Lifestyle / Relationship
Sabtu, 21 Maret 2026 | 19:35 WIB
Ilustrasi menikah (Freepik)

Suara.com - Setelah merayakan Idulfitri, umat Islam memasuki bulan Syawal yang juga memiliki berbagai keutamaan. Di bulan ini, banyak tradisi dan amalan yang masih dijalankan oleh masyarakat.

Salah satu hal yang cukup sering dilakukan di bulan Syawal adalah menggelar pernikahan. Tidak sedikit pasangan yang sengaja memilih waktu ini untuk melangsungkan akad maupun resepsi.

Hal ini kemudian memunculkan pertanyaan, apakah menikah di bulan Syawal memiliki keutamaan tersendiri dalam Islam. Bahkan ada yang mengaitkannya dengan sunah yang dianjurkan.

Dalam beberapa riwayat, disebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW menikahi Aisyah RA pada bulan Syawal. Dari sinilah muncul anggapan bahwa menikah di bulan ini memiliki nilai lebih.

Lantas, bagaimana sebenarnya hukum menikah di bulan Syawal dalam Islam? Benarkah termasuk sunah atau hanya sekadar tradisi?

Hukum Menikah di Bulan Syawal

Ilustrasi pernikahan. (Google AI Studio)

Melansi laman Kementerian Agama dan Baznas, dijelaskan bahwa pada masa jahiliyah, masyarakat Arab meyakini bahwa menikah di bulan Syawal dapat membawa kesialan dalam rumah tangga.

Keyakinan ini kemudian diluruskan oleh Rasulullah SAW melalui tindakan nyata yang bertentangan dengan kepercayaan tersebut.

Dalil utama terkait hal ini berasal dari hadis yang diriwayatkan oleh Aisyah RA. Ia berkata, "Rasulullah SAW menikahiku pada bulan Syawal dan berkumpul denganku pada bulan Syawal." (HR Muslim).

Imam An-Nawawi menjelaskan bahwa hadis tersebut menunjukkan anjuran untuk menikah, menikahkan, dan membangun rumah tangga di bulan Syawal.

Baca Juga: 7 Amalan Sunah di Bulan Syawal yang Dianjurkan dalam Islam, Jangan Terlewat!

Pendapat ini juga menjadi pegangan ulama, khususnya dari mazhab Syafi'i, yang menilai hukum menikah, menikahkan, dan membangun rumah tangga di bulan Syawah adalah sunah.

Meski demikian, Islam tidak membatasi waktu pernikahan hanya pada bulan Syawal saja. Menikah tetap diperbolehkan kapan pun selama memenuhi syarat dan rukun yang berlaku.

Keutamaan Menikah di Bulan Syawal

Ilustrasi pernikahan (pexels.com/reynaldoyodia)

Menikah di bulan Syawal memiliki nilai keutamaan karena mengikuti sunah Rasulullah SAW.

Praktik ini menjadi bentuk keteladanan sekaligus upaya menepis kepercayaan keliru yang berkembang di masa jahiliyah.

Selain itu, bulan Syawal juga dianggap sebagai momentum yang baik untuk memulai kehidupan baru.
Setelah menjalani Ramadan, umat Islam diharapkan berada dalam kondisi spiritual yang lebih baik untuk membangun rumah tangga.

Keutamaan lainnya adalah adanya nilai simbolik dalam menolak takhayul. Dengan menikah di bulan Syawal, seorang muslim turut menegaskan bahwa tidak ada waktu yang membawa sial dalam Islam.

Tag

Load More