Lifestyle / Male
Selasa, 14 April 2026 | 15:23 WIB
Siapa yang Pertama Kali Menyebarkan Chat Pelecehan FH UI (X/kalistohenituse)

Apakah Identitas Penyebar Sudah Diketahui?

Hingga saat ini, penting untuk dipahami bahwa akun pertama yang mengunggah adalah akun anonim. Identitas asli pengelola akun tersebut belum terverifikasi secara publik, dan tidak ada konfirmasi resmi dari pihak berwenang terkait siapa individu di balik akun tersebut.

Dengan kata lain, meskipun sumber awal unggahan sudah diketahui, pelaku penyebaran pertama secara personal masih belum teridentifikasi secara resmi.

Fakta Baru: Ada Sosok Whistleblower di Baliknya

Informasi terbaru dari thread akun X @kalistohenituse mengungkap detail penting yang sebelumnya belum banyak diketahui publik. Disebutkan bahwa:

  • Ada sosok whistleblower (pembocor internal) berinisial MT
  • MT adalah pihak yang pertama kali menyebarkan isi chat tersebut keluar dari lingkaran internal
  • Ia disebut sebagai orang yang membuat percakapan tersebut akhirnya bisa sampai ke publik

Dalam unggahan tersebut dijelaskan bahwa MT adalah orang yang pertama kali menyebarkan chat pelecehan yang kemudian viral di X.

Dengan kata lain, ada dua lapisan penyebaran:

  • Internal: keluar (oleh MT / whistleblower)
  • Publik: viral (oleh akun anonim @sampahfhui)

Ini menjelaskan kenapa kasus bisa cepat menyebar dan memiliki bukti berupa screenshot.

Respons Resmi FH UI

Pihak Fakultas Hukum Universitas Indonesia tidak tinggal diam. Setelah kasus viral, mereka langsung memberikan pernyataan resmi:

  • FH UI menerima laporan pada 12 April 2026
  • Kasus sedang dalam proses verifikasi dan investigasi
  • Jika terbukti, akan ada sanksi tegas hingga kemungkinan proses hukum

Selain itu, beberapa mahasiswa diduga terlibat. Dan sanksi awal berupa pencabutan keanggotaan organisasi sudah mulai dilakukan.

Di tengah derasnya arus informasi, penting untuk tidak langsung mempercayai semua narasi yang beredar. Pihak kampus sendiri mengimbau:

Baca Juga: Isi Chat Grup 16 Mahasiswa FH UI yang Viral, Begini Kronologi dan Fakta Terbarunya

  • Tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi
  • Menghormati proses investigasi
  • Melindungi identitas korban

Hal ini penting agar tidak terjadi fitnah, tidak memperkeruh situasi, dan proses hukum berjalan objektif.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Load More