Suara.com - Zakat fitrah merupakan kewajiban setiap muslim yang harus ditunaikan menjelang Hari Raya Idulfitri. Namun, dalam praktiknya masih banyak yang mengalami kelalaian, sehingga muncul pertanyaan tentang hukum lupa bayar zakat fitrah. Kondisi ini bisa terjadi karena kesibukan, kurang memahami waktu pembayaran, atau faktor lainnya yang membuat Anda baru menyadarinya setelah Idulfitri berlalu.
Dari sisi syariat, lupa menunaikan zakat fitrah bukan hal yang bisa dianggap sepele. Ibadah ini berkaitan dengan penyucian diri sekaligus penyempurna puasa Ramadan. Karena itu, penting bagi Anda untuk memahami bagaimana hukumnya serta langkah yang perlu dilakukan agar kewajiban tersebut tetap terpenuhi sesuai ajaran Islam.
Hukum Lupa Bayar Zakat Fitrah Menurut Islam
Mayoritas ulama sepakat bahwa lupa membayar zakat fitrah tidak menghapus kewajiban itu sendiri. Artinya, meskipun waktu utamanya telah lewat, Anda tetap wajib menunaikannya sebagai bentuk tanggung jawab dalam beribadah.
Dalam mazhab Syafi’i, zakat fitrah yang dibayarkan setelah salat Idulfitri berstatus sebagai qadha. Meskipun tidak lagi dihitung sebagai zakat fitrah pada waktunya, kewajiban tersebut tetap harus ditunaikan agar tidak menjadi tanggungan.
Pandangan serupa juga disampaikan oleh ulama mazhab Hanafi. Mereka menegaskan bahwa zakat fitrah berkaitan dengan hak fakir miskin, sehingga tidak gugur hanya karena terlambat. Oleh karena itu, Anda tetap memiliki kewajiban untuk segera membayarnya.
Terkait dosa, para ulama membedakan antara lupa yang tidak disengaja dan kelalaian karena menunda. Jika benar-benar lupa, maka Anda tidak berdosa, tetapi tetap wajib membayar. Namun, jika penundaan dilakukan dengan sengaja atau meremehkan, hal tersebut termasuk perbuatan yang berdosa.
Dengan demikian, hukum lupa bayar zakat fitrah menegaskan bahwa kewajiban ini tidak boleh diabaikan. Anda tetap perlu segera menunaikannya agar tidak menjadi beban di kemudian hari.
Apa yang Harus Dilakukan Jika Lupa Bayar Zakat Fitrah?
1. Segera Menunaikan Zakat
Begitu Anda menyadari belum membayar zakat fitrah, langkah pertama adalah segera menunaikannya. Walaupun waktu utamanya sudah terlewat, kewajiban tersebut tetap harus diselesaikan.
Baca Juga: Setelah Puasa Ramadan Sebulan, Bolehkah Berhubungan Suami Istri di Hari Raya Idulfitri?
Rasulullah saw. bersabda bahwa zakat yang dibayarkan sebelum salat Idulfitri akan diterima sebagai zakat, sedangkan yang dibayarkan setelahnya bernilai sedekah. Meski demikian, Anda tetap perlu menunaikannya agar kewajiban tidak terabaikan.
2. Memohon Ampunan kepada Allah
Kelalaian dalam menjalankan kewajiban tentu perlu disikapi dengan introspeksi diri. Anda dianjurkan untuk memohon ampun kepada Allah dengan tulus, disertai niat untuk tidak mengulanginya.
Istighfar dan taubat menjadi bentuk kesungguhan hati dalam memperbaiki diri. Langkah ini juga membantu Anda lebih sadar akan pentingnya menjalankan kewajiban tepat waktu.
3. Meluruskan Niat saat Membayar
Ketika membayar zakat yang terlambat, pastikan Anda melakukannya dengan niat yang benar sebagai bentuk kewajiban. Jika ragu mengenai jumlah atau penyalurannya, Anda bisa berkonsultasi dengan lembaga zakat atau pihak yang memahami hukum zakat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan