- Kejaksaan Agung memeriksa pejabat Kejari Karo terkait dugaan ketidakprofesionalan dalam menangani perkara hukum videografer Amsal Sitepu.
- Tim intelijen mengamankan sejumlah oknum jaksa pada Sabtu malam untuk mempermudah proses klarifikasi dan eksaminasi internal.
- Komisi III DPR RI mendesak Kejaksaan Agung melakukan audit kinerja serta melaporkan hasil evaluasi secara tertulis satu bulan.
Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengambil langkah tegas dengan melakukan pemeriksaan intensif terhadap jajaran pejabat di Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, Sumatera Utara.
Langkah ini merupakan buntut dari penanganan perkara videografer Amsal Sitepu yang memicu polemik luas di tengah masyarakat
Fokus pemeriksaan tidak hanya menyasar pimpinan tertinggi di daerah tersebut, tetapi juga merembet ke pejabat struktural di bawahnya yang terlibat langsung dalam proses hukum perkara tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa tim intelijen telah bergerak untuk mengamankan sejumlah oknum jaksa.
Mereka yang diperiksa mencakup Kepala Kejari Karo, Danke Rajagukguk, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), hingga jajaran Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani kasus Amsal Sitepu.
Tindakan pengamanan ini dilakukan guna mempermudah proses klarifikasi dan eksaminasi atas dugaan ketidakprofesionalan dalam menjalankan tugas kedinasan.
"Sabtu (4/4) malam, benar sudah diamankan oleh tim intelijen Kejaksaan Agung," kata Anang dalam keterangan di Jakarta, Minggu (5/4/2026).
Proses pengamanan ini dilakukan secara mendadak untuk memastikan integritas data dan keterangan yang akan digali oleh tim pemeriksa pusat.
Kejagung memandang perlu untuk turun tangan langsung mengingat eskalasi kasus ini telah menarik perhatian publik secara nasional dan berpotensi merusak citra institusi kejaksaan secara keseluruhan.
Baca Juga: Buntut Kasus Amsal Sitepu, Intel Kejagung Amankan Kajari Karo!
Tim dari Kejaksaan Agung saat ini tengah mendalami setiap tahapan penanganan perkara yang dilakukan oleh jajaran Kejari Karo.
Pemeriksaan ini mencakup aspek teknis hukum hingga etika profesi jaksa dalam menangani kasus videografer tersebut.
Kejagung berkomitmen untuk membedah apakah terdapat penyimpangan prosedur atau intervensi tertentu yang memengaruhi objektivitas penuntutan di lapangan.
Anang Supriatna menegaskan bahwa hasil dari pemeriksaan ini akan disampaikan secara transparan kepada publik setelah seluruh rangkaian evaluasi selesai dilakukan.
Meskipun tindakan pengamanan telah dilakukan, pihak Kejagung tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian agar proses hukum internal ini berjalan sesuai dengan koridor peraturan yang berlaku tanpa mengabaikan hak-hak para terperiksa.
"Apabila nanti terbukti ada pelanggaran maka akan ada sanksi dari internal, kita tunggu saja hasilnya," kata dia sebagaimana dilansir Antara.
Berita Terkait
-
Buntut Kasus Amsal Sitepu, Intel Kejagung Amankan Kajari Karo!
-
Isi Garasi Jaksa Wira Arizona di Kasus Videografer Amsal Sitepu, Tunggal Harga Menggelegar
-
Jangan Paksa Kreativitas Tunduk pada Logika Birokrasi
-
Usai Divonis Bebas Kasus Video Profil Desa, Amsal Sitepu Ditunjuk Jadi Ketua Gekrafs Karo
-
Kajari Karo 'Siap Salah' di DPR, 7 Fakta Kasus Amsal Sitepu yang Divonis Bebas
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
BRI Perkuat Ekosistem Emas Nasional dengan Kelolaan Mencapai 153 Ton
-
Kejar Program B50, Bantuan Peremajaan Sawit Naik Jadi Rp60 Juta/Hektare
-
Misteri Hilangnya Fitra di Samudera Hindia: Lenyap dari Kamar Kapal
-
BRI Dukung Arahan Presiden Optimalkan Potensi Emas Indonesia
-
Paus Leo XIV Dorong Pimpinan Gereja Sedunia Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa NTT
-
IHSG Masih Nyaman di Level 6.500 Pagi Ini, COIN dan PACK Meroket
-
Penangguhan Tahanan Nyumarno Cs Ditolak Hakim, Kuasa Hukum Korban Soroti Alasan Permohonan
-
Surut Saat Kemarau, Waduk Gajah Mungkur Disulap Jadi Ladang Padi
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Rumus Volume dan Luas Permukaan Balok: Panduan Lengkap dengan Sifat dan Contoh Soal