Lifestyle / Komunitas
Jum'at, 27 Maret 2026 | 10:58 WIB
Ilustrasi Lebaran Ketupat. (Foto: ANTARA/Nirkomala)
Baca 10 detik
  • Lebaran Ketupat merupakan tradisi setelah Idulfitri yang identik dengan hidangan ketupat dan opor.
  • Perayaan ini biasanya dilakukan setelah puasa sunah enam hari di bulan Syawal.
  • Selain waktu pelaksanaannya, banyak orang juga mempertanyakan hukum merayakannya dalam Islam.

Hukum Merayakan Lebaran Ketupat dalam Islam

Lebaran Ketupat merupakan tradisi yang berkembang di tengah masyarakat Muslim, khususnya di Jawa. Namun, tidak sedikit yang mempertanyakan bagaimana hukum merayakan Lebaran Ketupat dalam Islam.

Dalam pandangan Islam, hukum suatu perayaan bergantung pada niat dan praktik yang dilakukan di dalamnya. Hal ini juga berlaku pada tradisi Lebaran Ketupat yang kerap diidentikkan dengan budaya lokal.

Berdasarkan penjelasan dari NU Online Jatim, Lebaran Ketupat bukanlah bagian dari ibadah yang disyariatkan dalam Islam.

Tradisi ini tidak memiliki unsur ritual khusus seperti salat atau takbiran sebagaimana Idulfitri dan Iduladha.

Perayaan ini lebih tepat dipahami sebagai bentuk budaya atau tradisi masyarakat. Kegiatan yang dilakukan umumnya berupa berbagi makanan, khususnya ketupat, kepada keluarga dan tetangga.

Ulama menjelaskan bahwa Lebaran Ketupat tidak termasuk bid'ah dalam ibadah karena tidak dimaksudkan sebagai ritual agama. Tradisi ini hanya sebatas bentuk sedekah makanan dan mempererat silaturahmi.

Dengan demikian, hukum merayakan Lebaran Ketupat pada dasarnya diperbolehkan. Selama tidak diyakini sebagai bagian dari ibadah wajib atau sunah, tradisi ini tetap berada dalam koridor yang dibenarkan.

Namun, sebagian kalangan memang ada yang memandang negatif tradisi ini karena dianggap menambah-nambah ajaran agama.

Pandangan tersebut muncul jika perayaan dianggap memiliki nilai ibadah khusus di luar ketentuan syariat.

Baca Juga: Duel Karbo Lebaran: Ketupat vs Nasi, Siapa yang Paling Bikin Gula Darah Meroket?

Kesimpulannya, Lebaran Ketupat boleh dirayakan sebagai tradisi budaya selama tak melanggar prinsip Islam. Wallahu 'alam.

Load More