Jika ingin berniat pada malam hari, berikut lafaz yang bisa dibaca:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ الشَّوَّالِ لِلَّهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ghadin ‘an adā’i sunnatis Syawwāli lillāhi ta‘ālā.
Artinya: “Aku berniat puasa sunah Syawal esok hari karena Allah Ta’ala.”
Namun, jika lupa berniat di malam hari, puasa sunah tetap sah dilakukan dengan niat di pagi atau siang hari, selama belum makan dan minum sejak subuh. Berikut lafaznya:
نَوَيْتُ صَوْمَ هَذَا اليَوْمِ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ الشَّوَّالِ لِلَّهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma hādzal yaumi ‘an adā’i sunnatis Syawwāli lillāhi ta‘ālā.
Artinya: “Aku berniat puasa sunah Syawal hari ini karena Allah Ta’ala.”
Yang terpenting, niat dilakukan dengan tulus karena Allah SWT, bukan sekadar mengikuti kebiasaan atau tren.
Baca Juga: Bacaan Niat Puasa Syawal, Apakah Harus Dilakukan Berurutan?
Kapan Waktu Puasa Syawal?
Puasa Syawal dilakukan di bulan Syawal, yaitu setelah Hari Raya Idulfitri. Namun, perlu diperhatikan bahwa puasa tidak boleh dilakukan pada tanggal 1 Syawal karena merupakan hari raya.
Oleh karena itu, puasa baru bisa dimulai sejak tanggal 2 Syawal hingga akhir bulan. Umat Islam memiliki waktu yang cukup panjang untuk menyelesaikan enam hari puasa ini.
Menariknya, pelaksanaan puasa Syawal tidak harus dilakukan di awal bulan. Anda bisa melakukannya kapan saja, baik di awal, pertengahan, maupun akhir bulan Syawal, sesuai dengan kondisi dan kesibukan masing-masing.
Fleksibilitas ini menjadi kemudahan bagi umat Islam, terutama setelah Lebaran yang biasanya dipenuhi dengan berbagai aktivitas seperti silaturahmi dan kembali bekerja.
Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan?
Puasa Syawal boleh dilakukan secara terpisah atau selang-seling, selama jumlahnya tetap enam hari dan masih dalam bulan Syawal.
Misalnya, Anda bisa berpuasa di hari Senin dan Kamis, atau menyesuaikan dengan jadwal yang dimiliki. Hal ini sangat membantu bagi yang memiliki kesibukan setelah Lebaran.
Meski demikian, sebagian ulama menyarankan agar puasa dilakukan secara berturut-turut setelah Idulfitri. Hal ini dianggap lebih utama karena menunjukkan semangat dalam menyegerakan kebaikan.
Namun jika tidak memungkinkan, tidak perlu khawatir. Puasa yang dilakukan secara tidak berurutan tetap sah dan tetap mendapatkan pahala yang besar.
Demikianlah penjelasan lengkap terkait niat puasa enam hari di bulan Syawal. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Dini Sukmaningtyas
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja
-
Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet
-
Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung