Suara.com - Ramadan adalah bulan yang penuh keberkahan, di mana umat Muslim diwajibkan menjalankan ibadah puasa sebagai salah satu rukun Islam.
Namun, tidak semua orang mampu menjalankan puasa karena kondisi tertentu yang dibenarkan secara syariat. Dalam situasi seperti ini, Islam memberikan kemudahan berupa fidyah sebagai pengganti puasa yang ditinggalkan.
Fidyah menjadi solusi bagi mereka yang tidak mampu berpuasa dan tidak memungkinkan untuk menggantinya di hari lain. Meski begitu, masih banyak yang belum memahami secara jelas aturan fidyah, mulai dari siapa saja yang wajib membayar, berapa besarannya, hingga bagaimana cara menunaikannya dengan benar.
Pemahaman yang tepat tentang fidyah penting agar ibadah yang dilakukan sah dan sesuai dengan tuntunan agama. Kesalahan dalam memahami aturan bisa membuat seseorang tidak menunaikan kewajiban dengan sempurna.
Oleh karena itu, penting untuk mengetahui dasar hukum, kategori orang yang wajib membayar fidyah, serta tata cara pelaksanaannya. Berikut ini adalah penjelasan mengenaj aturan fidyah sebagai pengganti puasa, sehingga kamu bisa menjalankannya dengan tenang dan sesuai syariat.
Pengertian Fidyah
Fidyah secara bahasa berarti “tebusan”. Dalam konteks ibadah puasa, fidyah adalah pemberian kepada fakir miskin sebagai pengganti puasa yang tidak dapat dilakukan oleh seseorang karena alasan tertentu yang dibenarkan dalam Islam.
Fidyah bukan sekadar pengganti, tetapi juga bentuk tanggung jawab seorang Muslim terhadap kewajiban yang tidak dapat ditunaikan.
Siapa yang Wajib Membayar Fidyah
Baca Juga: Daftar Nomor Darurat Mudik Lebaran Lengkap: Ambulans, Pertamina, dan Call Center Tol
Tidak semua orang yang meninggalkan puasa wajib membayar fidyah. Berikut beberapa kategori yang diwajibkan:
- Orang tua renta. Mereka yang sudah sangat tua dan tidak lagi kuat berpuasa serta tidak ada harapan untuk sembuh.
- Orang sakit kronis. Penderita penyakit yang kecil kemungkinan untuk sembuh dan puasa justru memperburuk kondisi.
- Ibu hamil dan menyusui (dalam kondisi tertentu). Jika tidak berpuasa karena khawatir terhadap kondisi bayi (bukan dirinya), maka menurut sebagian ulama, wajib qadha sekaligus fidyah.
- Orang yang meninggal dan memiliki utang puasa. Keluarga dapat membayarkan fidyah atas nama orang yang telah meninggal jika ia belum sempat mengganti puasanya.
Besaran Fidyah
Besaran fidyah umumnya setara dengan satu porsi makanan pokok untuk satu hari puasa yang ditinggalkan. Di Indonesia, fidyah biasanya disetarakan dengan:
- Sekitar 1 mud (6-7 ons beras) per hari
- Atau makanan siap saji untuk satu orang (sekitar harga makan layak)
Jika dikonversi dalam bentuk uang, nominalnya menyesuaikan harga makanan di daerah masing-masing. Misalnya, jika satu porsi makan layak Rp25.000, maka fidyah per hari adalah sebesar itu.
Cara Membayar Fidyah
Ada beberapa cara menunaikan fidyah yang bisa kamu pilih:
Berita Terkait
-
Daftar Nomor Darurat Mudik Lebaran Lengkap: Ambulans, Pertamina, dan Call Center Tol
-
Daftar Rest Area Tol Cipali Jalur A dan B, Cek Lokasi dan SPKLU Mobil Listrik
-
BRI Gelar Aksi Sosial Ramadan 1447 Hijriah, 8.500 Anak Yatim Terima Santunan Nasional
-
BRI Santuni 8.500 Anak Yatim dan Salurkan Dukungan Beasiswa Penghapal Quran
-
Bagaimana Cara Mengucapkan Selamat Idulfitri kepada Mantan agar Tidak Canggung? Begini 6 Tipsnya
Terpopuler
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Danantara Indonesia dan PLN Salurkan 5.000 Paket Perlengkapan Sekolah ke Tiga Provinsi di Indonesia
- 5 Kejanggalan Video Benjamin Netanyahu Terbaru, PM Israel Beneran Tewas?
- Media Iran Yakin Benjamin Netanyahu Sudah Meninggal Dunia, Video Ini Jadi Bukti
Pilihan
-
Timur Tengah Memanas, RI Resmi Setop Seluruh Penerbangan Internasional!
-
Israel Klaim Tewaskan Ali Larijani, Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran
-
AFC Resmi Coret Timnas Malaysia, Vietnam Lolos ke Piala Asia 2027
-
Iran Tolak Main di AS! Minta FIFA Pindahkan Laga Piala Dunia 2026 ke Meksiko
-
Arus Mudik H-4 Idulfitri, 100 Ribu Orang Sudah Berangkat dari Stasiun Gambir
Terkini
-
BCA Cabang Mana Saja yang Tetap Buka Tanggal 18 dan 24 Maret 2026? Ini Daftarnya
-
Hukum Mandi Sebelum Salat Id: Wajib atau Sunnah? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Promo Bahan Baku Bikin Opor dan Nastar di Alfamart Persiapan Lebaran 2026
-
Salat Id Lebih Utama di Masjid atau Lapangan? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Dengan QRIS Tap di BRImo, Kini Naik Transjakarta Jadi Makin Mudah
-
Mudik Tanpa Emosi: Tips Jaga Kepala Tetap Dingin Selama Perjalanan Lebaran
-
Cara Sopan Memberikan THR kepada Saudara yang Lebih Tua, Anti Canggung
-
Raya in True Comfort: Inspirasi Padu Padan Gaya Lebaran Serasi ala Keluarga Selebriti
-
Lebaran Mewah di Tengah Kota! Cek "Paket Rahasia" Hotel Bintang 5 Jakarta Selatan Ini
-
Cara Cek CCTV Jalur Pantura Live, Pantau Arus Mudik Lebaran Secara Real-time