-
THR Lebaran 2026 wajib dibayarkan penuh paling lambat 14 Maret 2026.
-
Pemerintah melarang keras perusahaan mencicil pembayaran THR kepada karyawan swasta.
-
Perusahaan yang melanggar aturan THR akan dikenakan denda hingga sanksi administratif.
Suara.com - Menjelang Idul Fitri 1447 H yang diperkirakan jatuh pada 21-22 Maret 2026, pertanyaan mengenai kapan Tunjangan Hari Raya (THR) cair mulai ramai diperbincangkan.
Bagi Anda karyawan swasta, pastikan untuk mencatat tanggal penting soal pembayaran THR ini agar rencana mudik dan belanja Lebaran tidak berantakan.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan memberikan aturan tegas mengenai batas akhir pembayaran THR tahun ini. Lantas, kapan paling lambat perusahaan harus bayar THR?
Batas Akhir THR Lebaran 2026
Berdasarkan ketentuan yang berlaku, THR Keagamaan wajib dibayarkan paling lambat tujuh hari (H-7) sebelum hari raya.
Jika mengacu pada estimasi Lebaran jatuh pada 21 Maret 2026, maka:
- Karyawan Swasta: Batas akhir pembayaran adalah 14 Maret 2026.
- Pensiunan ASN/TNI/Polri: Kabar gembira! THR diperkirakan cair lebih awal, yakni mulai 5 Maret 2026.
Haram Dicicil, Harus Tunai dan Penuh
Satu hal yang perlu ditekankan oleh para pekerja adalah skema pembayaran.
Pemerintah menegaskan bahwa THR Lebaran 2026 wajib dibayar penuh secara tunai dan tidak boleh dicicil.
Baca Juga: Rizky Febian dan Mahalini Kenang Vidi Aldiano: Dia Orang Baik, Minta Doanya
Pembayaran lebih awal sangat disarankan oleh pemerintah. Hal ini bertujuan agar karyawan memiliki waktu lebih luang untuk membeli tiket transportasi mudik atau memenuhi kebutuhan pokok sebelum harga-harga di pasar melonjak naik.
Sanksi Tegas bagi Perusahaan Nakal
Jangan main-main dengan hak pekerja. Perusahaan yang terlambat atau bahkan tidak membayarkan THR sesuai ketentuan akan menghadapi risiko serius:
- Denda Finansial: Perusahaan yang telat bayar akan dikenakan denda sesuai persentase yang diatur undang-undang.
- Sanksi Administratif: Mulai dari teguran tertulis hingga pembatasan kegiatan usaha bagi perusahaan yang membandel.
Pemerintah pusat dan daerah melalui dinas terkait juga akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke berbagai kawasan industri menjelang H-7 untuk memastikan tidak ada penyelewengan dalam penyaluran THR.
Tips bagi Karyawan
Mengingat jadwal pembayaran THR maksimal jatuh pada 14 Maret 2026, pastikan Anda melakukan hal di bawah ini:
- Mengecek slip gaji atau mutasi rekening pada tanggal tersebut.
- Jika hingga H-7 THR belum masuk tanpa alasan jelas, jangan ragu untuk melapor ke posko pengaduan THR yang biasanya dibuka oleh Kemnaker atau Dinas Tenaga Kerja setempat.
Berita Terkait
-
Waspada Marak Penipuan Whatsapp Jelang Lebaran, Ini Cara Mengantisipasinya
-
Vidi Aldiano Meninggal di Bulan Ramadan dan Momen Nuzulul Quran, Apa Maknanya?
-
Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
-
4 Potret Foto Keluarga Vidi Aldiano setiap Ramadan yang Unik, Selalu Dinanti!
-
6 Merek Baju Koko Anak Branded untuk Lebaran, Bahan Adem Harga Terjangkau
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Gerai Minuman Teh Menjamur di Pinggir Jalan, Bagaimana Prospek Bisnisnya?
-
Siswi Indonesia Raih Beasiswa Jadi Delegasi Simulasi Sidang PBB Internasional
-
Bupati Serang Dukung Pembatasan Media Digital Usia Bawah 16 Tahun
-
Cak Imin Merasa 'Terancam' Bahlil: Gawat Ini Banyak Penggemarnya
-
Kepuasan Publik ke Dedi Mulyadi Tembus 95,4 Persen, Meski Program Unggulan Belum Populer
-
Beli Sunscreen Kahf Online Original Hanya di Blibli
-
Diduga Belajar Nyetir, Pengemudi Pikap Tabrak Pesepeda dan Pedagang di Lingkar Stadion Pakansari
-
KPK Geledah Kantor Bupati Lombok Barat hingga PUPR, Sita Dokumen dan Alphard
-
Pelajar Hilang di Curug Sri Rahayu Way Kanan
-
Nutrisi Jadi Kunci Generasi Emas 2045, Konsumsi Susu Anak Indonesia Perlu Ditingkatkan