- Kejaksaan Agung memeriksa pejabat Kejari Karo terkait dugaan ketidakprofesionalan dalam menangani perkara hukum videografer Amsal Sitepu.
- Tim intelijen mengamankan sejumlah oknum jaksa pada Sabtu malam untuk mempermudah proses klarifikasi dan eksaminasi internal.
- Komisi III DPR RI mendesak Kejaksaan Agung melakukan audit kinerja serta melaporkan hasil evaluasi secara tertulis satu bulan.
Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengambil langkah tegas dengan melakukan pemeriksaan intensif terhadap jajaran pejabat di Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, Sumatera Utara.
Langkah ini merupakan buntut dari penanganan perkara videografer Amsal Sitepu yang memicu polemik luas di tengah masyarakat
Fokus pemeriksaan tidak hanya menyasar pimpinan tertinggi di daerah tersebut, tetapi juga merembet ke pejabat struktural di bawahnya yang terlibat langsung dalam proses hukum perkara tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa tim intelijen telah bergerak untuk mengamankan sejumlah oknum jaksa.
Mereka yang diperiksa mencakup Kepala Kejari Karo, Danke Rajagukguk, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), hingga jajaran Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani kasus Amsal Sitepu.
Tindakan pengamanan ini dilakukan guna mempermudah proses klarifikasi dan eksaminasi atas dugaan ketidakprofesionalan dalam menjalankan tugas kedinasan.
"Sabtu (4/4) malam, benar sudah diamankan oleh tim intelijen Kejaksaan Agung," kata Anang dalam keterangan di Jakarta, Minggu (5/4/2026).
Proses pengamanan ini dilakukan secara mendadak untuk memastikan integritas data dan keterangan yang akan digali oleh tim pemeriksa pusat.
Kejagung memandang perlu untuk turun tangan langsung mengingat eskalasi kasus ini telah menarik perhatian publik secara nasional dan berpotensi merusak citra institusi kejaksaan secara keseluruhan.
Baca Juga: Buntut Kasus Amsal Sitepu, Intel Kejagung Amankan Kajari Karo!
Tim dari Kejaksaan Agung saat ini tengah mendalami setiap tahapan penanganan perkara yang dilakukan oleh jajaran Kejari Karo.
Pemeriksaan ini mencakup aspek teknis hukum hingga etika profesi jaksa dalam menangani kasus videografer tersebut.
Kejagung berkomitmen untuk membedah apakah terdapat penyimpangan prosedur atau intervensi tertentu yang memengaruhi objektivitas penuntutan di lapangan.
Anang Supriatna menegaskan bahwa hasil dari pemeriksaan ini akan disampaikan secara transparan kepada publik setelah seluruh rangkaian evaluasi selesai dilakukan.
Meskipun tindakan pengamanan telah dilakukan, pihak Kejagung tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian agar proses hukum internal ini berjalan sesuai dengan koridor peraturan yang berlaku tanpa mengabaikan hak-hak para terperiksa.
"Apabila nanti terbukti ada pelanggaran maka akan ada sanksi dari internal, kita tunggu saja hasilnya," kata dia sebagaimana dilansir Antara.
Berita Terkait
-
Buntut Kasus Amsal Sitepu, Intel Kejagung Amankan Kajari Karo!
-
Isi Garasi Jaksa Wira Arizona di Kasus Videografer Amsal Sitepu, Tunggal Harga Menggelegar
-
Jangan Paksa Kreativitas Tunduk pada Logika Birokrasi
-
Usai Divonis Bebas Kasus Video Profil Desa, Amsal Sitepu Ditunjuk Jadi Ketua Gekrafs Karo
-
Kajari Karo 'Siap Salah' di DPR, 7 Fakta Kasus Amsal Sitepu yang Divonis Bebas
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Mengapa 9 WNI Ditangkap Militer Israel? Kronologi, Misi, dan Jerat Hukum Internasional
-
Menlu Sugiono Geram, Kutuk Tindakan Israel yang Rendahkan Martabat 9 WNI
-
Leony Vitria 'Kuliti' Borok Sampah Tangsel: Anggaran Miliaran, Hasilnya Nol Besar?
-
LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun
-
Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang
-
Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta
-
Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia
-
9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan
-
Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir