Suara.com - Kasus yang melibatkan videografer Amsal Sitepu menjadi sorotan nasional setelah berujung pada dugaan pelanggaran etik di tubuh Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo. Perkara ini bermula dari tuntutan dua tahun penjara terhadap Amsal dalam kasus dugaan korupsi pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo. Namun, majelis hakim justru memutuskan vonis bebas, yang kemudian memicu polemik.
Pasca putusan tersebut, muncul dugaan adanya tindakan tidak profesional hingga intimidasi yang dilakukan oleh jaksa penuntut umum (JPU). Isu ini semakin menguat setelah Kejari Karo disebut melakukan propaganda usai vonis bebas dijatuhkan.
Situasi tersebut menarik perhatian Komisi III DPR RI yang kemudian memanggil jajaran Kejari Karo, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, dalam rapat di Gedung DPR, Senayan, pada 2 April 2026.
Perkembangan terbaru, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengambil langkah tegas dengan menarik Kajari Karo Dante Rajagukguk bersama sejumlah jaksa yang menangani perkara tersebut, termasuk Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Reinhard Harve Sembiring. Mereka diamankan oleh tim intelijen Kejagung untuk menjalani proses klarifikasi internal.
Kejagung kini tengah melakukan eksaminasi mendalam terhadap penanganan kasus Amsal Sitepu. Jika terbukti terjadi pelanggaran prosedur atau etik, sanksi tegas dipastikan akan dijatuhkan kepada para jaksa terkait.
Di tengah polemik tersebut, perhatian publik turut tertuju pada sosok Kajari Karo dan latar belakangnya, termasuk data kekayaan yang dilaporkannya. Terlebih, muncul pula isu yang menyebut adanya penerimaan fasilitas berupa mobil dari Bupati Karo, yang diduga berkaitan dengan penanganan perkara di lingkungan pemerintah daerah.
Profil Kajari Karo
Danke Boru Rajagukguk telah mencatat sejarah positif sebagai perempuan pertama yang menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Karo. Ia merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen Medan, kampus yang dikenal melahirkan banyak praktisi hukum di Sumatera Utara.
Kariernya di Korps Adhyaksa dimulai sejak lulus sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 2007. Dua tahun berselang, ia mengikuti pendidikan jaksa pada 2009 sebagai bagian dari pembentukan profesionalisme di institusi kejaksaan.
Sebelum menjabat sebagai Kajari Karo, Danke Rajagukguk telah mengemban berbagai posisi di sejumlah daerah dan lembaga strategis. Ia pernah bertugas di Kejari Simalungun, Pematangsiantar, Subang, hingga Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung. Selain itu, ia juga pernah menjabat sebagai Koordinator di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.
Baca Juga: Usai Divonis Bebas Kasus Video Profil Desa, Amsal Sitepu Ditunjuk Jadi Ketua Gekrafs Karo
Danke resmi dilantik sebagai Kajari Karo oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Harli Siregar, pada 5 November 2025 di Kantor Kejati Sumut, Medan. Ia menggantikan Darwis Burhansyah yang dimutasi ke Kejari Tanjung Perak, Jawa Timur.
Namun, belum genap satu tahun menjabat, kepemimpinannya langsung diuji oleh mencuatnya kasus Amsal Sitepu yang kini menjadi perhatian nasional. Ia diduga menyalahgunakan kekuasaan dan tidak profesional dalam melaksanakan tugas.
Kekayaan Kajari Karo
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Danke Rajagukguk juga ikut menjadi sorotan. Berdasarkan laporan periodik tahun 2025 yang disampaikan pada 3 Maret 2026, total kekayaan yang dimilikinya tercatat sebesar Rp678,1 juta.
Rincian harta tersebut meliputi aset tanah seluas 6.400 meter persegi di Kabupaten Simalungun dengan nilai Rp192 juta. Selain itu, ia juga memiliki dua unit kendaraan, yakni Suzuki Grand Vitara tahun 2000 senilai Rp240 juta dan Mazda 2 tahun 2010 senilai Rp230 juta.
Adapun harta bergerak lainnya tercatat sebesar Rp5 juta, serta kas dan setara kas sebesar Rp11,1 juta. Namun demikian, total utang yang dimiliki mencapai Rp818,5 juta.
Dengan demikian, jika dikalkulasikan, kekayaan bersih Kajari Karo tersebut tercatat minus Rp140,4 juta. Data LHKPN ini telah berstatus verifikasi administratif lengkap.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
7 Bedak yang Cocok untuk Kulit Berminyak dan Tahan Lama, Pori-pori Tersamarkan
-
5 Urutan Skincare Glad2Glow Pagi yang Benar agar Kulit Sehat dan Glowing Maksimal
-
7 Aplikasi Rasionalisasi UTBK-SNBT Gratis, Ukur Peluang Lolos Kampus Impian
-
Kapan Penutupan Pendaftaran SNBT 2026? Cek Cara Daftar dan Dokumen yang Dibutuhkan
-
Urutan Skincare Malam Basic yang Benar untuk Pemula, Kulit Auto Cerah di Pagi Hari
-
Bagaimana Cara Memilih Parfum Sesuai Kepribadian? Ini 5 yang Cocok untuk Si Energik
-
Urutan Skincare Pagi untuk Remaja, Cek 6 Rekomendasinya yang Cocok Buat Anak Sekolah
-
Bagaimana Cara Memakai Foundation agar Tahan Lama? 5 Produk Ini Nempel Seharian
-
Mengenal Nafta Minyak Bumi, Biang Kerok Harga Plastik Naik Drastis
-
5 Parfum Pria Kalem yang Tahan Lama dari Brand Lokal