- Kementerian Koperasi membuka 30.000 lowongan Manajer Kopdes Merah Putih bagi lulusan D4 atau S1 berusia maksimal 35 tahun.
- Pendaftaran berlangsung daring melalui portal resmi pada 15 hingga 24 April 2026 tanpa dipungut biaya pendaftaran.
- Program ini bertujuan memperkuat kemandirian ekonomi desa melalui penempatan manajer profesional di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara.
Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Koperasi (Kemenkop) resmi meluncurkan rekrutmen (lowongan kerja) besar-besaran untuk mengisi posisi Manajer Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih.
Sebanyak 30.000 kuota disediakan bagi talenta muda Indonesia untuk menjadi motor penggerak ekonomi di tingkat desa dan kampung nelayan.
Program ini dirancang untuk memperkuat kemandirian ekonomi lokal sekaligus memberikan wadah bagi lulusan perguruan tinggi untuk berkontribusi langsung dalam pembangunan nasional.
Jadwal dan Mekanisme Pendaftaran
Proses pendaftaran dilakukan sepenuhnya secara daring (online) untuk memastikan aksesibilitas bagi pelamar dari seluruh wilayah Indonesia. Berikut rinciannya:
Periode Pendaftaran: 15 hingga 24 April 2026.
Portal Resmi: https://phtc.panselnas.go.id/
Ketentuan Teknis: Pelamar wajib membuat akun menggunakan NIK, nomor KK, serta email aktif. Saat proses registrasi, pelamar diminta mengaktifkan kamera untuk verifikasi data.
Kriteria dan Syarat Dokumen
Baca Juga: Tak Sekadar Lolos SNBP 2026, Orang Tua Kini Mulai Soroti Kesiapan Kerja Lulusan
Lowongan ini terbuka bagi warga negara Indonesia dengan kualifikasi sebagai berikut:
Pendidikan: Minimal lulusan D4 atau S1 dari semua rumpun jurusan.
Usia: Maksimal 35 tahun pada saat mendaftar.
Dokumen Wajib:
Pas foto terbaru (4x6) latar belakang biru.
Scan e-KTP asli.
Berita Terkait
-
Link dan Cara Daftar Koperasi Merah Putih: Begini Langkah Pendaftaran Online
-
Pemerintah Buka 30 Ribu Loker Manajer Koperasi Merah Putih, Berapa Gajinya?
-
Airlangga Ungkap Alasan Cicilan Kopdes Merah Putih Dibayar dari APBN
-
Aturan Baru Purbaya, APBN Tanggung Cicilan Utang Kopdes Merah Putih
-
Lowongan Kerja Kapal Api Group Terkini: 8 Daftar Perusahaan, Lokasi, dan Syarat Lengkap
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing
-
Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN
-
Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja
-
DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai
-
Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial
-
Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang
-
IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya
-
Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh
-
Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik