- Usai bebas, Amsal Sitepu resmi ditunjuk jadi Ketua DPC Gekrafs Kabupaten Karo.
- Gekrafs tegaskan profesi kreatif seperti editing & ide tak boleh dianggap nol.
- Penunjukan ini dukung target Presiden Prabowo jadikan ekraf pilar ekonomi bangsa.
Suara.com - Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) resmi memberikan mandat baru kepada Amsal Sitepu. Usai dinyatakan bebas dalam kasus dugaan korupsi video profil desa, Amsal kini dipercaya menjabat sebagai Ketua DPC Gekrafs Kabupaten Karo.
Ketua Umum Gekrafs, Kawendra Lukistian, mengungkapkan bahwa penunjukan ini adalah bentuk dukungan moral sekaligus kepercayaan agar Amsal kembali fokus membangun ekosistem ekonomi kreatif (ekraf) di daerah.
"Alhamdulillah Bang Amsal sudah bebas, sekarang Bang Amsal bertugas untuk menjaga pejuang ekraf di Kabupaten Karo. Ini bentuk kepercayaan bahwa pejuang ekonomi kreatif tidak boleh berhenti karena pernah didzolimi," ujar Kawendra dalam keterangannya, Dikutip Jumat (3/4/2026).
Kawendra menilai Amsal adalah sosok yang paham betul pahit getirnya perjuangan pelaku ekraf di daerah. Ia berharap penunjukan ini menjadi momentum bagi anak muda di Karo untuk lebih berani berkarya dan bersinergi dengan pemerintah.
Ia pun berpesan agar kasus hukum yang sempat menjerat Amsal menjadi pelajaran bagi semua pihak. Kawendra menekankan pentingnya menghargai proses kreatif yang selama ini sering dianggap remeh.
"Jangan sampai ada lagi ide, editing, dubbing, cutting, dan kreativitas dianggap nol. Profesi kreatif harus dihargai karena ekonomi kreatif adalah masa depan Indonesia," tegasnya.
Langkah Gekrafs ini juga disebut selaras dengan visi Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan ekonomi kreatif sebagai pilar utama pertumbuhan ekonomi nasional. Menurutnya, perlindungan terhadap pelaku ekraf adalah kunci agar sektor ini bisa menjadi kekuatan baru bangsa.
"Pak Prabowo ingin ekonomi kreatif menjadi kekuatan baru bangsa ini. Karena itu, kita harus melindungi, membina, dan memberi ruang kepada para pejuang ekonomi kreatif untuk terus tumbuh," pungkas Kawendra.
Baca Juga: Kajari Karo 'Siap Salah' di DPR, 7 Fakta Kasus Amsal Sitepu yang Divonis Bebas
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Kementerian Ekraf Perluas Pasar Produk Kreatif ke Kanada
-
Kemnaker Klaim Belum Ada Laporan PHK di TikTok Tokopedia
-
Bulog Dukung Gerakan Tanam Padi Serentak di Kawasan Cetak Sawah Merauke
-
BULOG Tindak Lanjuti Laporan Warga di Karawang, Perkuat Pengendalian Hama Gudang
-
Prambanan Jazz Festival Kembali Hadir, Pengunjung Bisa Nikmati Berbagai Promo lewat BRImo
-
Ekonom CORE Minta Danantara Buka Laporan Keuangan 2025, Buktikan Diri SWF Global
-
BRI Tegaskan Zero Tolerance terhadap Fraud, Setiap Indikasi Korupsi Dilaporkan ke APH
-
Legalisasi Sumur Minyak Rakyat Dinilai Jadi Titik Balik Industri Migas
-
Ekonomi Jakarta Melaju 5,59 Persen, Ini Strategi Pramono Menuju 50 Kota Global
-
Bulog Tindak Lanjuti Laporan Warga Sekitar Gudang, Pastikan Kenyamanan Lingkungan Tetap Terjaga