- Kasus kekerasan seksual di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Pati, memicu amarah publik.
- Kasus ini menjadi pengingat orangtua terkait keamanan pendidikan berbasis agama.
- Orangtua wajib memeriksa legalitas, rekam jejak, transparansi komunikasi, serta sistem perlindungan anak di setiap lembaga pendidikan pesantren.
Suara.com - Pemberitaan mengenai kasus kekerasan seksual di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Pati, Jawa Tengah, kembali menghentak publik.
Kejadian ini menambah daftar panjang kasus serupa di lingkungan pendidikan berbasis agama, yang seharusnya menjadi ruang paling aman bagi anak untuk belajar.
Kenyataan pahit ini menimbulkan dilema bagi orangtua. Di satu sisi ingin memberikan pendidikan agama terbaik, namun di sisi lain ada rasa was-was akan keselamatan buah hati.
Lantas, bagaimana cara memilih pondok pesantren yang benar-benar aman? Berikut adalah panduan komprehensif bagi orangtua.
1. Cek Legalitas dan Izin Operasional
Langkah pertama yang paling mendasar adalah memastikan pesantren tersebut terdaftar secara resmi di Kementerian Agama (Kemenag). Pesantren yang memiliki Nomor Statistik Pondok Pesantren (NSPP) berada di bawah pengawasan pemerintah.
Jika terjadi sesuatu, jalur koordinasi dan pertanggungjawabannya lebih jelas. Hindari lembaga yang menutup diri dari pemantauan otoritas pendidikan setempat.
2. Amati Pola Komunikasi dan Transparansi
Pesantren yang aman adalah pesantren yang terbuka. Waspadailah pesantren yang terlalu membatasi komunikasi antara santri dan orangtua secara ekstrem dalam jangka waktu yang sangat lama.
Baca Juga: Puan Desak Sanksi Tegas bagi Predator Seksual Anak: Negara Tidak Boleh Mentoleransi Sedikitpun
Pesantren yang sehat akan memberikan akses informasi yang jelas mengenai kegiatan santri dan memiliki sistem pelaporan jika anak mengalami kendala fisik maupun psikis.
3. Periksa Rekam Jejak dan Reputasi
Jangan hanya terpukau oleh kemegahan gedung atau populernya nama sang kiai. Lakukan riset mendalam.
Bertanyalah kepada wali santri yang anaknya masih belajar di sana atau kepada para alumni. Cari tahu bagaimana pesantren tersebut menangani konflik atau masalah disiplin di masa lalu.
Rekam jejak digital saat ini sangat membantu untuk melihat apakah ada isu miring yang pernah menerpa lembaga tersebut.
4. Adanya Standar Operasional Prosedur (SOP) Perlindungan Anak
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan