Lifestyle / Komunitas
Sabtu, 14 Maret 2026 | 20:52 WIB
bolehkah sholat idul fitri sendirian di rumah (Shutterstock)

2. Tidak Ada Adzan dan Iqamah
Sholat Idul Fitri tidak didahului dengan adzan maupun iqamah. Jika dilakukan berjamaah, biasanya cukup dengan seruan "Ash-shalâtu jâmi'ah". Namun, jika Anda melaksanakannya sendiri, sholat bisa langsung dimulai dengan takbiratul ihram.

3. Takbiratul Ihram dan Takbir Tambahan
Setelah berniat, angkat kedua tangan sambil mengucapkan "Allahu Akbar" sebagai takbiratul ihram, lalu membaca doa iftitah. Setelah itu, lakukan takbir tambahan sebanyak tujuh kali. Di antara setiap takbir, disunnahkan membaca:

سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ وَلَا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ

Subhānallāh walhamdulillāh wa lā ilāha illallāh wallāhu akbar.

Artinya: "Maha Suci Allah, segala puji bagi Allah, tiada Tuhan selain Allah, dan Allah Maha Besar."

4. Membaca Surat Al-Fatihah dan Surat Pendek
Setelah takbir tambahan, lanjutkan dengan membaca Surat Al-Fatihah kemudian membaca Surat Al-A'la (سَبِّحِ اسْمَ رَبِّكَ الْأَعْلَىٰ) atau surat pendek lainnya. Setelah itu lakukan ruku', i'tidal, sujud, duduk di antara dua sujud, lalu berdiri untuk rakaat kedua.

5. Rakaat Kedua dengan Takbir Tambahan
Saat berdiri pada rakaat kedua, lakukan takbir tambahan sebanyak lima kali. Di antara takbir tersebut, bacalah "Subhānallāh walhamdulillāh wa lā ilāha illallāh wallāhu akbar" seperti pada rakaat pertama. Setelah itu lanjutkan dengan membaca Surat Al-Fatihah dan Surat Al-Ghâsyiyah (هَلْ أَتَىٰكَ حَدِيثُ ٱلْغَاشِيَةِ) atau surat pendek lainnya. Kemudian lakukan ruku', i'tidal, sujud, duduk di antara dua sujud, sujud terakhir, lalu duduk tasyahud akhir dan mengucapkan salam.

6. Tidak Perlu Khutbah
Jika sholat Idul Fitri dilakukan sendiri di rumah, maka tidak perlu ada khutbah setelah sholat. Hal ini berbeda dengan sholat Id yang dilaksanakan secara berjamaah, di mana khutbah menjadi bagian sunnah setelah sholat.

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

Baca Juga: Sholat Ied atau Khutbah Dulu? Ini Hukum jika Tidak Mendengarkan Ceramah

Load More