- Arus balik Lebaran 2026 diprediksi lebih padat karena libur panjang.
- Puncak kepadatan terjadi dalam dua gelombang besar.
- Cek jadwal dan hindari tanggal puncak agar perjalanan lebih lancar.
Suara.com - Umat Islam di Indonesia saat ini tengah menikmati momen Lebaran, dan banyak di antaranya yang memanfaatkan kesempatan ini untuk mudik ke kampung halaman selama libur panjang.
Seiring berakhirnya masa libur, arus balik pun akan mulai terjadi. Tahun ini diprediksi lebih padat dibandingkan sebelumnya, karena banyak masyarakat mengambil cuti lebih lama.
Puncak arus balik Lebaran 2026 diperkirakan terjadi dalam dua gelombang besar. Pihak Jasa Marga dan Polri juga telah menyampaikan prediksi terkait waktu puncak arus mudik Lebaran tahun ini.
Prediksi Jasa Marga: Puncak Arus Balik 24 Maret 2026
Jasa Marga memperkirakan puncak arus balik akan terjadi pada Selasa, 24 Maret 2026. Direktur Utama PT Jasa Marga, Rivan Achmad Purwantono, menyebut tanggal tersebut berpotensi menjadi hari puncak arus mudik.
Masyarakat diimbau untuk tidak pulang tepat pada tanggal tersebut. Sebaiknya pilih waktu sebelum atau setelah 24 Maret agar perjalanan lebih lancar.
Selain itu, pemudik juga diingatkan untuk selalu mengecek informasi lalu lintas secara real-time sebelum berangkat.
Prediksi Polri: Dua Gelombang Arus Balik
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memprediksi arus balik akan terbagi dalam dua gelombang besar, yaitu gelombang pertama pada 24–25 Maret 2026 dan gelombang kedua pada 28–29 Maret 2026.
Baca Juga: Rencana ke Ragunan saat Libur Lebaran? Cek Harga Tiket dan Jam Buka Terbaru
Menurutnya, pembagian ini terjadi karena banyak perusahaan menerapkan sistem Work From Home (WFH). Masyarakat disarankan memanfaatkan WFH pada 25–27 Maret agar tidak terjebak di puncak arus balik.
Imbauan Pemerintah dan Pembatasan Kendaraan
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, mengimbau masyarakat untuk mengatur waktu kepulangan agar tidak menumpuk di satu hari.
Selain itu, kendaraan sumbu tiga ke atas, kereta tempel, dan angkutan barang berat dilarang beroperasi hingga 29 Maret 2026 sesuai Surat Keputusan Bersama.
Polisi juga akan menerapkan rekayasa lalu lintas seperti one way dan contraflow di jalan tol maupun arteri. Pemudik diminta untuk mematuhi aturan ini demi keselamatan bersama.
Tips Hindari Macet Saat Arus Balik Lebaran 2026
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Bacaan Niat Puasa Dzulhijjah 10 Hari Pertama, Kapan Jadwal Mulai Berpuasa?
-
Berapa Harga Bedak Viva Compact Powder? Ini Daftar Terbaru dan Variannya
-
Aqua Sanctuary di Milan Design Week: Cara Kamar Mandi Berevolusi Jadi Ruang Kesejahteraan Emosional
-
Grace Natalie Anak Siapa? Kini Dilaporkan ke Polisi oleh 40 Ormas Islam
-
7 Tips Memilih Pondok Pesantren yang Aman, Orangtua Perlu Perhatikan Hal Ini Demi Keamanan Anak
-
5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
-
Mimpi Sakit Pertanda Apa? Ternyata Tak Selalu Buruk, Ini Arti Tersembunyinya
-
4 Shio Paling Pelit, Nomor 1 Terlalu Hemat Uang
-
Promo Skincare di Indomaret: Toner Jadi Rp6 Ribuan, Cuma Berlaku Sampai 13 Mei!
-
Hewan Kurban Pilih Jantan atau Betina? Ketahui yang Paling Utama Menurut Syariat