Lifestyle / Female
Jum'at, 20 Maret 2026 | 21:05 WIB
Raffi Ahmad dan Nagita Slavina. [Instagram]
Baca 10 detik
  • Nagita Slavina mengklarifikasi status bayi Muhammad sebagai anak asuh atau foster care.
  • Foster care bersifat sementara untuk memberikan perlindungan sebelum anak diadopsi permanen.
  • Perbedaan utama foster care dan adopsi terletak pada durasi serta status hukum.

Suara.com - Baru-baru ini, pasangan selebriti Raffi Ahmad dan Nagita Slavina kembali mengunggah foto seorang bayi laki-laki bernama Muhammad tinggal di rumahnya di Instagram.

Warganet mengira Nagita Slavina dan Raffi Ahmad kembali mengadopsi seorang anak laki-laki, setelah Lily.

Faktanya, Nagita Slavina melalui acara FYP Trans 7 meluruskan bahwa mereka tidak mengadopsi seorang anak lagi, melainkan menjadi foster family untuk anak laki-laki tersebut.

"Jadi, bayi-bayi ini memang akan diserahkan ke yayasan dan aku terdaftar sebagai foster home-nya gitu. Foster family buat beberapa bulan biasanya. Karena yayasan itu ada di luar kota dan bayinya lahir di Jakarta jadi aku tampung dulu, biasanya 2-3 bulan," jelas perempuan yang akrab disapa Gigi tersebut.

Apa Itu Foster Family?

Foster care atau orang tua asuh adalah pengasuhan alternatif sementara bagi anak-anak yang tidak dapat tinggal bersama orang tua kandungnya.

Tujuannya adalah menyediakan rumah yang aman, penuh kasih sayang, dan mendukung tumbuh kembang anak sebelum mereka dikembalikan ke keluarga biologis atau mendapatkan orang tua adopsi permanen.

Berbeda dengan panti asuhan, foster care berbasis keluarga. Artinya, anak akan tinggal di rumah pribadi dan merasakan suasana kekeluargaan yang nyata.

Beda Foster Care vs Adopsi

Meski sekilas terlihat sama-sama merawat anak orang lain, keduanya sangat berbeda jauh secara hukum dan durasi.

1. Durasi Pengasuhan

Baca Juga: Panen Raya di Kampung Rambutan: Omzet Pedagang Melonjak 8 Kali Lipat Saat Mudik Lebaran!

  • Adopsi: Bersifat permanen dan selamanya. Anak resmi menjadi anggota keluarga dan ahli waris.
  • Foster Care: Bersifat sementara. Seperti kasus Nagita, ia hanya menjaga bayi tersebut selama 2-3 bulan sebelum diserahkan ke yayasan atau lembaga terkait.

2. Status Hukum dan Hak Asuh

  • Adopsi: Kewenangan pengasuhan diputuskan berdasarkan putusan pengadilan. Anak biasanya akan masuk ke dalam Kartu Keluarga (KK) orang tua angkat.
  • Foster Care: Kewenangan mengasuh didasarkan pada keputusan Dinas Sosial setempat. Orang tua asuh bertindak sebagai pendamping sementara yang dipantau oleh negara atau lembaga sosial.

3. Tujuan Utama

  • Adopsi: Mengambil tanggung jawab penuh secara hukum dan emosional untuk membesarkan anak sebagai anak sendiri.
  • Foster Care: Memberikan perlindungan dan pemulihan kesehatan/mental sementara. Fokus utamanya adalah reunifikasi atau menunggu keluarga kandung siap kembali atau masa transisi sebelum anak mendapatkan orang tua asuh tetap.

Syarat Menjadi Foster Parent

Menjadi foster parent seperti Nagita Slavina tidak bisa sembarangan. Ada aturan ketat dari Dinas Sosial untuk menjamin keamanan anak, di antaranya:

  • Berusia antara 30 hingga 55 tahun.
  • Sehat secara fisik dan mental.
  • Memiliki kelakuan baik (dibuktikan dengan SKCK).
  • Memiliki motivasi murni untuk memberikan kasih sayang dan perlindungan.

Peran Penting Foster Home

Kehadiran foster home sangat membantu menurunkan jumlah anak terlantar di institusi besar seperti panti asuhan.

Dengan tinggal di lingkungan keluarga, anak mendapatkan perhatian yang lebih personal, kebutuhan dasar (pakaian, makanan, tempat tinggal) yang lebih terjamin, serta dukungan emosional agar tidak merasa kesepian.

Jadi, aksi Nagita Slavina ini merupakan bentuk dukungan sosial untuk memastikan bayi-bayi tersebut mendapatkan awal kehidupan yang layak sebelum nantinya menempati rumah permanen mereka.

Load More