal 7 Maret hingga 14 Maret 2026 ini.
Meski demikian tanggal pasti terkait pemberian THR untuk ojol sendiri belum dapat ditemukan dengan jelas, dan menantikan pengumuman lebih lanjut. Anda dapat mencermati ketentuan dari pemerintah, atau mengikuti pengumuman resmi melalui akun-akun aplikator yang ada di media sosial.
Tanggal yang disebutkan di atas tentu adalah tanggal perkiraan. Bisa jadi pemberian bonus hari raya untuk mitra ojol dilakukan sebelum atau setelah tanggal tersebut sesuai kebijakan dari aplikator masing-masing.
Jika mengacu pada perhitungan dasar, terdapat 850,000 mitra ojek online yang akan menerima bonus ini dengan total anggaran sesuai dengan apa yang disebutkan sebelumnya.
Hal ini telah didiskusikan dengan Grab dan Gojek, sehingga masing-masing akan memberikan THR pada sekitar 400,000-an mitra driver yang memenuhi syarat yang telah ditentukan sebelumnya.
Baca Juga: Mitra Rasa Karyawan, Bonus Rasa Harapan Palsu: Dilema THR di Era Gig Economy
Berapa Besarannya?
Mengacu pada surat edaran mengenai tata cara pembayaran BHR untuk ojek online, besaran BHR yang dihitung adalah 25% dari rata-rata pendapatan mitra ojol selama setahun. Hal ini kemudian dapat dilihat pada data yang dimiliki masing-masing aplikator.
Besaran ini juga disampaikan oleh Menaker Yassierli dalam sebuah konferensi pers, Selasa, 3 Maret 2025 lalu. Disampaikan olehnya, BHR paling sedikit 25% dari rata-rata pendapatan bersin 12 bulan ojek online. Besaran ini meningkat 5% dibandingkan dengan rancangan yang disusun pada tahun 2025, yang menyebutkan sekitar 20% dari pendapatan ojol selama setahun.
Dengan besaran ini, jika pendapatan yang diperoleh selama 12 bulan terakhir rata-ratanya sebesar Rp2,000,000, maka gambaran perhitungannya adalah sebagai berikut:
BHR = 25% x rata-rata pendapatan bersin 12 bulan terakhir
= 25% x Rp2,000,000
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih
-
Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional
-
Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026
-
Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah
-
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi
-
MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda