- Kemenkop membuka 30 ribu lowongan Manajer Kopdes Merah Putih untuk lulusan D4 dan S1.
- Batas usia pendaftar maksimal 35 tahun, proses registrasi berlangsung online hingga 24 April 2026.
- Peserta lolos mendapat kontrak BUMN selama dua tahun sebelum menjadi manajer koperasi desa setempat.
Suara.com - Pemerintah resmi membuka 30.000 lowongan Manajer Koperasi Merah Putih dengan syarat batas usia maksimal 35 tahun. Program penggerak Kopdes ini menjadi peluang emas bagi talenta muda di seluruh Indonesia.
Peserta yang lolos seleksi ternyata tidak langsung bekerja di bawah manajemen desa. Mereka akan diikat kontrak awal selama dua tahun dengan PT Agrinas Pangan Nusantara selaku entitas BUMN.
Setelah kontrak eksklusif tersebut berakhir, barulah karir mereka dialihkan penuh untuk memimpin koperasi desa setempat. Proses rekrutmen ini cukup ketat karena mewajibkan verifikasi wajah langsung melalui kamera gawai saat mendaftar.
Syarat Utama dan Batas Maksimal Usia
Rekrutmen besar-besaran ini terbuka lebar untuk para lulusan jenjang D4 hingga S1. Menariknya, pelamar dari semua rumpun jurusan diperbolehkan untuk ikut mendaftar.
Banyak masyarakat yang menanyakan kepastian aturan batas umur untuk posisi strategis ini.
Aturan resminya menetapkan batas maksimal usia pelamar adalah 35 tahun pada saat melakukan registrasi.
Selain batas umur, beberapa dokumen fisik wajib disiapkan sebagai syarat mutlak administrasi. Pelamar harus mengunggah pas foto terbaru berlatar biru dan hasil pindai e-KTP asli.
Siapkan juga ijazah asli atau Surat Keterangan Lulus (SKL) beserta transkrip nilai akademik.
Baca Juga: Pemerintah Buka 30 Ribu Loker Manajer Koperasi Merah Putih, Berapa Gajinya?
Jangan lupa sertakan surat keterangan sehat jasmani rohani dan surat pernyataan bermaterai resmi.
Jadwal dan Cara Daftar via Portal Resmi
Seluruh tahapan pendaftaran dilakukan murni secara daring untuk mempermudah akses pelamar dari berbagai daerah. Anda bisa langsung mengunjungi portal resmi pendaftaran di laman https://phtc.panselnas.go.id/.
Waktu registrasi ini terbilang singkat dan pantang untuk dilewatkan. Pendaftaran sudah mulai dibuka pada 15 April dan akan ditutup rapat tanggal 24 April 2026 mendatang.
Calon pelamar wajib membuat akun menggunakan data NIK, nomor KK, dan alamat email aktif.
Pastikan kamera perangkat berfungsi normal karena sistem keamanan meminta swafoto langsung.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
Terkini
-
Moisturizer Apa yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam? Ini 7 Rekomendasi Produknya
-
Berapa Harta Kekayaan Hery Susanto yang Diciduk Kejagung Usai 6 Hari Dilantik Presiden Prabowo?
-
Seni Wastra di Atas Meja: Resto Takeover yang Hadirkan Menu Favorit Kartini
-
Bukan di Pusat Kota, Lifestyle Hub 'Kalcer' dan Family-Friendly di Kota Mandiri Makin Laris!
-
Peluang 16 Mahasiswa FH UI Kuliah Lagi Setelah Status Nonaktif Selesai
-
7 Sabun Cuci Muka Pria yang Ampuh Mencerahkan, Atasi Beruntusan dan Kulit Belang
-
Harga Plastik Makin Tinggi, Coba 7 Alternatif Wadah Makanan Pengganti yang Aman
-
7 Rekomendasi Kipas Angin Portable yang Awet, Praktis Dibawa ke Mana Saja
-
Beda Status DO dan Nonaktif Sementara, Sanksi yang Diterima 16 Mahasiswa FH UI
-
6 Bedak Padat Anti Air dengan Oil Control, Tahan Lama di Wajah Bebas Kilap Seharian