Lifestyle / Food & Travel
Sabtu, 21 Maret 2026 | 15:17 WIB
Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 & Arus Balik, Ini Jadwal dan Prediksinya (antara)
Baca 10 detik
  • Arus balik Lebaran 2026 diprediksi lebih padat karena libur panjang.
  • Puncak kepadatan terjadi dalam dua gelombang besar.
  • Cek jadwal dan hindari tanggal puncak agar perjalanan lebih lancar.

Suara.com - Umat Islam di Indonesia saat ini tengah menikmati momen Lebaran, dan banyak di antaranya yang memanfaatkan kesempatan ini untuk mudik ke kampung halaman selama libur panjang.

Seiring berakhirnya masa libur, arus balik pun akan mulai terjadi. Tahun ini diprediksi lebih padat dibandingkan sebelumnya, karena banyak masyarakat mengambil cuti lebih lama.

Puncak arus balik Lebaran 2026 diperkirakan terjadi dalam dua gelombang besar. Pihak Jasa Marga dan Polri juga telah menyampaikan prediksi terkait waktu puncak arus mudik Lebaran tahun ini.

Sejumlah penumpang KA antre menuruni anak tangga setibanya di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Minggu (4/1/2026). [ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/rwa]

Prediksi Jasa Marga: Puncak Arus Balik 24 Maret 2026

Jasa Marga memperkirakan puncak arus balik akan terjadi pada Selasa, 24 Maret 2026. Direktur Utama PT Jasa Marga, Rivan Achmad Purwantono, menyebut tanggal tersebut berpotensi menjadi hari puncak arus mudik.

Masyarakat diimbau untuk tidak pulang tepat pada tanggal tersebut. Sebaiknya pilih waktu sebelum atau setelah 24 Maret agar perjalanan lebih lancar.

Selain itu, pemudik juga diingatkan untuk selalu mengecek informasi lalu lintas secara real-time sebelum berangkat.

Prediksi Polri: Dua Gelombang Arus Balik

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memprediksi arus balik akan terbagi dalam dua gelombang besar, yaitu gelombang pertama pada 24–25 Maret 2026 dan gelombang kedua pada 28–29 Maret 2026.

Baca Juga: Rencana ke Ragunan saat Libur Lebaran? Cek Harga Tiket dan Jam Buka Terbaru

Menurutnya, pembagian ini terjadi karena banyak perusahaan menerapkan sistem Work From Home (WFH). Masyarakat disarankan memanfaatkan WFH pada 25–27 Maret agar tidak terjebak di puncak arus balik.

Imbauan Pemerintah dan Pembatasan Kendaraan

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, mengimbau masyarakat untuk mengatur waktu kepulangan agar tidak menumpuk di satu hari.

Selain itu, kendaraan sumbu tiga ke atas, kereta tempel, dan angkutan barang berat dilarang beroperasi hingga 29 Maret 2026 sesuai Surat Keputusan Bersama.

Polisi juga akan menerapkan rekayasa lalu lintas seperti one way dan contraflow di jalan tol maupun arteri. Pemudik diminta untuk mematuhi aturan ini demi keselamatan bersama.

Tips Hindari Macet Saat Arus Balik Lebaran 2026

Load More